Polsek Tigabinanga Tangkap Pelaku Pencurian di Pajak Tigabinanga

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 10:25 WIB

40488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Polsek Tigabinanga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang terjadi di Pajak Tigabinanga, pada Selasa(14/11/2023). Berdasarkan laporan dari korban Suheppi Br Sembiring(52), warga Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, dirinya mengaku kehilangan barang berharga miliknya di kios miliknya.

Atas kehilangan ini, Suheppi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigabinanga dengan membuat laporan dengan nomor LP/B/22/XI/2023/SPKT/POLSEK TIGABINANGA/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, 14 Nopember 2023. Kapolsek Tigabinanga, AKP Idem Sitepu, S.H, M.H, mengatakan atas laporan ini pihaknya langsung melakukan pengembangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kita dapatkan laporan dari pedagang di Pasar Tigabinanga yang menjadi korban pencurian, sehingga kita lakukan pengembangan,” Kata Kapolsek.

Baca Juga :  BARAJP Apresiasi Pernyataam Prabowo Tentang Keringat Yang Setia Hingga Akhir

Dari hasi cek tkp, pemeriksaan beberapa saksi dan pelacakan terhadap handphone milik korban, pada Rabu (22/11/2023), sekira pukul 19.30 WIB, pihaknya mendapat informasi bahwa handphone milik korban, dari hasil pelacakkan, berada Jalan Rakoetta Brahmana Gg. Serba sama motor Kel. Tigabinanga Kec. Tigabinanga, yang setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui pelaku adalah seorang wanita inisial N(38), kelahiran Bandar Lampung, yang tinggal di Jalan Rakoetta Brahmana Gg. Serba sama motor.

Selanjutnya Personil Polsek Tigabinanga berangkat menuju ke rumah yang diduga pelaku pencurian dan menemukan pelaku beserta barang bukti handphpne milik korban yang dicurinya.

“Atas temuan tersebut, langsung kita bawa N beserta barang bukti ke Polsek Tigabinanga, guna untuk di peroses penyidikan lebih lanjut,” Kata Kapolsek.

Baca Juga :  Rutinitas Pagi Polsek Tigabinanga memberikan Pelayanan Pagi Strong Point di SMA Negeri 1 Tigabinanga.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya dan dia melakukan pencurian milik korban berupa satu buah tas sandang warna hitam yg berisikan satu buah KTP , satu buah Kartu BPJS, satu buah ATM BRI, satu buah HP merek OPPO A77s warna silper dan uang tunai sebanyak Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).

“Saat ini N sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam kasus pencurian sesuai pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, tutup Kapolsek.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan Dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin
Kapolsek Simpang Empat Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan
Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi BPPSDMP Kementan RI, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan di Aceh.
Perwira TNI Kembali Dipercaya Dalam Quarterly Evaluation UNIFIL
Kogabwilhan I Berkolaborasi Dengan Dispenad Adakan Pembekalan Komunikasi Strategis Untuk Perwira, Bintara dan Tamtama Kogabwilhan I
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Barusjahe Panen Tomat dan Cabai di Lahan Pekarangan
Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:56 WIB

Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:33 WIB

Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:41 WIB

Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:59 WIB

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:28 WIB

Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

Senin, 10 Maret 2025 - 15:10 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Siap Sumpah Tiga Pemain Naturalisasi di Roma

Senin, 10 Maret 2025 - 13:16 WIB

7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu

Senin, 10 Maret 2025 - 12:34 WIB

Berbagi hasil kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:07 WIB

BREBES

RSUI Mutiara Bunda Siap Melayani 24 Jam

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:45 WIB