Ratusan Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Natal, Dua Narapidana Langsung Bebas

ZIKRIA FIKRI, ST

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:08 WIB

40940 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Nasionaldetik.com – Sebanyak 316 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Natal 2023. Dua orang diantaranya langsung dinyatakan bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel Yudi Suseno merinci, mereka terdiri dari penerima RK I (pengurangan sebagian masa tahanan) sebanyak 314 orang, meliputi 49 orang menerima remisi 15 hari, 224 orang remisi satu bulan, 30 orang remisi satu bulan 15 hari, dan 11 orang remisi dua bulan.

Kemudian penerima RK II (langsung bebas) sebanyak dua orang, masing-masing satu orang mendapat remisi satu bulan dan satu orang mendapat remisi dua bulan.

Dia menjelaskan, pemberian remisi kepada narapidana diberikan apabila berkelakuan baik, dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir terhitung dari tanggal pemberian remisi, serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/ Rutan dengan baik.

Namun khusus bagi narapidana atas tindak pidana terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat dan kejahatan transnasional lainnya, harus memenuhi syarat tambahan yaitu telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.

Baca Juga :  Kalapas Perempuan Bandung Yekti Apriyanti Hadiri Acara Sinergitas Bersama Kejari Kota Bandung

“Nah mereka yang menerima remisi ini telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” paparnya di Makassar, Rabu (27/12/2023).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak berharap pemberian remisi Natal ini bisa memotivasi mereka agar selalu berkelakuan baik dan mengikuti seluruh bentuk pembinaan yang diberikan oleh pihak Lapas dan Rutan.

“Kita harap mereka senantiasa mengikuti seluruh pembinaan yang diberikan dan menjadi pribadi yang senantiasa berperilaku baik. Tidak hanya di dalam Lapas, namun setelah mereka bebas,” harapnya.

Berita Terkait

Polsek Paguyangan Tanggap Bencana Tanah Longsor
Polres Brebes Siapkan Strategi Hadapi Puncak Arus Balik
Valet Ride Polda Jateng Disambut Baik Masyarakat, 7 Hari Layani 2.036 Pemudik
Libur Lebaran, Polres Brebes Tingkatkan Pengamanan Obyek Wisata
Kakanwil Ditjenpas Jambi Memastikan Kunjungan Lapas LPKA muara Bulian pada hari raya idul Fitri, Berjalan Dengan Baik
“Pelepasan Nurdiana: Kasus Narkoba yang Memicu Kekhawatiran tentang Penegakan Hukum”
Ratusan Personil Amankan Pelaksanaan Sholat Ied Di Kabupaten Brebes
Polsek Paguyangan Gelar Patroli Gabungan, Amankan Malam Takbiran 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 09:18 WIB

Polsek Bagor Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran di Banaranwetan

Kamis, 3 April 2025 - 01:03 WIB

Bhabinkamtibmas Wates Pantau Hewan Ternak untuk Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 2 April 2025 - 19:08 WIB

Woow..!! Anggota Pos Pam Kertosono Tetap Siaga Hadapi Arus Balik di Tengah Hujan

Rabu, 2 April 2025 - 19:03 WIB

Oknum Kades di Kertosono Diduga Aniaya Warga, Polisi Selidiki Kasusnya

Selasa, 1 April 2025 - 08:55 WIB

Viral..!! Woooow Pelaporan Pembegalan di Ringroad Mojoagung Jombang Ternyata Laporan Palsu

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:21 WIB

PNIB bagi takjil akhir ramadhan di Surabaya, Serukan Momentum Idul Fitri Saatnya Indonesia Bersih dari Khilafah Rizieqisme Terorisme

Sabtu, 29 Maret 2025 - 07:39 WIB

Polsek Jatikalen Gelar Patroli Sahur, Pastikan Situasi Kondusif

Sabtu, 29 Maret 2025 - 07:30 WIB

Kapolres Nganjuk dan Dandim 0810/Nganjuk Gelar Sahur On The Road, Pantau Arus Mudik via CCTV

Berita Terbaru

Jawa tengah

Babinsa Mojosongo Bersihkan Lingkungan Di Desa Metuk

Kamis, 3 Apr 2025 - 09:50 WIB