33 PMI Non Prosedural Diamankan Imigrasi Medan Kanwil Kemenkukham Sumut

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023 - 15:58 WIB

40115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan,  mengamankan 33 PMI (Pekerja Migran Indonesia) Non Prosedural atau tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan pemeriksaan Petugas Imigrasi, Kamis (02/11/2023).

33 PMI tersebut memasuki wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang sah dan pemeriksaan Petugas Imigrasi, dimana ke-33 PMI tersebut masuk melalui daerah perairan Pantai Labu Deli Serdang. Setibanya di Pantai Labu PMI Non Prosedural tersebut dijemput menggunakan 1 unit truk, dan terjaring saat dilakukan razia oleh pihak kepolisian.

Kanwil Kemenkumham Sumut melalui Kanimsus Medan bekerja sama dengan Polsek Pantai Labu dan Polresta Deli Serdang bergerak cepat melakukan koordinasi dan memeriksa ke-33 PMI beserta 1 supir truk dan 1 kernet (colt diesel) tersebut dan menemukan 16 Paspor WNI, dan 3 SPLP, serta 14 WNI tanpa memiliki dan membawa dokumen Keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Mhd Jahari meninjau langsung kondisi ke-33 PMI Non Prosedural yang berada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

“Berhasil kami amankan ke-33 PMI Non Prosedural yang terdiri dari 28 orang pria dan 5 orang wanita yang mayoritas berasal dari provinsi Aceh. Kami akan berkoordinasi dengan BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Wilayah Sumatera Utara untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing,” ucap Jahari.

Baca Juga :  Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Terkait Berantas Narkoba, Kadiv PAS Kumham Sumut Sidak Di Lapas Pancur Batu.

Keberadaan 33 PMI tersebut saat ini sedang ditangani dan dikordinasikan untuk ditindak lanjuti, serta melakukan pendataan terkait dokumen Keimigrasian yang dimiliki oleh 33 PMI yang memasuki wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Turut mendampingi Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir dan pejabat Imigrasi Kelas I TPI Medan.(AVID/humas)

Berita Terkait

Viral..!! Ketegasan  Polisi Tangkap Direktur PT MAS AMCTA Tidak Ada, Diduga Tak Miliki Legalitas Usaha
Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan
Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut
Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu
Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Siap Sumpah Tiga Pemain Naturalisasi di Roma
7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:06 WIB

Sinergi Polri dan Media, Polres Nganjuk Hadiri Arahan Kapolri Secara Virtual

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:00 WIB

Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Pengedar Okerbaya, Ribuan Butir Pil Koplo Disita

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:54 WIB

Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas dan Baksos untuk Lansia di Bulan Ramadhan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:43 WIB

Kapolda Jawa Timur Gelar Buka Puasa Bersama Media Jelang Purna Tugas

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:34 WIB

Isi Bulan Suci Ramadhan, Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas dan Santunan Yatim Piatu

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:27 WIB

Wujudkan Air Bersih untuk Warga, TMMD Ke-123 Tulungagung Bangun Rumah Pompa

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:20 WIB

Kapolres Tulungagung Sahur Bersama dan Safari Subuh di Gondang

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:10 WIB

Serapan Gabah di Nganjuk Optimis Lampaui Target

Berita Terbaru