Satresnarkoba Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Kabanjahe

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:14 WIB

40744 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di Wilkum Polres Tanah Karo, tepatnya di Jalan Rakutta Brahmana Kec. Kabanjahe Kabupaten Karo, Jumat(13/10/2023) sekira pukul 21.45 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendri Tobing, menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan seorang laki laki inisial ARP(38), warga Jalan Rakutta Brahmana Kecamatan Kabanjahe, di rumahnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika di Jalan Rakutta Brahmana, langsung kita turunkan personil untuk lidik dan berhasil menangkap ARP di rumahnya Jumat(13/10) lalu”, kata Kasat Resnarkoba, Rabu(25/10) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Indonesia Super Cup Hadir Di Lampung

Dilanjutkan Kasat Resnarkoba, saat dilakukan penggeledahan di rumah ARP ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket plastik klip berisikan keristal putih diduga narkotika jenis shabu ditimbang dengan keseluruhan berat netto 0,73 (nol koma tujuh puluh tiga) gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 1 (satu) unit bong terbuat dari botol kaca.

Baca Juga :  *Babinsa Koramil 03/SB Melaksanakan Pengamanan di Vihara Buddha Shanti Dalam Rangka Perayaan Tahun Baru Imlek 2025*

Dari keterengan ARP saat penangkapan, dirinya mengakui bahwa keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya, selanjutnya petugas langsung membawa ARP dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik selanjutnya.

“Saat ini ARP sudah di tahan RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup Hendri.

( Nur Kennan Tarigan)

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Berita Terkait

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan
Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan Dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin
Kapolsek Simpang Empat Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan
Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi BPPSDMP Kementan RI, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan di Aceh.
Perwira TNI Kembali Dipercaya Dalam Quarterly Evaluation UNIFIL
Kogabwilhan I Berkolaborasi Dengan Dispenad Adakan Pembekalan Komunikasi Strategis Untuk Perwira, Bintara dan Tamtama Kogabwilhan I
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Barusjahe Panen Tomat dan Cabai di Lahan Pekarangan
Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:37 WIB

Pilkada Selasai Dit Intelkam Polda Riau Laksanakan Kegiatan Penguatan Kamtibmas di Kab. Kuansing

Selasa, 5 November 2024 - 23:51 WIB

Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Bersama Polsek Rengat Barat

Selasa, 5 November 2024 - 10:40 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Rengat Kembangkan Ternak Ayam Kampung

Kamis, 8 Februari 2024 - 09:30 WIB

DITLANTAS POLDA KEPRI IMBAU MASYARAKAT WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN SURAT TILANG ELEKTRONIK MELALUI WHATSAPP

Jumat, 2 Februari 2024 - 18:01 WIB

Gelar Jumat Curhat Di PulauPenyengat, Wakapolri Didampingi FKPD Propensi KEPRI dan Kota TanjungpinangDengar Isi Hati Masyarakat Serta Berikan Bansos

Senin, 29 Januari 2024 - 23:58 WIB

RAPAT PENGESAHAN PROGRAM ANGGARAN DAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA BHAYANGKARI KEPRI

Rabu, 24 Januari 2024 - 01:31 WIB

Penelitian Mahasiswa STIK PTIK Angkatan 81 di Wilayah Polda Kepri: Membangun Kualitas Kepolisian Masa Depan

Selasa, 23 Januari 2024 - 00:02 WIB

POLDA KEPRI GELAR UPACARA KENAIKAN PANGKAT PENGABDIAN DARI KOMBES POL MENJADI BRIGJEN POL

Berita Terbaru