Rapat Penghitungan Penetapan Upah Minimum Kabupaten Pakpak Barat Tahun 2024

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 05:12 WIB

40292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat Sumut-Nasionaldetik.com

Dewan Pengupahan Kabupaten Pakpak Bharat menyelenggarakan Rapat penghitungan nilai penyesuaian Upah Minimum Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat selaku Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Pakpak Bharat Bapak Supardi Padang, SP.MM, serta dihadiri seluruh anggota dewan pengupahan kabupaten Pakpak Bharat yang terdiri dari Akademisi Uiversitas Sumatera Utara, dewan pakar pengupahan provinsi Sumatera Utara, Unsur Pengusaha (HIPMI, Gepensi Kabupaten Pakpak Bharat), unsur pekerja yang diwakili oleh Ketua SBSI Kabupaten Pakpak Bharat, Badan Pusat Statistik Pakpak, serta banyak pemangku kepentingan lainnya.

Ketua dewan pengupahan Kabupaten Pakpak Bharat menyampaikan bahwa rapat dewan pengupahan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, sebagaimana yang dijelaskan bahwa penghitungan nilai Upah Minimum Kabupaten/kota Tahun 2024 dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/kota dan diumumkan paling lambat tanggal 30 November 2023 setelah melalui proses rekomendasi Bupati/walikota kepada Gubernur untuk penetapan SK Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Baca Juga :  Skandal DLH Kota Tangerang: Proyek PSEL "Gelap" dan Layanan Publik yang Terabaikan

Berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku dan memperhatikan variabel dan data data yang disajikan oleh Satkernas tahun 2023, dalam rapat ini dihasilkan penghitungan Upah Minimum Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024 mengalami kenaikan dari Upah Minimum Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi
Pengamat Nilai Budi Arie Setiadi Loyal dan Tegak Lurus Perintah Prabowo Subianto
Skandal DLH Kota Tangerang: Proyek PSEL “Gelap” dan Layanan Publik yang Terabaikan
Ketua Umum YPP, Resmikan Jembatan Asa SCTV ke 34

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:56 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Jaga Keamanan Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Polsek Mardingding Tindak Lanjuti Informasi Media, Cek Lokasi Diduga Tempat Peredaran Narkoba

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Polsek Payung Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan dan Rumah Warga Untuk Semarakkan HUT RI ke-80

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Polsek Kutabuluh Bersama Forkopimca Laksanakan Pemasangan Bendera Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Sidang Nama Baik Yang Tercemar !!!

Berita Terbaru

Sumatera utara

Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan

Rabu, 13 Agu 2025 - 18:48 WIB

JAMBI

Kemerdekaan: Lebih dari Sekadar Bebas

Rabu, 13 Agu 2025 - 17:52 WIB

JAMBI

Jejak Merdeka: Menuju Keadilan dan Kesejahteraan

Rabu, 13 Agu 2025 - 17:48 WIB