Rapat Paripurna DPRD Tulungagung,Bersama Pemimpin Daerah Dan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2024

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 14:07 WIB

40489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG,Nasionaldetik.com – DPRD Tulungagung gelar rapat paripurna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda tentang APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2024 dan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-818.

Kegiatan diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (18/11/2023) siang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Suseno MT, serta tamu undangan lainnya.

Propemperda Tahun 2024 yang ditetapkan dalam penyampaiannya dibacakan anggota Propemperda DPRD Tulungagung, H Nurhamim SAg, memuat 12 ranperda. Sedang ranperda lainnya yang ditetapkan menjadi Perda adalah Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan dan laporannya disampaikan oleh Ketua Pansus I DPRD Tulungagung, Samsul Huda MPd.

Dalam rapat paripurna juga dibacakan laporan hasil reses DPRD Kabupaten Tulungagung yang dilakukan oleh Nila Kusuma Wardhani SE MPd. Selain penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tulungagung oleh Agung Darmanto SH.

Adapun rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2024 yang telah disahkan menjadi perda, di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.810.661.763.582,00. Sedang belanja mencapai Rp 3.025.261.763.582,00. Dan ini menjadikan defisit Rp 214.600.000.000,00.

Sedang, di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 230.000.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 15.400.000.000,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 214.600.000.000,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0,00 (nol).


Kendati menyetujui dan telah ditetapkan sebagai perda, namun semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut memberi catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Pj Bupati Heru Suseno.

Pembacaan catatan fraksi ini diwakili oleh Fraksi PKB dengan juru bicaranya, H Khamim. Di antara catatannya adalah memohon dalam APBD sudah mengganggarkan gaji GTT, PTT guru SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung sehingga keseriusan pemerintah daerah benar-benar berpihak melalui penganggaran, serta peningkatan anggaran infrastruktur akibat banyak jalan yang rusak. “Anggaran di UPT perlu ditambah agar jalan yang rusak dapat segera diperbaiki,” bebernya.

Sementara itu, Pj Bupati Heru Suseno saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, menyatakan terimakasihnya karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2024, Propemperda Tahun 2024 dan perda lainnya. Ia pun akan melaksanakan catatan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Kesiapan Polisi RW Jajaran Polres Tanah Karo.

Berita Terkait

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tapanuli Utara Ke-80
Kanwil Hukum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperwal, Dorong Regulasi Responsif terhadap Kebutuhan Publik
Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP
Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba
Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC
Lapas Lubuk Pakam Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Gelar Tes Urine Massal
Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru