Giat Rakor Usai, Lapas Pemuda Tangerang Raih 2 Piagam Penghargaan

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 17:03 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten Raih 2 (dua) Penghargaan seusai Rapat Koordinasi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Refleksi Akhir Tahun 2023, dan Resolusi Tahun 2024, Kamis (21/12) bertempat di Hotel Aryaduta, Tangerang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adiskoeswanto mengapresiasi kinerja satuan kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Tahun 2023, “Kantor Wilayah sangat mengapresiasi kepada satuan kerja yang telah meraih penghargaan atas kinerja terbaik di tahun 2023, dan diharapkan hal ini menjadi motivasi seluruh satuan kerja di tahun 2024 mendatang,”.

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mendapatkan penghargaan berupa Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Kedua Tahun 2023 dan Satuan Kerja Terbaik 2 dalam Reformasi Birokrasi Tahun 2023 dilingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Baca Juga :  Eks Kadis Perkim Dilaporkan Kepolisi Kasatreskrim "Polrestabes" Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Kakanwil dan Pimti Kanwil Banten atas penghargaan yang diberikan kepada Lapas Pemuda Tangerang, dan saya juga mengapresiasi kinerja jajaran atas 2 penghargaan yang diberikan, semoga ini menjadi motivasi kami agar dapat bekerja lebih giat lagi di tahun berikutnya,” ujar Wahyu Indarto selaku Kalapas Pemuda Tangerang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru