Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap Kembali Tangkap Pelaku Edar Gelap Sabu di Desa Sukatepu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 02:55 WIB

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Tak henti hentinya Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba, memberantas pelaku edar gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Pengungkapan kali ini, Unit Opsnal menangkap 3 orang inisial DHS Als Logos(42) dan MST(35), warga Desa Munthe Kec. Munthe, serta ST(32), warga Desa Batukarang Kecamatan Payung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendry Tobing, S.H, menjelaskan ketiganya, Logos, MST dan ST, ditangkap di tepi jalan Kabanjahe – Namanteran, Simpang Desa Sukatepu Kec. Namanteran, pada Sabtu(25/11/2023) sekira Pukul 05.15 WIB.

“Ketiganya merupakan target yang telah kita lidik, atas informasi dari masyarakat yang kita terima Sabtu(25/11) pagi, bahwa ada seseorang yang mengedarkan sabu sabu di Desa Sukatepu”, jelas Kasat AKP Hendry, Senin(27/11/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Lanjut Hendry, dari hasil lidik informasi tersebut, pukul 05.15 WIB, Unit Opsnal menghentikan 1 (satu) unit mobil Merk Daihatsu Sigra warna putih, yang sebelumnya sudah dibuntuti, di tepi jalan Kabanjahe – Namanteran, dan langsung melakukan penangkapan, yang kemudian diketahui di dalam mobil tersebut ada tiga orang, yakni ST, yang mengendarai mobil dan Logos serta MST yang duduk di kursi penumpang.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Apel Kasat Kamling dan Umumkan Pemenang Satkamling Desa

“Saat penangkapan, barang bukti narkotika jenis sabu, juga turut kita temukan di TKP, yang saat itu Logos sempat membuang sebuah potongan tisu warna putih dari tanganya ke luar jendela mobil”, tambah Kasat.

Langsung dilakukan penggeledahan di sekitar TKP dan diketahui petugas, potongan tisu warna putih yang dibuang Logos tersebut, berisikan 4 (empat) paket plastik klip diduga kuat berisikan Narkotika jenis sabu dengan keseluruhan berat netto 18.08 (Delapan belas koma nol delapan) gram.

Dari temuan tersebut, disampaikan Kasat, petugas Kemudian langsung melakukan penggeledahan badan terhadap ketiganya dan penggeledahan dalam mobil yang mereka kendarai dan ditemukan di bawah lantai samping supir mobil tersebut barang bukti lain yakni sebuah dompet kecil warna hitam kombinasi merah yang di dalamnya berisi 1 (satu) paket plastik klip berisikan kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu seberat netto 0,03 (Nol koma nol tiga) gram dan 1 (satu) buah kaca pirex yang masih terdapat sisa bakaran diduga Narkotika jenis sabu sabu seberat brutto 1,37 (satu koma tiga tujiuh).

Baca Juga :  Sehari lagi ditutup, berbagai persiapan dilaksanakan jelang Penutupan TMMD Reguler ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo

Pengakuan ketiga pelaku tersebut, kesemua barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka dan turut juga diamankan 3 unit handphone dari ketiganya dan selanjutnya petugas membawa ketiga pelaku bersama keseluruhan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik.

“Ketiganya kita identifikasi diduga kuat merupakan pelaku pengedar gelap narkotika jenis sabu, dan akan terus kita kembangkan lagi dari mana peredaran narkotika yang dilakukan dari ketiga pelaku tersebut”, jelas Kasat.

Ditambahkan Kasat, Ketiga pelaku dikenakan melanggar melanggar Pasalnya 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Yo. Pasal 132 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

*Jaga Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/Kolang Bersama Aparat Desa Melaksanakan Mediasi
SSC Selenggarakan Try Out Test Kemampuan Akademik Akbar Se Kabupaten Karo
Babinsa Gotong Royong Bersihkan Puing Rumah Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang.
Sat Binmas Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Sapa Warga di Desa Ketaren
Polsek Simpang Empat Bersama Warga Desa Cinta Rakyat Gelar Gotong Royong Bersama, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
Polsek Kutabuluh Hadiri Kegiatan Penjemputan Siswa Kelas XII Usai Ujan Akhir di SMA N 1 Kutabuluh, Pesankan Kegiatan Positif
Wooow..!! Sungguh Tak Manusiawi Rakyat Menderita Bupati Lingga Traveling Ke Negeri Tirai Bambu, Encek Taufik: ini Terkait Bupati Lingga ke Cina
Pangdam I/BB Hadiri Penyambutan Kedatangan Pesawat Tempur Hawk 100/200 di Lanud Soewondo

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 08:55 WIB

*Jaga Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/Kolang Bersama Aparat Desa Melaksanakan Mediasi

Selasa, 15 April 2025 - 17:19 WIB

Wooow..!! Sungguh Tak Manusiawi Rakyat Menderita Bupati Lingga Traveling Ke Negeri Tirai Bambu, Encek Taufik: ini Terkait Bupati Lingga ke Cina

Selasa, 15 April 2025 - 13:17 WIB

Pangdam I/BB Hadiri Penyambutan Kedatangan Pesawat Tempur Hawk 100/200 di Lanud Soewondo

Selasa, 15 April 2025 - 12:59 WIB

Makin Serius! Tangkap Terduga Pelaku Melalui Undercover Buy, Polres Sergai Persurut Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 15 April 2025 - 10:33 WIB

Wakil Bupati Toba Mengukuhkan Pengurus BKAG Periode 2025-2029

Selasa, 15 April 2025 - 10:26 WIB

Babinsa 06/Kota Komsos Dengan Pedagang Aksesoris

Selasa, 15 April 2025 - 09:56 WIB

*Babinsa Koramil 09/NL Bantu Petani Tanam Padi Balik Damen*

Selasa, 15 April 2025 - 09:49 WIB

*Koramil 01/AK menjaga kebugaran tubuh, Wadan Ramil Pimpin Olah Raga Sepak Takraw.*

Berita Terbaru

Sulsel

Pembagian BLT Megang Sakti 3 Sudah Terlaksanakan

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:06 WIB

Oplus_131072

HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 16 Apr 2025 - 08:49 WIB