Judi Tembak Ikan, Kian Meresahkan di Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 26 Desember 2023 - 19:46 WIB

40275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

Warga Kecamatan Mardingding Kabupeten Karo, kini sudah merasa sangat resah dengan maraknya permainan judi tembak ikan yang sudah bertaburan di beberapa tempat, dalam beberapa minggu ini di wilayah kecamatan tersebut sekalipun tidak ada penertiban dari pihak yang berwenang maupun pihak pemerintahan desa setempat.

Maraknya permainan judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo ini, yang disampaikan oleh beberapa orang masyarakat dari kecamatan tersebut tanpa ingin disertakan identitasnya , dimana menurut mereka pada saat di temui oleh tim awak media bahwasanya mereka adalah perwakilan dari beberapa desa di kecamatan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya kepada tim awak media pagi tadi Selasa (26/12/2023) pada pukul 10:30 wib salah satu perwakilan warga yang enggan di sebutkan identitasnya mengatakan”tolong beritakan keluhan kami ini bang, karena kami sudah merasa sangat resah dengan banyaknya judi tembak ikan yang sudah beroperasi dalam 3 Minggu terahir ini di beberapa desa di kecamatan kami ini, semoga apa yang kami keluhkan tentang judi tembak ikan di daerah kami segera ditindak dan di tertibkan oleh pihak yang berwenang”, ujar warga.

Lanjutnya lagi “semenjak dibukanya kembali mesin judi penyedot uang masyarakat itu dalam 3 minggu terahir ini , berbagai macam permasalahan yang kurang baik kerap terjadi di daerah kami , hasil tanaman kami sudah sering kali hilang diladang, dan suami kami lebih dominan mangkal di meja perjudian tersebut ketimbang mencari nafkah untuk membutuhi keluarga”, keluhnya .

Baca Juga :  Plt Karutan Kabanjahe Beri Arahan Keamanan dan Ibadah Ramadhan Kepada Warga Binaan

“Dengan seringnya kaum bapak (suami) kami duduk dan menghamburkan uang bermain judi tembak ikan itu, imbasnya anak anak jadi terlantar dan jika dibiarkan terus berlanjut, maka anak anak sudah pasti tidak akan sekolah lagi”, begitu kata warga yang merupakan kaum ibu, sambil meneteskan air matanya.

Sama halnya dengan apa yang dikeluhkan.oleh warga yang satu lagi namun diketahui mereka berbeda desa akan tetapi masih di kecamatan itu, beliau mengatakan “saya sangat heran dengan pemerintahan desa, maupun aparat setempat, apa hati nurani meraka sudah tidak ada lagi?? Ini bulan Natal”, kata warga .

“Bulan suci bagi umat Kristiani di seluruh dunia, sudah sewajarnya segala bentuk perjudian baik dalam jenis apa pun itu seharusnya nya dilarang atau pun ditertibkan oleh pihak yang berwenang maupun pemerintahan desa,
kenapa malah judi tembak ikan kesannya di biarkan oleh mereka beroperasi sudah 3 Minggu lamanya, tanpa ada teguran kepada pihak pengelola dan ditertibkan oleh pemerintahan desa maupun pihak yang berwenang, kami mohon agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menertibkan judi tembak ikan di kecamatan ini, karena kami lagi menjalankan ibadah Natal”, serta anak anak kelak tidak terimbas bermain judi tembak ikan itu”, Ucap warga Mengakhiri ucapannya.

Baca Juga :  Dukung Peningkatan Ekonomi Daerah Melalui UMKM, Kapolres Tanah Karo Sosialisasikan Aplikasi Super App

Pantauan tim awak media secara langsung di lapangan, diketahui ada beberapa titik lokasi judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Mardingding dan tepatnya di beberapa desa di kecamatan itu antara lain di : Desa Lau Pakam 2 titik, tempat yang berbeda , Desa Lau Pengulu 1 tempat, Desa Lau Solu 3 tempat yang berbeda, salah satunya persis di depan mesjid.

Ketika tim awak media mencoba untuk mengkonfirmasi pihak Kanit Reskrim Mardingding, Kapolseknya tidak berada ditempat, dan Kanit katanya lagi melayat saudaranya yang meninggal balas Kanit Polsek tersebut via pesan WhatsApp nya .

Besar harapan warga masyarakat, melalui pemberitaan ini, agar pemerintahan desa, tanpa terkecuali Camat Mardingding- Kepala Desa maupun Perangkat Desa setempat, beserta Polsek setempat agar segera menertibkan dan menutup segala bentuk perjudian tembak ikan serta tidak memberi peluang kepada bandar judi tersebut untuk mengembangkan bisnis haramnya di Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo. (Tim).

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru