Polisi Bersimbah Darah Ditikam di Pos Retribusi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 16:39 WIB

401,054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Penikaman terhadap anggota Polri yang diketahui baru penempatan di Polrestabes Medan tersebut dilakukan oleh terduga tersangka berinisial JS warga Desa Doulu Kabupaten Karo Sumut dan beberapa orang rekannya sesama juru kutip karcis retribusi, pada hari Senin (30/10/2023) sekitar pukul 01.30 Wib dini hari. 

Didapat informasi dari warga, bahwa pelaku penikaman berinisial JS adalah mantan residivis dan dirinya juga masih berstatus DPO yang tecatat di Polrestabes Medan dengan kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait informasi adanya Incident penikaman tersebut dibenarkan oleh Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Hendry DB Tobing SH melalui sambungan telepon pada hari yang sama. 

“Ya benar korban penikaman masih anggota Polri, saat ini masih dilakukan pendalaman, penyidik sedang memeriksa 7 orang saksi untuk dimintai keterangan. Sementara korban saat ini sedang dirawat di RS Efarina Etaham Berastagi,”. Dan kita sampai saat ini masih mengejar para pelaku yang diduga melarikan diri, untuk perkembangan selanjutnya akan kami infokan lebih lanjut, ujar AKP Hendry. 

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Latihan Dalmas Guna Tingkatkan Kesiapsiagaan Anggota Samapta

Sementara Ketua PWDPI Kabupaten Karo, Berto Adnan Suheri Tarigan dengan didampingi Wakil Ketua, Abet Nego Ginting mengutuk keras peristiwa yang terjadi, ” kita menilai yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini adalah Pemkab. Karo, karena sebagaimana kita tahu, pada tahun 2022 lalu Forkopimda Karo telah menyepakati bahwa pengutipan retribusi masuk ke pemandian wisata air panas Desa Doulu dihentikan sampai adanya regulasi yang pasti. 

Bahkan masih kita ingat bersama Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting bersama dengan Forkopimda Karo dan warga setempat mendeklarasikan bahwa masuk ke Wisata Pemandian Air Panas Doulu tidak ada pengutipan, jadi pengunjung akan merasa nyaman dan aman berwisata ke Tanah Karo, itulah bunyi Deklarasi ketika itu. 

Baca Juga :  Polsek Simpang Empat Bersama Pemerintah Desa Merdeka Bangun Pos Kamling

Tapi herannya mengapa Dinas Pariwisata mengeluarkan karcis / kupon pengutipan atas nama Dinas Pariwisata,..??? Sementara regulasi nya belum jelas. Untuk itulah kami menilai Pemkab. Karo lah yang paling bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa yang telah memakan korban atas kebijakan mereka yang salah itu, kami meminta kepada Polres Tanah Karo untuk mengusut tuntas peristiwa penikaman ini, tegas Berto Adnan Suheri Tarigan dan Abet Nego Ginting kepada awak media Selasa 31/10/2023.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

“Karutan Kabanjahe Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79”
Jelang Sertijab, Komandan Batalyon Tank Amfibi 3 Marinir Gelar Exit Briefing
Manunggal di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bangun Penampungan Air Masjid Al-Hikmah
Polres Tanah Karo: Hindari Narkoba, Jangan Tukar Masa Depanmu Dengan Kehancuran
Sat Narkoba Polres Tanah Karo Ingatkan Generasi Muda: Sekali Salah Langkah, Menyesal Seumur Hidup
Wujudkan Lingkungan Aman, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Malam Hari
Polres Tanah Karo Terima Penghargaan Dalam Peringatan HANI 2025 : Komitmen Kuat Kapolres AKBP Eko Yulianto dalam Perang Melawan Narkoba
Polres Tanah Karo Dukung Penaburan 250.000 Benih Ikan Nila di Desa Sukanalu