Gelar Aksi di 3 Lokasi, HM IKLAB Raya Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Pasar Sioldengan dan Aeknabara

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 16:50 WIB

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM IKLAB Raya) mendesak Kejaksaan negeri (Kejari) Labuhanbatu dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Rakyat Sioldengan dan Aeknabara.Desakan itu disampaikan dalam orasi dan aksi di tiga lokasi yakni 2 lokasi di Labuhanbatu dan 1 lokasi di Gedung Kejati Sumut, Kamis (21/12/2023).

Ketua Umum HM IKLAB Raya Irham Sadani Rambe didampingi Sekum Muzakkir Siregar menjelaskan, aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB itu berlangsung tertib. Mereka menyampaikan aspirasi di Kejari Labuhanbatu dan Disperindag Labuhanbatu.”Di Labuhanbatu tadi titik pertama aksi di Kejari. Baru lanjut ke Disperindag Labuhanbatu,” ungkap Irham kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada aksi damai itu, Koordinator Aksi Riki Iktibar membacakan pernyataan sikap HM IKLAB Raya.”Terkait adanya permasalahan pembangunan yang ada di Pasar Rakyat Sioldegan dan Pasar Rakyat Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu diduga adanya sarat praktek korupsi yang merugikan keuangan negara. Sehingga dalam hal ini penegak

hukum harus segera mengusut tuntas pembangunan mangkrak Pasar Rakyat Sioldengan dan Pasar Rakyat Aek Nabara di kabupaten Labuhanbatu,” ujar Riki.Pasar Rakyat Sioldegan dibangun menggunakan dana APBN Tahun Anggaran (TA) 2017 sebesar 5,6 miliar.

Baca Juga :  Optimalkan Penanganan Pengaduan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Koordinasi Ke Pemda Kabupaten Gunung Mas

Pasar ini dibangun di atas lahan eks rumah dinas anggota DPRD Labuhanbatu pada masa Bupati Pangonal Harahap, seluas 1,5 hektar. PT Razesa adalah pemenang kontrak dan satuan kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu.Hasil investigasi di lapangan, gedung dengan fasilitas 30 kios dan 100 los itu belum difungsikan hingga Bupati Pangonal Harahap ditangkap KPK pada 17 Juli 2018 silam.

Meski demikian pada tahun 2019 silam, bupati berikutnya melanjutkan pembangunan pagar dan paving blok dengan gelontoran alokasi anggaran lumayan fantastis.”Namun hingga akhir tahun 2020 lalu tak ubah hasilnya dari sebelumnya,” ujar Riki.

Selain Pasar Rakyat Sioldegan, ada juga Pasar Rakyat Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu yang mengalami nasib serupa.Bersumber dari APBN pada tahun 2021 sebesar Rp 3.672.000.000 di atas lahan seluas 3 hektar, pasar tersebut tak kunjung difungsikan.

“Maka dari itu sebagai bagian dari mengawal pembangunan, maka kami dari Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM IKLAB RAYA) melakukan aksi turun kejalan dan kami menyampaikan tuntutan,” tambahnya.Adapun tuntutan HM IKLAB raya sebagai berikut :

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Polsek Padanghulu Laksanakan Patroli Blue Light

1. Meminta Penegak Hukum untuk mengusut tuntas indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pasar rakyat Sioldengan dan Aeknabara di Kabupaten Labuhanbatu yang merugikan keuangan Negara dan kepentinganpublik.2. Meminta Kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa dan memanggil Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu beserta Direktur PT Razesa beserta jajaran terkait atasdugaan penyelewengan Anggaran pembangunan pasar rakyat Sioldengan dan Aeknabara Kabupaten Labuhanbatu.

3. Meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar mencopot Kepala Dinas Perdagangandan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu.4. Periksa dan tangkap semua oknum yang diduga kuat ikut andil dalam penggelapandana APBN pembangunan pasar Sioldengan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)sebesar 5,69 Milliar dan pasar rakyat di Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 3,6 Milyar.

5. Apabila permintaan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi unjukrasa secara berkelanjutan dan membawa kasus ini ke KEJAGUNG RI dan KPK RI.(red)

Berita Terkait

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD
Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil
Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal
Polda Sumatera Utara Menggelar Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB