Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu sabu di Bintang Meriah

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 13:49 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika sabu sabu. Penangkapan tersebut terjadi di salah satu kedai kopi di Desa Bintang Meriah Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo, Selasa(05/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah mengamankan seorang anak laki laki inisial O(17), warga Kecamatan Kutabuluh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“O kita tangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpannya di dalam kotak rokok miliknya, yang ditemukan saat penangkapan”, kata Kasat, Sabtu(09/12/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Lumpuhkan 8 Drone Liar di Event F1 Powerboat

Dilanjutkan Kasat, penangkapan terhadap O, berawal dari adanya informasi keresahan masyarakat adanya seseorang yang menjualkan narkotika jenis sabu sabu di Desa Bintang Meriah.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga pengedar tersebut berhasil di identifikasi, hingga akhirnya dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal, di salah satu kedai k polopi di Desa Bintang Meriah.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 (satu) kotak rokok merk Sempoerna di dalam kantung celana OBK, yang setelah dicek berisi 6 (enam) paket plastik klip masing masing berisikan keristal putih diduga narkotika jenis shabu ditimbang dengan keseluruhan berat netto 0,25 (nol koma dua lima) gram.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Penyelenggaraan Karo, Agro Expo 2023, Saat Audensi Dengan PJ Gubsu

Dikatakan Kasat, O mengakui keseluruhan barang bukti tersebut merupakan miliknya dan kemudian langsung Tim Opsnal membawa O dan keseluruhan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo.

“O sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan.Dari hasil penyelidikan, O tersangka melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutupnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
@spripim.polri
@divisihumaspolri

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Personel Polres Tanah Karo Saling Bermaafan Usai Apel Pagi di Momen Idul Fitri 1446 H
Kasat Lantas Polres Tanah Karo Tinjau Pos Pengamanan Daulu untuk Kelancaran Arus Mudik
Rutan IIB Kabanjahe Melaksanakan Sholat Idul Fitri  1 Syawal 1446 H  Bersama Ratusan Warga Binaan dan Pegawai Rumah Tahanan
Kapolres Tanah Karo Bagikan Takjil dan Berikan Himbauan Kamtibmas di Simpang Tiga Jumpa
PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS
Polres Tanah Karo Lakukan Patroli Dialogis Ke Rumah Kosong Pemudik Saat Idul Fitri 2025
DPD PMS ( Pemuda Merga Silima) Kabupaten Karo Berbagi Takjil
Kapolres Tanah Karo Kunjungi Subdenpom 1/2-I Kabanjahe, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:29 WIB

Pastikan Kualitas Pendidikan Prajurit Terjaga, Wakasad Tinjau Pusdik TNI AD

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:18 WIB

Pamatwil Polres Majalengka Pantau Pospam Terminal Maja Berikan Rasa Aman Kepada Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:49 WIB

Menanti dan Mengenal Malam Lailatul Qadar di Akhir Pekan Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:31 WIB

TNI Dan Polri akan Babat Habis Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:48 WIB

Terpantau Jelas SPBU 34.451.55 JLN Arjawiangun Gegesik Cirebon Ramai Pengepul Pertalit

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:52 WIB

True Finance Cirebon Di Gugat Ke BPSK, Debitur Gandeng LBH Darma Bhakti

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:14 WIB

500 Paket Takjil Di Bagikan Ikatan Media Online Indonesia DPC kabupaten Indramayu

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:33 WIB

Rumah Di Tinggal Pemudik Tingkatkan Kesiapsiagaan, Babinsa Koramil 06/Setu Latih Bela Diri Militer untuk Linmas Burangkeng

Berita Terbaru