Kantungi Narkotika Jenis Ganja, AM Ditangkap Unit Opsnal Narkoba Polres Tanah Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 08:54 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja, Minggu(10/12/2023) sekira Pukul 13.30 WIB, di Desa Kacaribu Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di Pinggir Jalan.

Dalam pengungkapan tersebut Unit Opsnal menangkap AM(44), warga Desa Kuta Tonggal Kec. Naman Teran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H menjelaskan AM ditangkap karena kedapatan petugas sedang menguasai narkotika jenis ganja.

“Saat ditangkap ditemukan narkotika jenis ganja yang disimpannya di kantung jaket yang dikenakannya”, jelas Henry.

Dilanjutkan Kasat, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sesorang yang sedang menguasai narkotika ganja di Desa Kacaribu. Dari hasil penyelidikan, Unit Opsnal berhasil mengidentifikasi orang tersebut dan melakukan pengintaian serta pembuntutan hingga akhirnya pelaku ditangkap saat sedang melintas di tepi jalan Desa Kacaribu dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda GL Pro warna hitam.

Baca Juga :  Miliki Ratusan Siswa,Sekolah Dasar Masa Kecil SBY DINREGROUPING

Saat penangkapan dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap AM, ditemukan Narkotika diduga kuat jenis ganja terdiri dari ranting, daun, dan biji kering yang dibungkus dengan 3 (tiga) lembar kertas koran setelah ditimbang dengan keseluruhan berat masing-masing netto 73,30 (tujuh puluh tiga koma tiga puluh) gram, yang tersimpan di dalam kantung jeket warna hitam yang dikenakan AM.

Kepada petugas, AM mengakui barang narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya dan turut juga diamankan 1 (satu) unit handphone android merek vivo warna pink milik AM. Kemudian petugas membawa AM ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan.

Baca Juga :  Sinergi TNI dan Pemerintah Desa: Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD Tahap I di Desa Tupakraja

Terkait kepemilikan Narkotika jenis Ganja tersebut, Kasat menyampaikan akan melakukan penyelidikan mendalam dari mana AM memperoleh narkotika jenis ganja tersebut.

“Saat ini AM sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam proses Sidik dan Lidik. Ia dikenakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup AKP Henry.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
@divisihumaspolri
@spripim.polri

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat
Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran
Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik
Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 19:13 WIB

Babinsa Praka Jekki Banurea Terangkan Rekrutmen TNI AD 2025 Tanpa Biaya

Minggu, 28 September 2025 - 19:07 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri Pembukaan Perjusami Pramuka Pakpak Bharat 2025

Jumat, 26 September 2025 - 19:46 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Monitoring MBG di PAUD BEC, Bentuk Kepedulian Untuk Generasi Emas

Jumat, 26 September 2025 - 10:36 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel di Pakpak Bharat

Rabu, 24 September 2025 - 21:30 WIB

Monitoring Babinsa: Pupuk Bersubsidi di Silimakuta Tersedia Sesuai HET

Selasa, 23 September 2025 - 20:46 WIB

TNI dan Pemkab Pakpak Bharat Salurkan Bantuan Beras Untuk Warga Sekitar Pembangunan Yonif TP 906

Selasa, 23 September 2025 - 20:35 WIB

Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Salak Berbincang Dengan Warga Desa Penanggalen

Senin, 22 September 2025 - 19:52 WIB

Perkuat Pembinaan Teritorial, Babinsa Koramil 07/Salak Kumpulkan Data di Desa Binaan

Berita Terbaru