Alhamdulillah, Wakaf Sumur Bor Ferdy Sembiring Atasi Kekeringan Air Bersih Di Kampung Panyingkiran Garut

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 04:58 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut

Masyarakat Kampung Panyingkiran RT 05 RW 06 Desa Panyindangan Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, Jawa Barat, tak henti hentinya berucap syukur Alhamdulillah karena daerahnya kini sudah tidak kesulitan air bersih lagi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah wa syukurillah, penderitaan yang selama ini kami rasakan akan kelangkaan air bersih, kini sudah berlalu. Ini semua berkat kebaikan Pak Ferdy Sanjaya Sembiring yang mewakafkan rezekinya buat pembangunan sumur bor untuk masyarakat di Kampung kami ini,” ujar Pak RT 05 RW 06 Kampung Panyingkiran Desa Panyindangan.

Dalam acara Serah Terima wakaf Sumur Bor Ferdy Sembiring yang dilaksanakan Yayasan LKS Al Hikmah, Kamis (26/10)2023) pukul 16.30 Wib, Pak RT 05 RW 06 bersama masyarakat berulangkali mengungkapkan rasa syukur dan terimakasihnya kepada penggiat sosial Sumut tersebut.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Reviu Standar Pelayanan Publik di BBPOM Medan

” Alhamdulillah, terimakasih kami kepada Bapak Ferdy Sembiring atas amal sholehnya, semoga sumur bor ini bisa bermanfaat bagi warga masyarakat Kampung Panyingkiran, Aamiin Ya Robbal Allaamiin.” ucap Pak RT bersama kalangan masyarakat setempat.

Sementara, dalam kesempatan itu Relawan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Al Hikmah Cabang Garut Fahmi Abdul Hamam menyampaikan, Jazakallahu Khairan Katsiran, Alhamdulilah pembangunan sumur bor wakaf dari Ferdy Sanjaya Sembiring telah rampung dan diserahterimakan.

“Insyaa Allah, apa yang telah Pak Ferdy Sembiring wakaf pembangunan sumur bor ini, mendapat balasan rezekinyang berlipat ganda dari Allah SWT dan sumur bor ini dapat dimanfaatkan untuk kelangsungan hidup masyarakat setempat ke depannya, ” kata Kang Fahmi yang diamini Ketua RT dan masyarakat.

Baca Juga :  Sosialisasi SPI KPK, Lapas Cilegon Fokus pada Transparansi dan Integritas

Dijelaskan, progrea pengerjaan sumur bor tersebut berlangsung selama dua minggu, yang mana sebelumnya sempat tertunda lantaran lokasi yang di bor terdapat banyak material batu, sehingga harus dialihkan ke tempat lain yang akhirnya berhasil.

“Insyaa Allah masyarakat penerima manfaat sumur bor ini, akan mengunakan serta merawatnya dengan sebaik baiknya dan kebaikan Pak Ferdy ini, selamanya akanbterua terkenang di hati masyarakat Kampung Panyingkiran.

Pembangunan sumur bor di Kampung Panyingkiran itu, telah menambah panjang catatan banyaknya jumlah pembangunan sumur bor yang diwakafkan pemuda berdarah karo yang dijuluki “Orang Baik” Ini.

“Sudah tak terhitung lagi berapa banyak masyarakat yang sudah terbantu dan mendoakan sosok yang berhati malaikat tersebut”, (red)

Berita Terkait

Dari Preman Jalanan ke Marbot Masjid: Kisah Hijrah Roni yang Menggetarkan Hati
Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.
POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL
*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*
Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:38 WIB

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:56 WIB

Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:49 WIB

POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:47 WIB

*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:45 WIB

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:44 WIB

Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:58 WIB

Safari Ramadhan,Perum jasa Tirta II:menebar Kebahagiaan melalui santunan untuk sesama

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:10 WIB