Viral Video Pengeroyokan, Polres Tanah Karo Respon Cepat Tangkap Pelaku

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 06:03 WIB

40682 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com – Menerima informasi adanya video viral pengeroyokan terhadap AS (19), warga Desa Sumbul Kec. Kabanjahe yang terjadi pada Minggu 05 November 2023 lalu, sekira pukul 18.00 WIB di JL. Desa Singa Kec. Tigapanah, Satreskrim Polres Tanah Karo langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, mengungkapkan atas peristiwa yang dialami korban tersebut, pihaknya, pada Sabtu(18/11/2023) kemarin di depan Indomaret JL. Rakutta Brahmana Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka yakni EBT(22), JS(24) dan RPB(18), ketiganya adalah warga JL. Rakutta Brahmana Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe.

“Jadi dari hasil identifikasi video beredar dan hasil pemeriksaan terhadap saksi saksi, kita peroleh 2 alat bukti yang cukup dan menetapkan ketiga tersangka hingga akhirnya kemarin Sabtu(18/11) kita lakukan penangkapan terhadap ketiganya di JL. Rakutta Brahmana Lau Cimba Kabanjahe”, jelas Kapolres.

Kronologis pengeroyokan yang dialami korban, disampaikan Kapolres, berawal pada Minggu(05/11) lalu sekira pukul 18.00 WIB, saat korban hendak bermain ke Desa Singa, bersama temannya, tiba tiba datang sekelompok orang, yakni ketiga pelaku EBT, JS dan RPB, yang menaiki mobil pick up, menghampiri korban dan menarik korban ke atas mobil tersebut dan kemudian melakukan penganiayaan secara bersama sama kepada korban.

“Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami kuping berdarah, seluruh muka memar dan tangan kiri terkilir, hingga kemudian korban berobat ke RSU Kabanjahe dan melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polres Tanah Karo”, jelas Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Munte Mengatur Lalu Lintas Di Depan SMAN 1 Munte.

Adapun motif para tersangka melakukan penganiayaan, disampaikan Kapolres, dikarenakan salah satu tersangka, EBT ada dendam dengan korban yang mana sebelumnya korban ada memukul EBT, sehingga EBT memberitahukan hal tersebut kepada rekannya sehingga timbul niat untuk balas dendam.

Dilanjutkan Kapolres, turut diamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) potong baju jaket Woddi warna putih merk SOCKS yang terdapat bercak darah milik korban dan 1 unit mobil pick up yang digunakan para pelaku saat menganiaya korban.

Kapolres menambahkan, saat ini ketiga tersangka, sudah ditahan di RTP dalam proses penyidikan dalam kasus perkara “Penganiayaan Secara Bersama-Sama” sebagaimana dimaksud dalamPasal 351, Pasal 170 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.

(Ardiansyah Ginting).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru