Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap 2 Pelaku Pengedar Sabu di Desa Semangat

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 12:54 WIB

40475 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Polres Tanah Karo melalui Satres Narkoba tidak henti hentinya melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo, hal ini dilakukan juga dalam rangka menindak lanjuti Program Bapak Kapolda Sumut melalui 5 Program Prioritas Kita point nomor 2 tentang Narkoba Musuh Bersama untuk penangkapan jaringan narkoba.

Kali ini Satresnarkoba, berhasil mengamankan dua orang pelaku edar gelap narkoba di Jalan Udara Desa Semangat Kec. Merdeka Kab. Karo, tepatnya di pinggir jalan, pada Kamis(19/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.H, CPHR, CBA, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendri Tobing, S.H, mengungkapkan dua orang tersebut adalah SB(44), warga Desa Gajah Kec. Simpang Empat dan HCG(24), warga Desa Bunuraya Baru Kec. Tigapanah.

“Keduanya ditangkap karena kedapatan petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu dan ganja”, Kata AKP Hendri.

Baca Juga :  Babinsa Dampingi Dinas Kesehatan Lakukan Fogging Cegah DBD

Dilanjutkan Kasat Resnarkoba, penangkapan kedua orang tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang diterima, tentang adanya seseorang yang sering mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Semangat.

“Atas informasi tersebut, langsung kita turunkan personil untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap kedua pelaku tepatnya di pinggir jalan di Jalan Udara”, lanjut Kasat.

Saat penangkapan tersebut, lanjut Kasat, kedua pelaku sebelumnya sedang mengendarai 1 (satu) unit mobil pickup warna hitam No Pol BK 8611 SC melintas di Jalan Udara, hingga akhirnya langsung dihentikan petugas dan langsung dilakukan penangkapan.

Setelah itu langsung dilakukan penggeledahan badan dan dalam mobil dan ditemukan, barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik klip berisikan keristal putih diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 0,51 (nol koma lima satu) gram, 3 (tiga) bungkus berisikan diduga narkotika jenis ganja meliputi ranting, daun dan biji setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 3,67 (tiga koma enam tujuh) gram yang masing masing dibungkus dengan pecahan uang Rp 5.000, pecahan uang Rp 1.000 dan kertas buku tulis dan juga 8 (delapan) lembar plastik klip dalam keadaan kosong.

Baca Juga :  Pastikan Kesehatan Personel Pengamanan Kantor PPK, Sidokkes Polres Tanah Karo Cek Kesehatan Personel

Dari hasil interogasi, keterangan kedua pelaku, keduanya mengakui kesemua barang bukti tersebut adalah milik mereka berdua, dan selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses sidik dan lidik selanjutnya.

“Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik melanggar pasal 111 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup AKP Henry

( Nur Kennan Tarigan)

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Berita Terkait

Mengabdi Untuk Negri, Satgas Yonif 641/Bru Bantu Jadi Tenaga Pendidik Di SD Distrik Kelila
Tak Hiraukan Surat Edaran,(THM) Di Pacitan Masih Buka Seperti Biasa
Pemkab Pacitan Keluarkan SE Pembatasan Operasional THM, Owner Tempat Hiburan Mengaku Tak Tahu
Plt Karutan Kabanjahe Beri Arahan Keamanan dan Ibadah Ramadhan Kepada Warga Binaan
Satgas Yonif 642/Kps Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Dataran Beimes
Sipropam Polres Tanah Karo Cek Kehadiran Personel KRYD Jelang Ops Ketupat Toba 2025
Generasi Muda Majelis Taklim Zikir Al-Haurah Karo, Komunitas Sedekah Jumat Karo dan DPC Pemuka Berastagi Melaksanakan Safari Ramadhan ke 7
Rescue Team, Driver Ambulance Lintas Gunung Berbagi Keberkahan Seribu Takjil

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:16 WIB

Anggota Komisi Delapan DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Caket P2RPTI dan Kelompok Tani Bojonegoro Mengadakan Acara Buka Bersama

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolres dan Bank BRI Tulungagung Bagikan Takjil Bersama

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:14 WIB

Tak Hiraukan Surat Edaran,(THM) Di Pacitan Masih Buka Seperti Biasa

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:15 WIB

Pemkab Pacitan Keluarkan SE Pembatasan Operasional THM, Owner Tempat Hiburan Mengaku Tak Tahu

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:21 WIB

Warga Bersama Pemerintah Desa Waung Harapkan Perbaikan Jalan Rusak Segera Direalisasikan

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:24 WIB

BNNK Tulungagung: Kolaborasi Ciptakan Mudik Asyik Aman, Nyaman Dan Bersinar

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:58 WIB

Polres Nganjuk Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Tolak UU TNI

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:15 WIB

Resmi Berganti, Wakapolres Nganjuk Jalani Serah Terima Jabatan

Berita Terbaru