Karo – Nasionaldetik.com
Kapolda Sumut,Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendy, S. H.,S.I.K.,M.Si.sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar membasmi segala jenis judi sampai ke akar akarnya, namun instruksi tersebut tidak di jalankan dan implementasi oleh Polres Tanah Karo dan jajarannya.
Rakit Desa Kuta Galuh yang berada kolam pancing Rakit Desa Kuta Galuh Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, selama ini terkesan tentram, aman serta damai, akhir akhir ini warga masyarakatnya merasa resah akibat beroperasinya mesin ikan ikan dan judi dadu di Desa nya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keresahan warga masyarakat yang tergolong kebanyakan kaum ibu petani,hal ini disampaikan kepada tim awak media, dimana mereka kaum ibu tersebut mengatakan, “kami sangat resah dengan permainan mesin ikan ikan dan judi dadu yang beroperasi di sini buk !!, beroperasinya mesin ikan ikan dan dadu di Rakit ini, bapak bapak yang merupakan tolak punggung guna menafkahi keluarga kesannya saat sekarang ini acap kali nongkrong dan terlibat secara langsung mengikuti permainan judi mesin ikan ikan dan dadu itu “, ucap seorang ibu yang enggan dituliskan identitasnya .
Lanjut kaum ibu tersebut, “dengan nongkrongnya bapak bapak yang merupakan tulang punggung keluarga yang sudah setiap hari di permainan mesin ikan ikan dan dadu tersebut, jelas…nyata… membuat goyah perekonomian keluarga, dan membuat perekonomian rumah tangga goyang, kesannya jika tetap ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak terkait,dan imbasnya anak anak sekolah akan berhenti untuk mengikuti pendidikan (sekolah) mereka”, jelas kaum ibu tersebut.
Berdasarkan dengan pemberitaan ini besar harapan kaum ibu beserta dengan warga masyarakat yang terbilang anti dengan keberadaan praktik perjudian tersebut, mereka berharap supaya Aparat Penegak Hukum (APH) dan Perangkat Desa Kuta Galuh khususnya Kepala Desa Kuta Galuh, Camat Tiganderket, agar segera mengadakan penertiban, terhadap praktek perjudian mesin ikan ikan dan dadu di desanya, karena kesannya cuma hanya akan merugikan warga Desa Kecamatan Tiganderket
Warga juga berharap kedepannya agar Perangkat Desa baik Kepala Desa serta BPD Desa Kuta Galuh, Camat Tiganderket jangan lagi membiarkan perjudian jenis apa pun di Desa itu, karena Desa Kuta Galuh bukan tempat bernaung bagi para Mafia judi untuk mengembangkan bisnis haramnya.
Dengan pemberitaan lewat media Nasionaldetik.com ini, semoga Bapak Kapolri, Bapak Kapoldasu, Serta Bapak Kapolres Tanah Karo,Polsek Payung segera memerintahkan kan jajarannya supaya mengadakan penertiban mesin ikan ikan dan dadu di Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, dan menindak pihak panitia penyelenggara sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini, begitu harapan dari warga Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo Sumatera Utara
(Nur Kennan Tarigan)