Polres Tanah Karo Tangkap 3 Pelaku Baru, Kasus Viral Video Pengeroyokan di Desa Singa

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 10:38 WIB

40486 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Polres Tanah Karo dalam hal ini Satreskrim, telah mengembangkan kasus video viral pengeroyokan terhadap korban Alexander Sinukaban(19), yang terjadi Minggu(05/12/2023) lalu, yang mana sebelumnya telah diungkap 3 pelaku yakni EBT(22), JS(24) dan RPB(18).

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui PLT. Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing, S.H, menjelaskan, dari pendalaman proses penyidikan, pihaknya kembali menetapkan tiga tersangka baru, yakni RJT(21) dan APS(21), keduanya warga JL. Mesjid No 93 Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe serta SBB(23), warga JL. Rakutta Brahmana Gg. Kembang Kel. Lau Cimba.

“Jadi setelah kita dalami kasus dari tiga pelaku awal dan rekaman video, Unit Idik Resum kembali memperolah alat bukti yang cukup dan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiganya kemarin Rabu(22/11) di JL. Rakutta Brahmana”, jelas Kasat AKP Hendry, Jumat(24/11) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  ‎Sikat Premanisme Tertinggi, Ini Yang Dilakukan Polres Metro Jakarta Utara

Hendry menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini, untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam perbuatan penganiayaan terhadap korban.

“Sampai saat ini total tersangka sudah ada 6 tersangka, kesemuanya dijerat dalam kasus penganiayaan secara bersama sama sesuai pasal 351, Pasal 170 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara” tutup Hendry.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Outing Class TK Kemala Bhayangkari
Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polres Tanah Karo Gelar Patroli Rutin
Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB