17 Advokat Persadin Resmi Mengucapkan Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 00:18 WIB

40279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,Banten,Nasionaldetik.com – Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H., Sebanyak 17 Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada Rabu (25/10/2023). Mereka dengan antusias mengucapkan sumpah dan janji sesuai dengan keyakinan agama masing-masing.

Andriani Nurdin menegaskan bahwa setelah sumpah diucapkan oleh 17 Advokat tersebut, Resmi dapat menjalankan tugas memberikan jasa hukum.

Ketua PT Banten ini menyampaikan bahwa sumpah yang diucapkan oleh para advokat adalah tanggung jawab mereka kepada Tuhan Yang Maha Esa, bukan hanya kepada yang hadir di ruangan ini. Sumpah diharapkan menjadi pengingat bagi mereka untuk menjalankan tugas dan pengabdian mereka.

Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

Sebelum mengucapkan sumpah di PT Banten, Para advokat juga diberikan sosialisasi mengenai e-court (pengadilan elektronik), Sebuah inovasi dari Mahkamah Agung (MA) yang merespon perkembangan teknologi, layanan e-Court ini dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga bagi para pihak yang terlibat dalam sidang di pengadilan.

Terlebih dahulu sebelum mengucapkan sumpah di PT Banten, 17 Advokat ini telah diangkat dan dilantik sebagai Advokat DPW Persadin Banten dengan Surat Keputusan (SK) dan Keanggotaan oleh Ketua Umum DPN Persadin Dr. (Cand). KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH, di hotel Le Dian Serang pada Selasa (24/10/2023).

Acara pengangkatan dan pelantikan advokat Persadin tersebut dirangkai juga dengan penyerahan Surat Keputusan dan keanggotaan Paralegal bagi 19 anggota baru Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persadin.

Acara sumpah advokat dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPN Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. didampingi jajaran yaitu Sekretaris Jendral Nur Mariyah Yazid S.H., M.H., Wakil Bendahara Umum Alzam Afika, SH, MH, Kepala Situation Room Muhammad Kholid Gani S.H., M.H., Ketua Bidang Keagamaan Ahmad Yazid, S.E., S.Pd., S.H., M.M, Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan Paramitha, S.H., M.H., C.M., CPCLE., CPM, dan beberapa pengurus PERSADIN lainnya.

Tampak hadir pula Caretaker Ketua DPW Persadin Banten Donny Ferdiansyah, S.H., Caretaker Ketua DPW Jawa Barat Yandri Varian, S.H., Caretaker Ketua DPW Jawa Timur Solekhan Jhony, S.H., serta Caretaker Ketua DPW Sulawesi Utara Jefry Manopo, S.H.,

Salah satu advokat yang diangkat sumpah Andi Lala, S.H., mengatakan berterima kasih kepada DPN PERSADIN, Selama ini telah membantu proses sampai pada hari ini kami resmi menjadi advokat. (*)

Baca Juga :  Gubsu Buka Rapimda LP3KD (Pesparani Katolik) Sumatera Utara

Penulis : Tim

Editor : Yuan

Berita Terkait

Dari Preman Jalanan ke Marbot Masjid: Kisah Hijrah Roni yang Menggetarkan Hati
Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Dukung Program Panglima TNI, Pangdam I/BB Tanam Perdana Padi Sinar Mentari di Serdang Bedagai
Denpom Divif 2 Kostrad Bagikan Takjil Untuk Warga, Pererat Kedekatan Dengan Masyarakat
Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.
POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL
*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:49 WIB

Gubernur Lampung Salurkan Beragam Bantuan dalam Safari Ramadan di Pesawaran

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:40 WIB

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA Gedong Tataan, Dorong Tata Kelola Sampah Sesuai Regulasi dan Ramah Lingkungan

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:30 WIB

Rakor Pemkab Pesawaran dan Pemkot Bandar Lampung Hasilkan Sejumlah Program Perencanaan Penanggulangan Banjir

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:14 WIB

PSMTI Kabupaten Pesawaran Sambut Bulan Suci Ramadan dengan Kegiatan Donor Darah

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:04 WIB

Bencana Banjir Melanda Beberapa Wilayah di Pesawaran, Pemerintah Lakukan Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:57 WIB

Musrenbang Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng Wujudkan Partisipasi dalam Perencanaan Pembangunan Pesawaran 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:47 WIB

Musrenbang Kecamatan Padang Cermin dan Teluk Pandan Diharapkan Jadi Wadah Angkat Isu Strategis Pembangunan Desa

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:38 WIB

Bupati Pesawaran Hadiri Musrenbang Kecamatan Way Khilau untuk Penyusunan RKPD 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:10 WIB