24 Polres Jajaran Polda Sumut Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 00:58 WIB

40813 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – nasionaldetik.com
Polda Sumatera Utara menerima hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI terhadap kinerja seluruh polres sejajaran bertempat di Aula Catur Prasetya Mapoldasu, Rabu (27/12).

Sebanyak 24 polres jajaran Polda Sumut yang menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan kualitas tertinggi dan tinggi yaitu Polres Madina, Polres Asahan, Polres Pakpak Bharat, Polres Sibolga, Polres Tapsel, Polres Langkat, Polres Binjai, Polres Humbahas, Polres Tapteng, Polres Tanah Karo, Polres Labuhanbatu, Polres Sergai, Polres Nias.

Kemudian, Polres Belawan, Polres Batubara, Polres Tanjung Balai, Polresta Deliserdang, Polres Dairi, Polrestabes Medan, Polres Taput, Polres Pematang Siantar, Polres Toba, Polres Simalungun dan Polres Padang Lawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk Polres Labusel, Tebingtinggi, Nias Selatan, Padangsidimpuan serta Samosir masuk zona kuning sehingga harus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Personel Polres Simalungun Berjuang Mengamankan Logistik Pemilu 2024 Melintasi Danau Toba

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penilaian yang diberikan Ombudsman RI menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini bentuk negara demokrasi yang kemudian point-point demokrasinya harus hidup, menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek,” katanya saat memberikan arahan kepada seluruh kapolres

Agung mengungkapkan, Polda Sumut menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan publik.

“SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen. Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyakarat maka tidak akan menjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

“Pada kesempatan ini saya minta kapolres dapat merumuskan untuk benahi SPKT dengan tugas yang mumpuni. Terus tingkatkan upaya-upaya ini agar semakin dekat dihati masyarakat dan petugas berkualitas,” harap Kapoldasu.

Dalam acara Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Nainggolan, PJU Polda Sumut beserta seluruh kapolres/tabes jajaran Polda Sumut.

Baca Juga :  "Biarkan" Galian C Berjalan, Massa Mahasiswa Kembali Geruduk Pemprovsu Dan Dinas Perizinan

Pada kesempatan itu, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Nainggolan, memberikan apresiasi kepada 29 polres jajaran Polda Sumut dalam peningkatan pelayanan publik di 2023.

“Pada tahun ini ada peningkatan pelayanan publik yang diberikan sejumlah polres jajaran Polda Sumut. Dimana pada tahun lalu berada di zona merah kini sudah berada di zona hijau sebanyak 24 polres. Sedangkan ada 5 polres berada di zona kuning,” ujarnya.

Terhadap 5 polres yang berada di zona kuning, James menuturkan pada 2024 akan masuk zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Tentu pelayanan publik ini harus terus ditingkatkan sehingga kehadiran kepolisan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

 

(Ardiansyah Ginting).

Berita Terkait

Anak Panti Asuhan Jamiyatul Washliyah dan Aceh Sepakat Darul Aitam Medan Terima Makan Sehat Bergizi Program Kodam I/BB
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Diduga Mempermainkan Laporan Penganiyaan, Kapolri Diminta Segera Intruksikan Kapolda Sumut Untuk Copot Kapolsek Medan Tuntungan
Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Berlapis dan Ditahan, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibuat Malu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Yang Menjadi Korban Penganiyaan “ Kau Tidak Terdaftar di Dewan Pers”
Pemerintah Kabupaten Karo Lepas 24 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci
*Sidang Lanjutan Kasus Doris dan Riris Marpaung: Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Keluarga Minta Keadilan*
*Diduga Intervensi, Personil Itwasda Polda Sumut Dipropamkan*