Kantungi Narkotika Jenis Ganja, AM Ditangkap Unit Opsnal Narkoba Polres Tanah Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 08:54 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja, Minggu(10/12/2023) sekira Pukul 13.30 WIB, di Desa Kacaribu Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di Pinggir Jalan.

Dalam pengungkapan tersebut Unit Opsnal menangkap AM(44), warga Desa Kuta Tonggal Kec. Naman Teran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H menjelaskan AM ditangkap karena kedapatan petugas sedang menguasai narkotika jenis ganja.

“Saat ditangkap ditemukan narkotika jenis ganja yang disimpannya di kantung jaket yang dikenakannya”, jelas Henry.

Dilanjutkan Kasat, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sesorang yang sedang menguasai narkotika ganja di Desa Kacaribu. Dari hasil penyelidikan, Unit Opsnal berhasil mengidentifikasi orang tersebut dan melakukan pengintaian serta pembuntutan hingga akhirnya pelaku ditangkap saat sedang melintas di tepi jalan Desa Kacaribu dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda GL Pro warna hitam.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Kondusif (Cooling System) Jelang Pemilu 2024, Polres Tanah Karo Tingkatkan Patroli Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Saat penangkapan dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap AM, ditemukan Narkotika diduga kuat jenis ganja terdiri dari ranting, daun, dan biji kering yang dibungkus dengan 3 (tiga) lembar kertas koran setelah ditimbang dengan keseluruhan berat masing-masing netto 73,30 (tujuh puluh tiga koma tiga puluh) gram, yang tersimpan di dalam kantung jeket warna hitam yang dikenakan AM.

Kepada petugas, AM mengakui barang narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya dan turut juga diamankan 1 (satu) unit handphone android merek vivo warna pink milik AM. Kemudian petugas membawa AM ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan.

Baca Juga :  Kisah Polwan Bantu Jemaah Haji saat Cuaca Panas di Arab Saudi

Terkait kepemilikan Narkotika jenis Ganja tersebut, Kasat menyampaikan akan melakukan penyelidikan mendalam dari mana AM memperoleh narkotika jenis ganja tersebut.

“Saat ini AM sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam proses Sidik dan Lidik. Ia dikenakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup AKP Henry.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
@divisihumaspolri
@spripim.polri

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan Menciptakan Suasana Keakraban Masyarakat
Babinsa Hadir di Tengah Jemaat: Serda HK. Sipayung Amankan Ibadah Minggu di Gereja GSI Desa Polling Anak-Anak
Membangun Kedekatan Lewat Komsos, Babinsa 07/Salak Gali Informasi Dari Tukang Cukur
TNI Dalam Kehidupan Rohani: Babinsa 04/Tigalingga Ikut Ibadah Bersama Jemaat GKI

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru