Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu sabu di Bintang Meriah

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 13:49 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika sabu sabu. Penangkapan tersebut terjadi di salah satu kedai kopi di Desa Bintang Meriah Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo, Selasa(05/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah mengamankan seorang anak laki laki inisial O(17), warga Kecamatan Kutabuluh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“O kita tangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpannya di dalam kotak rokok miliknya, yang ditemukan saat penangkapan”, kata Kasat, Sabtu(09/12/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/Sidikalang Jalin Silaturahmi dan Pelajari Pembuatan Es Dawet di Bulan Ramadan

Dilanjutkan Kasat, penangkapan terhadap O, berawal dari adanya informasi keresahan masyarakat adanya seseorang yang menjualkan narkotika jenis sabu sabu di Desa Bintang Meriah.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga pengedar tersebut berhasil di identifikasi, hingga akhirnya dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal, di salah satu kedai k polopi di Desa Bintang Meriah.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 (satu) kotak rokok merk Sempoerna di dalam kantung celana OBK, yang setelah dicek berisi 6 (enam) paket plastik klip masing masing berisikan keristal putih diduga narkotika jenis shabu ditimbang dengan keseluruhan berat netto 0,25 (nol koma dua lima) gram.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Atur Lalin di Tugu Juang Saat Hujan, Pastikan Arus Balik Berjalan Lancar

Dikatakan Kasat, O mengakui keseluruhan barang bukti tersebut merupakan miliknya dan kemudian langsung Tim Opsnal membawa O dan keseluruhan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo.

“O sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan.Dari hasil penyelidikan, O tersangka melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutupnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
@spripim.polri
@divisihumaspolri

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Pengamanan Antisipasi 3C di Wilayah Kabanjahe
Merah Putih Menyatu di Jalan: Babinsa 02/Sidikalang Sambut Hangat Pedagang Bendera Musiman
Disiplin Adalah Kunci Sukses, Pesan Babinsa Saat Pimpin Upacara di SD Negeri 033930 Parongil
Bangun Semangat Hari Jadi ke-22 Pakpak Bharat, Babinsa 07/Salak Ajak Warga Dukung Pemerintah
HUT ke-22 Kabupaten Pakpak Bharat, Pabung Kodim 0206/Dairi Hadiri Upacara Penuh Khidmat dan Semangat Kebersamaan
Sungguh Fantastis Kenaikan Anggaran DLH Kota Tangerang untuk PSEL 2024 Dicurigai Tidak Lazim
Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 20:31 WIB

Sekda Nukman Apresiasi Polres Lampung Barat Luncurkan SPPG: Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Gizi dan Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:09 WIB

Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Lambar, Parosil Mabsus Sampaikan Selamat Kepada Edi Novial.

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:21 WIB

Parosil Mabsus Beri Arahan Tegas: “Gerak Cepat, Sinergi Kuat, Demi Lampung Barat yang Lebih Baik!

Senin, 21 Juli 2025 - 12:33 WIB

Kejari Lampung Barat Luncurkan Dua Program Unggulan: Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Pemerintah

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:49 WIB

Sukses Digelar Selama Dua Hari, Festival Sekala Bekhak Akhirnya Ditutup Parosil Mabsus.

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Bupati Membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) Triwulan II 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 21:43 WIB

“Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemkab Lampung Barat Teken MoU dengan Kejari Lampung Barat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”

Senin, 14 Juli 2025 - 20:50 WIB

Keren Pembangunan di desa teba liokh Warga Menghadiahi Doa Buat Presiden Prabowo Bupati Lampung Barat Dan Jajarannya

Berita Terbaru