Judi Tembak Ikan, Kian Meresahkan di Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 26 Desember 2023 - 19:46 WIB

40231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

Warga Kecamatan Mardingding Kabupeten Karo, kini sudah merasa sangat resah dengan maraknya permainan judi tembak ikan yang sudah bertaburan di beberapa tempat, dalam beberapa minggu ini di wilayah kecamatan tersebut sekalipun tidak ada penertiban dari pihak yang berwenang maupun pihak pemerintahan desa setempat.

Maraknya permainan judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo ini, yang disampaikan oleh beberapa orang masyarakat dari kecamatan tersebut tanpa ingin disertakan identitasnya , dimana menurut mereka pada saat di temui oleh tim awak media bahwasanya mereka adalah perwakilan dari beberapa desa di kecamatan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya kepada tim awak media pagi tadi Selasa (26/12/2023) pada pukul 10:30 wib salah satu perwakilan warga yang enggan di sebutkan identitasnya mengatakan”tolong beritakan keluhan kami ini bang, karena kami sudah merasa sangat resah dengan banyaknya judi tembak ikan yang sudah beroperasi dalam 3 Minggu terahir ini di beberapa desa di kecamatan kami ini, semoga apa yang kami keluhkan tentang judi tembak ikan di daerah kami segera ditindak dan di tertibkan oleh pihak yang berwenang”, ujar warga.

Lanjutnya lagi “semenjak dibukanya kembali mesin judi penyedot uang masyarakat itu dalam 3 minggu terahir ini , berbagai macam permasalahan yang kurang baik kerap terjadi di daerah kami , hasil tanaman kami sudah sering kali hilang diladang, dan suami kami lebih dominan mangkal di meja perjudian tersebut ketimbang mencari nafkah untuk membutuhi keluarga”, keluhnya .

Baca Juga :  Rutan Kabanjahe, Terima Penghargaan BMN Dari Sekjen Kemenkumham RI

“Dengan seringnya kaum bapak (suami) kami duduk dan menghamburkan uang bermain judi tembak ikan itu, imbasnya anak anak jadi terlantar dan jika dibiarkan terus berlanjut, maka anak anak sudah pasti tidak akan sekolah lagi”, begitu kata warga yang merupakan kaum ibu, sambil meneteskan air matanya.

Sama halnya dengan apa yang dikeluhkan.oleh warga yang satu lagi namun diketahui mereka berbeda desa akan tetapi masih di kecamatan itu, beliau mengatakan “saya sangat heran dengan pemerintahan desa, maupun aparat setempat, apa hati nurani meraka sudah tidak ada lagi?? Ini bulan Natal”, kata warga .

“Bulan suci bagi umat Kristiani di seluruh dunia, sudah sewajarnya segala bentuk perjudian baik dalam jenis apa pun itu seharusnya nya dilarang atau pun ditertibkan oleh pihak yang berwenang maupun pemerintahan desa,
kenapa malah judi tembak ikan kesannya di biarkan oleh mereka beroperasi sudah 3 Minggu lamanya, tanpa ada teguran kepada pihak pengelola dan ditertibkan oleh pemerintahan desa maupun pihak yang berwenang, kami mohon agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menertibkan judi tembak ikan di kecamatan ini, karena kami lagi menjalankan ibadah Natal”, serta anak anak kelak tidak terimbas bermain judi tembak ikan itu”, Ucap warga Mengakhiri ucapannya.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Warga, Satgas Yonif 642/Kps Datangi Rumah Warga Laksanakan Yankes

Pantauan tim awak media secara langsung di lapangan, diketahui ada beberapa titik lokasi judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Mardingding dan tepatnya di beberapa desa di kecamatan itu antara lain di : Desa Lau Pakam 2 titik, tempat yang berbeda , Desa Lau Pengulu 1 tempat, Desa Lau Solu 3 tempat yang berbeda, salah satunya persis di depan mesjid.

Ketika tim awak media mencoba untuk mengkonfirmasi pihak Kanit Reskrim Mardingding, Kapolseknya tidak berada ditempat, dan Kanit katanya lagi melayat saudaranya yang meninggal balas Kanit Polsek tersebut via pesan WhatsApp nya .

Besar harapan warga masyarakat, melalui pemberitaan ini, agar pemerintahan desa, tanpa terkecuali Camat Mardingding- Kepala Desa maupun Perangkat Desa setempat, beserta Polsek setempat agar segera menertibkan dan menutup segala bentuk perjudian tembak ikan serta tidak memberi peluang kepada bandar judi tersebut untuk mengembangkan bisnis haramnya di Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo. (Tim).

Berita Terkait

“Damai di Gigobak: Jumat Bersama Satgas TNI, Bukti Sinak Kembali Kondusif”
Bupati Tanah Karo Tinjau Lokasi Longsor di Desa Mbetung, Polsek Juhar Laksanakan Pengamanan
Pererat Sinergi, Komandan Batalyon 13 Rejimen Askar Melayu Diraja (RAMD) Kunker ke Kotis Nanga Badau Yonkav 3/AC
Polres Tanah Karo Gelar Lomba Mancing Internal, Sambut Hari Bhayangkara ke 79
Kolaborasi Cegah Stunting, Babinsa Koramil 07/Salak Hadiri Mini Lokakarya Program Bangga Kencana di Kecamatan PGGS
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD, Teguhkan Rasa Syukur dan Kebersamaan Warga Lau Sireme
*Babinsa Komsos Bersama Warga Di Warung Kopi*
Upacara Pemakaman Secara Militer, Kodim 0308/Pariaman Lepas Kepergian Alm. Purn Serma Syamsir Mara