Gelar Aksi di 3 Lokasi, HM IKLAB Raya Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Pasar Sioldengan dan Aeknabara

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 16:50 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM IKLAB Raya) mendesak Kejaksaan negeri (Kejari) Labuhanbatu dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Rakyat Sioldengan dan Aeknabara.Desakan itu disampaikan dalam orasi dan aksi di tiga lokasi yakni 2 lokasi di Labuhanbatu dan 1 lokasi di Gedung Kejati Sumut, Kamis (21/12/2023).

Ketua Umum HM IKLAB Raya Irham Sadani Rambe didampingi Sekum Muzakkir Siregar menjelaskan, aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB itu berlangsung tertib. Mereka menyampaikan aspirasi di Kejari Labuhanbatu dan Disperindag Labuhanbatu.”Di Labuhanbatu tadi titik pertama aksi di Kejari. Baru lanjut ke Disperindag Labuhanbatu,” ungkap Irham kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada aksi damai itu, Koordinator Aksi Riki Iktibar membacakan pernyataan sikap HM IKLAB Raya.”Terkait adanya permasalahan pembangunan yang ada di Pasar Rakyat Sioldegan dan Pasar Rakyat Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu diduga adanya sarat praktek korupsi yang merugikan keuangan negara. Sehingga dalam hal ini penegak

hukum harus segera mengusut tuntas pembangunan mangkrak Pasar Rakyat Sioldengan dan Pasar Rakyat Aek Nabara di kabupaten Labuhanbatu,” ujar Riki.Pasar Rakyat Sioldegan dibangun menggunakan dana APBN Tahun Anggaran (TA) 2017 sebesar 5,6 miliar.

Baca Juga :  Geger, CERI Temukan Fakta Harga LNG Impor Pertamina Lebih Murah dan Malah Untungkan Negara

Pasar ini dibangun di atas lahan eks rumah dinas anggota DPRD Labuhanbatu pada masa Bupati Pangonal Harahap, seluas 1,5 hektar. PT Razesa adalah pemenang kontrak dan satuan kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu.Hasil investigasi di lapangan, gedung dengan fasilitas 30 kios dan 100 los itu belum difungsikan hingga Bupati Pangonal Harahap ditangkap KPK pada 17 Juli 2018 silam.

Meski demikian pada tahun 2019 silam, bupati berikutnya melanjutkan pembangunan pagar dan paving blok dengan gelontoran alokasi anggaran lumayan fantastis.”Namun hingga akhir tahun 2020 lalu tak ubah hasilnya dari sebelumnya,” ujar Riki.

Selain Pasar Rakyat Sioldegan, ada juga Pasar Rakyat Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu yang mengalami nasib serupa.Bersumber dari APBN pada tahun 2021 sebesar Rp 3.672.000.000 di atas lahan seluas 3 hektar, pasar tersebut tak kunjung difungsikan.

“Maka dari itu sebagai bagian dari mengawal pembangunan, maka kami dari Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM IKLAB RAYA) melakukan aksi turun kejalan dan kami menyampaikan tuntutan,” tambahnya.Adapun tuntutan HM IKLAB raya sebagai berikut :

Baca Juga :  A-PPI Sumut Kecam Penghinaan terhadap Gubernur Sumut dan pak Jokowi; Dukung Laporan ke Polda Sumut

1. Meminta Penegak Hukum untuk mengusut tuntas indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pasar rakyat Sioldengan dan Aeknabara di Kabupaten Labuhanbatu yang merugikan keuangan Negara dan kepentinganpublik.2. Meminta Kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa dan memanggil Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu beserta Direktur PT Razesa beserta jajaran terkait atasdugaan penyelewengan Anggaran pembangunan pasar rakyat Sioldengan dan Aeknabara Kabupaten Labuhanbatu.

3. Meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar mencopot Kepala Dinas Perdagangandan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu.4. Periksa dan tangkap semua oknum yang diduga kuat ikut andil dalam penggelapandana APBN pembangunan pasar Sioldengan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)sebesar 5,69 Milliar dan pasar rakyat di Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 3,6 Milyar.

5. Apabila permintaan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi unjukrasa secara berkelanjutan dan membawa kasus ini ke KEJAGUNG RI dan KPK RI.(red)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB