Pembacaan dan Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 Kepada WBK di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

- Redaksi

Senin, 25 Desember 2023 - 11:10 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya

Pembacaan dan Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan di Gereja lapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Senin, 25 Desember 2023

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Bapak Robinson Perangin Angin, Ka.KPLP Bapak Ucok Sinabang, Kasubsi Bimkemaswat Bapak Andri Rinaldi Sembiring beserta pegawai dan dihadiri oleh Warga binaan yang beragama Kristen Pada Hari Senin , 25 Desember 2034 mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai.

Pelaksanaan Agenda Rutin tiap tahunan yakni Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal pada tahun 2023 Kepada Narapidana sebagai bentuk pemenuhan Hak Hak Narapidana yang senantiasa dilaksanakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, penyerahan tersebut dihadiri dan diberikan secara simbolis kepada beberapa Narapidana Oleh Bapak Kalapas beserta pejabat struktural yang hadir. Kegiatan ini berlangsung dengan kondusif dan hikmat di dalam nuansa suasana Hari Besar Natal, serta dilanjutkan dengan kegiatan ibadah pagi oleh WBP beragama kristen.

Baca Juga :  HAE 'Gol' Di Amankan Polsek Firdaus, Kasus Penggelapan

Adapun pada kali ini WBP beragama yang mendapatkan remisi sebanyak

Besaran remisi 15 hari = 4 org
Besaran remisi 1 bulan = 69 org
Besaran remisi 1 bln 15 hari = 10 org
Besaran remisi 2 bulan = 2 org
*Total = 85 org*

Pidana Khusus = 68 org
Pidana umum = 17 org.

(AVID/r)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru