Dirugikan Karena Rumahnya Rusak, ini Deretan Kontroversi Ninja Xpress di Berbagai Daerah

Nasional Detik.com

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 20:01 WIB

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | Rosmeri Silalahi Janda Tua korban PHP yang hingga saat ini masih menanti kepastian tanggung jawab dari perusahaan Ninja Xpress berupa perbaikan rumah miliknya yang rusak pasca disewa oleh perusahaan tersebut.

MimbarRiau.com mencoba merangkum beberapa fakta kontroversi Perusahaan Ekspedisi yang berbasis di Negeri Singa tersebut, diantaranya :

Ninja Xpress Dihukum Pengadilan Bayar 13 Miliar ke Konsumen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari VIVA.co.id Ninja Xpress pernah dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membayar kerugian material kepada PT DCI sekitar 13 miliar karena Ninja Xpress cidera janji dalam menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan pengiriman barang.

Ada “Oknum Nakal” di Ninja Xpress

Dilansir dari mediakonsumen.com seorang reseller di marketplace, mengalami 3 kali kehilangan isi barang. Dia menekankan di dalam berita tersebut, bahwa sebagian isi paketnya hilang alias berkurang dari jumlah saat di packing, saat pengiriman menggunakan Ninja Xpress, dia sudah mengirimkan dengan benar order konsumen, tapi saat diterima, isinya hilang sebagian di ekspedisi.

Baca Juga :  KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif

Berikut fakta yang diuraikan oleh reseller
1. TKNX683108826-0 pengiriman 13 Januari 2021, diterima pembeli 15 Januari. Dari 8 pcs barang yang saya kirim, hilang 1 pcs saat diterima konsumen, ada bukti double lakban di paket.

2. TKNX687191873-0 pengiriman tanggal 18 Januari sampai di penerima 20 Januari. Dari 50 pcs barang yang saya kirim, hilang 6 pcs saat diterima konsumen. Parahnya, lakban yang saya pakai lakban bening, tapi sampai di konsumen lakban coklat. Paket dibongkar, lalu di-repack ulang dengan lakban coklat, isi hilang 6 pcs.

3. TKNX694043594-0 pengiriman 26 Januari, sampai 28 Januari 2021. Saya mengirim 3 pcs barang, sampai di konsumen 1 pcs. Hilang 2 pcs! Ada double lakban yang menempel di atas stiker label dari Ninja pusat, jadi bisa disimpulkan bahwa paket ini sudah dibuka, isinya dicuri, lalu paket di-repack ulang.

Parahnya,lanjut reseller ketiga paket ini semua tujuan Jakarta melewati Hub Marunda dan Kelapa Dua, dan hanya berselang beberapa hari. Dia sudah komplain, tapi tidak ada respon yang baik dari pihak Ninja. Ninja Xpress tidak mencari siapa pelakunya, hanya diam.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Kasilog dan Dandim 0302/Inhu, Berikut Pesan danrem 031/Wira Bima

Uang Rp200 Juta di Ekspedisi Ninja Xpress Aceh Hilang

Diberitakan Merdeka.com Kantor Ninja Xpress Nagan Raya pernah dirampok dan kerugian yang ditimbulkan mencapai 200 juta, namun setelah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nagan Raya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan adanya kejanggalan dalam kasus tersebut karena kantor tidak ada CCTV-nya.

Tim Satresmob Polda Sulawesi Tenggara Tangkap 3 Karyawan Ninja Xpress

Dilansir dari penasultra.id 3 adapun modus ketiga karyawan Ninja Xpress tersebut diantaranya kerap mengurangi barang-barang milik konsumen seperti, Handphone, Baju, Jam Tangan mahal dan sepatu yang dipesan melalui toko belanja online seperti Bukalapak dan Tokopedia.

Karyawan Ninja Xpress tersebut juga kedapatan menggelapkan barang-barang COD milik konsumen yang tidak sesuai dengan pesanan yang seharusnya dikembalikan kepada penjual.(Rilis)

Berita Terkait

Gubri Tepis Dugaan Adanya Gerakan Riau Merdeka, Plt Wakil Ketua PPM Riau: Jangan Rusak Persatuan di Bumi Lancang Kuning
Gelar Talkshow, DPP SPKN Hadirkan Narasumber Praktisi Hukum
Pria yang Diduga Bakar Lahan Gambut Akhirnya Ditangkap Setelah Api Meluas
Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Green Policing Diapresiasi Kementerian Pertanian RI
Manajer PT PSN Tegaskan Sri Wahyuni Tidak Dipecat Sepihak, Tapi Diberhentikan Karena Langgar Etika dan Minta Uang Sopir
SPMB Riau 2025 Sarat Masalah, Empat Organisasi Pers Siap Ungkap Kejanggalan ke Publik
Korem 031/Wira Bima Gelar Sholat Idul Adha Bersama dan Penyembelihan Hewan Kurban 
Semangat Pagi Korem 031/Wira Bima , Apel dipimpin Danrem, Dilanjutkan Jalan Sehat 3.2 Km

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB