Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pembakaran Deni Didor Polisi

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 12:45 WIB

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Satu dari dua pelaku yang membakar tubuh Deni Pratama hingga kritis berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Pelaku Sumardi Sinamo als Leo terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembak kedua kakinya kerena diduga melakukan perlawanan saat ditangkap di Jalan Pipit XI Kel Kenangan Baru Kec Percut Sei Tuan, Selasa (7/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara satu pelaku lainya, Ernis Nababan warga Pipit XI, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, masih dalam pengejaran (DPO).

Pembakaran yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban, Deni Pratama dengan modus menuduh korban mencuri handphone di Jalan Pipit XI, Kel. Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara Rabu (25/10/2023) lalu.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP M Agustiawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Japri Simamora SH mengatakan,” Ada pun pelaku yang membakar korban berjumlah dua orang bernama Soemardi Sinamo warga Pipit XI, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan dan Ernis Nababan warga Pipit XI, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan (DPO).

Baca Juga :  Kejar Target, Pembuatan Kamar Mandi Umum dan Septitank Di Dusun II Tangkahan Capai 65%

Pelaku ini berjumlah dua orang, yakni Sumardi Sinamo als Leo yang sudah kita amankan dan Ernis masih dalam pengejaran. Korban dan pelaku ini juga saling kenal yang tidak lain kerabat,” ucapnya.

Ia pun mengungkapkan main hakim sendiri, membakar korban ini berawal ketika pelaku Ernis Nababan cekcok dengan korban yang dipaksa untuk mengakui telah mencuri handphone.

Motif pembakaran terhadap korban ini berawal ketika pelaku Ernis Nababan cekcok mulut dengan korban, yang saat itu korban dipaksa untuk mengakui telah mengambil handphone,” bebernya.

Mengambil tindakan main hakim sendiri, pelaku Soemardi Sinamo ini justru memerintahkan pelaku Ernis untuk membeli sebotol bahan bakar bensin dan kemudian menyiramnya ke tubuh korban.

Baca Juga :  Semarakkan Hari Pengayoman Ke-79, Kanwil Kemenkumham Sumut Selenggarakan Pameran Pelayanan Publik di Waterfront Pangururan

“Setelah cek-cok, pelaku Sumardi kemudian menyuruh pelaku Ernis untuk membeli bensin, kemudian langsung disiram di sekujur tubuh korban dan dibakar,” ungkapnya.

Korban kemudian mengalami luka bakar di sekujur tubuh dengan kondisi luka 90% dan dalam beberapa hari nyawa korban tidak dapat diselamatkan hingga akhirnya meninggal dunia.

“Saat penangkapan, pelaku Sumardi berupaya melawan petugas dan mengancam nyawa petugas hingga akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kakinya,” sambungnya.

Kini, pelaku lain bernama Ernis Nababan sedang dalam pengejaran pihak kepolisian dan terhadap pelaku Sumardi dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(red)

Berita Terkait

Kota Medan Dipatroli Ketat! Sat Brimob dan Polrestabes Bersinergi Ciptakan Kamtibmas Jelang Paskah
Viral..!! Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok
Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Satpam yang ‘Disandera’ Biaya Perobatan: Disnaker Lemah Lindungi Pekerja
Polsek Pancur Batu Melakukan Pengecekan Terkait Berita Viral Judi Jenis tembak Ikan – Ikan dan Peredaran Narkoba di Beberapa Titik Kecamatan Sibolangit
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Lakukan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan
Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Sergai Terjunkan Tim Dokkes Cek Personil Pos Pengamanan
Masih Suasana Idul Fitri 1446 H Hari ke + 4, Personil Polres Pakpak Bharat Bantu Masyarakat Donorkan Darah
Ingatkan Cuaca Extrem Satpolairud Polres Sibolga Himbau Pengunjung Objek Wisata Pantai Pendaratan, Agar Waspada

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 15:07 WIB

Isu Wartawan Wajib Tes Urine, Kasi Humas Polres Sergai Klarifikasi : Itu Tidak Benar Dan Hanya Candaan di Grup WhatsApp

Minggu, 20 April 2025 - 13:32 WIB

Gedung Posyandu Integrasi Layanan Prima Desa Penanggapan Banjarharjo Di Resmikan

Minggu, 20 April 2025 - 09:40 WIB

Baru Seumur Jagung, Jalan Rigit Beton Simpang Malapari Rusak.

Jumat, 18 April 2025 - 16:05 WIB

Ular Piton Panjang Empat Meter ,Mengaget kan warga ,Sedang Memangsa ayam Jago

Jumat, 18 April 2025 - 08:58 WIB

Nusakambangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Beri Kesempatan Warga Binaan

Kamis, 17 April 2025 - 23:06 WIB

Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Menyusui dan Hamil Menjadi Sorotan Publik

Rabu, 16 April 2025 - 13:44 WIB

Wurja Menyambangi Balita Penderita Hidrosefalus

Selasa, 15 April 2025 - 08:18 WIB

*Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok*

Berita Terbaru

Jawa timur

Ngopi Bersama Kapolres Pacitan,Bangun Sinergi Bersama Awak Media

Minggu, 20 Apr 2025 - 19:30 WIB