Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 06:34 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ancaman hukuman yang dihadapi Firli adalah penjara seumur hidup sesuai Pasal 12B, dengan denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan, Firli dipersangkakan Pasal 12e atau Pasal 12B. “Pasal 12B ayat 1, di ayat duanya disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” ungkap Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Selain itu, Firli juga dijerat Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara satu hingga lima tahun, serta denda antara Rp 50 juta hingga Rp 250 juta.

Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan badminton sebagai bagian dari kasus pemerasan ini. Sejak adanya pengaduan masyarakat pada 12 Agustus, polisi telah memeriksa 91 saksi. Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terkait korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai sebaiknya Firli segera mundur sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, langkah ini lebih baik untuk kebaikan KPK agar tidak terbebani masalah hukum.

“Firli akan nonaktif dari posisinya (setelah jadi tersangka, red). Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis, 23 November dini hari.

Baca Juga :  Salah satu keberhasilan utama Jokowi di masa pemerintahannya adalah TIDAK MENERAPKAN LOCKDOWN saat pandemi Covid 19 yang lalu

Diharapkan, penetapan Firli sebagai tersangka memberikan harapan cerah bagi upaya pemberantasan korupsi ke depan. Hal ini dianggap sebagai langkah positif menuju masa depan yang lebih baik dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

Polda Metro Jaya telah menyelesaikan gelar perkara, menetapkan Firli sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan bukti elektronik. Rangkaian kasus ini dimulai dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023, yang kemudian mengalami serangkaian tahap penyelidikan hingga penetapan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. (RED)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sidamanik
Program Meningkatkan Gizi Anak balita,dan Ibu Hamil Alami Polemik,Wadah Plastik Harus Di Kembalikan ke Kader Posyandu
Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Menyusui dan Hamil Menjadi Sorotan Publik
Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Tebingtinggi Laksanakan Patroli Rutin
Polres Tebingtinggi Patroli Dini Hari, Sasar Geng Motor dan Balap Liar
“Kodim 0206/Dairi Gelar Upacara 17 April: Momentum Penguatan Nasionalisme dan Profesionalisme Prajurit”
“Kodim 0206/Dairi Tingkatkan Disiplin dan Keamanan Materiil, Gelar Pemeriksaan Rutin Kendaraan Dinas Babinsa”
Babinsa 02/Sidikalang Aktif Kawal Ketahanan Pangan: Monitoring Ketersediaan Pupuk di Sidikalang

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 04:34 WIB

Komisi IV DPRD Pesawaran Soroti Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran

Rabu, 16 April 2025 - 10:31 WIB

*Silaturahmi Bersama Insan Pers, Supriyanto–Suriansyah Tegaskan Komitmen Perubahan dan Jawab Isu Negatif*

Rabu, 16 April 2025 - 06:24 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Soroti Terkait Kendaraan Dinas Roda Empat Yang di Duga Digunakan Tak Sesuai Aturan

Selasa, 15 April 2025 - 22:49 WIB

Anggaran Lampu Jalan Rp 5 Milyar Dipertanyakan Hingga Jadi Sorotan Publik

Senin, 14 April 2025 - 13:16 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Pelanggaran Terstruktur Dalam PSU 2025

Jumat, 11 April 2025 - 10:55 WIB

PSU Pesawaran Disorot,AMP dan IWO Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi

Kamis, 10 April 2025 - 14:25 WIB

AMP Kobarkan Orasi Politik Deklarasikan Dukungan Menangkan Supriyanto–Suriansyah di PSU Pesawaran

Selasa, 8 April 2025 - 14:14 WIB

Puyimbang Adat Tiuh Langan Khatu Beserta Masyarakat Bertekad Pejuangkan Tanah Ulayat Adat Yang Telah Lama di Kuasai PTPN 1 Regional 7

Berita Terbaru