Polda Sumut Limpahkan 1.681 Tersangka dan Rehabilitasi Ratusan Pelaku Narkoba

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023 - 13:52 WIB

40511 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Nasionaldetik.com |  Polda Sumut menyatakan peredaran narkoba sebagai musuh bersama dengan terus dibuktikan telah ditangkapnya ribuan para pelaku jaringan narkoba diberbagai daerah di Sumatera Utara.

Terbaru 1.681 tersangka yang berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, dilimpahkan oleh Polda Sumut dan jajaran untuk proses selanjutnya ditingkat Jaksa Penuntut Umum.

Selain itu ternyata, tidak hanya melakukan penangkapan terhadap para pelaku jaringan narkoba itu saja, Polda Sumut juga melakukan pengobatan atau rehabilitasi terhadap para pelaku narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan mulai 12 September hingga 11 Desember 2023 sebanyak 239 pelaku narkoba telah dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga :  JUARA I KEJURNAS RALLY DANAU TOBA, TENGKU RYANDAVA RIZKY HARUMKAN SUMATERA UTARA

“Untuk 239 tersangka yang mempunyai barang bukti di bawah aturan Surat Edaran Mahkamah Agung No.4 tahun 2010 direhabilitasi,” terang Hadi, Senin (11/12).

Hadi menjelaskan bahwa Penempatan Penyalahgunaan, Korban penyalahgunaan dan pecandu Narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dan dari hasil TAT direkomendasikan rehabilitasi.

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut tidak hanya melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba tetapi juga berupaya menyembuhkan para pemakai narkoba sehingga Sumatera Utara bisa terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri (PN) Cikarang di Seruduk IWO Indonesia Pasca Lebaran

“Diharapkan dengan program rehabilitasi ini para pelaku yang juga menjadi korban narkoba bisa kembali beraktivitas menjalankan kegiatannya sehari-hari,” ungkapnya.

Dalam penindakan pelaku jaringan narkoba, mantan Kapolres Biak Papua itu menerangkan Polda Sumut telah menangkap sebanyak 2.268 tersangka dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Dikirimnya para tersangka jaringan narkoba itu ke JPU sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan Menciptakan Suasana Keakraban Masyarakat
Babinsa Hadir di Tengah Jemaat: Serda HK. Sipayung Amankan Ibadah Minggu di Gereja GSI Desa Polling Anak-Anak
Membangun Kedekatan Lewat Komsos, Babinsa 07/Salak Gali Informasi Dari Tukang Cukur
TNI Dalam Kehidupan Rohani: Babinsa 04/Tigalingga Ikut Ibadah Bersama Jemaat GKI
Prajurit Peduli, Rakyat Sehat: Satgas TNI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Gigobak, Distrik Sinak
Gelar Tertib Lalu Lintas, Anggota Subdenpom I/2-4 Dairi Amankan Jalur Depan Sekolah di Sidikalang
Sinergi TNI-Polri dan Sekolah: 31 Pelajar Terpilih Jadi Calon Paskibra Kecamatan Silima Pungga-Pungga
Dukung Semangat Paskibra, Babinsa dan Panitia HUT RI STTU Julu Bagikan Kaos Latihan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru