Pj Gubernur Sultra: ASN Hanya Boleh Berpose Tangan Mengepal

Redaksi Medan

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 02:57 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari

Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto Jumat kemaren (17/11/2023) mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri RI dalam rapat koordinasi tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyikapi Pemilu tahun 2024 di Jakarta

Andap menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu. SKB ini mengatur hal-hal yang dilarang selama masa pemilu. Salah satunya terkait pose ASN saat berfoto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para ASN diharapkan agar berhati-hati saat berfoto. Jangan sampai pose foto terlihat seakan memberikan dukungan politik melalui gerakan atau ekspresi tubuh. Posisi tangan yang netral adalah tangan mengepal,” kata Andap dari Kantor Gubernur Sultra, Minggu (18/11/2023).

Baca Juga :  Plt Dirut PUD Pasar Medan Gercep, Pedagang Apresiasi Kepemimpinan Imam Abdul Hadi

Andap mengungkapkan sejumlah pose foto yang tidak boleh dilakukan oleh ASN. Pertama, gaya tangan dengan satu jempol yang diangkat ke atas. Kemudian, gaya tangan yang menyimbolkan seakan menelpon dengan pose jempol dan jari kelingking diangkat, dan gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat seakan angka tujuh.

“Selanjutnya, gaya hati ‘saranghaeyo’ dari Korea Selatan, gaya tangan membentuk simbol ‘Ok’ dengan jari tengah, manis, kelingking yang diangkat, dan gaya tangan yang menunjukkan angka tiga dengan pose jari telunjuk, tengah dan jari manis diangkat,” lanjut Andap.

Selain itu, pose lain yang dilarang adalah gaya tangan dengan jari ‘peace’ atau angka dua, gaya tangan dengan lima jari, gaya tangan dengan jari telunjuk yang diangkat seakan menunjukkan angka satu, dan gaya tangan dengan mengacungkan jari telunjuk dan kelingking yang sering digunakan oleh para penggemar musik metal.

Baca Juga :  Indonesia Kirim Wakil di Semua Sektor Bulu Tangkis pada Olimpiade Paris 2024

Sedangkan pose foto yang boleh ASN lakukan adalah dengan posisi tangan mengepal.

“Sekali lagi diingatkan, yang diperbolehkan hanyalah pose foto dengan posisi tangan yang mengepal,” tegasnya kembali.

Pemprov Sultra sendiri telah melakukan beberapa langkah dalam mewujudkan netralitas ASN. Andap telah menandatangani Surat Edaran Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 yang mengatur tentang Netralitas Pegawai ASN pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sultra.

“Kita sudah melakukan Deklarasi Pemilu Damai, Deklarasi Netralitas ASN, melakukan Sosialisasi Kebijakan Netralitas ASN dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN bersama Bupati/Walikota se-Sultra”. tutup Andap.(AVID/r)

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB