Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap 2 Pelaku Pengedar Sabu di Desa Semangat

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 12:54 WIB

40499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Polres Tanah Karo melalui Satres Narkoba tidak henti hentinya melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo, hal ini dilakukan juga dalam rangka menindak lanjuti Program Bapak Kapolda Sumut melalui 5 Program Prioritas Kita point nomor 2 tentang Narkoba Musuh Bersama untuk penangkapan jaringan narkoba.

Kali ini Satresnarkoba, berhasil mengamankan dua orang pelaku edar gelap narkoba di Jalan Udara Desa Semangat Kec. Merdeka Kab. Karo, tepatnya di pinggir jalan, pada Kamis(19/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.H, CPHR, CBA, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendri Tobing, S.H, mengungkapkan dua orang tersebut adalah SB(44), warga Desa Gajah Kec. Simpang Empat dan HCG(24), warga Desa Bunuraya Baru Kec. Tigapanah.

“Keduanya ditangkap karena kedapatan petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu dan ganja”, Kata AKP Hendri.

Baca Juga :  Sambut Pawai Kirab Panji Tangkal Nafza Kwarda Sumatera Utara, Waka Polres Tanah Karo : Pramuka Ujung Tombak Generasi Mudah Tangguh Bermoral

Dilanjutkan Kasat Resnarkoba, penangkapan kedua orang tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang diterima, tentang adanya seseorang yang sering mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Semangat.

“Atas informasi tersebut, langsung kita turunkan personil untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap kedua pelaku tepatnya di pinggir jalan di Jalan Udara”, lanjut Kasat.

Saat penangkapan tersebut, lanjut Kasat, kedua pelaku sebelumnya sedang mengendarai 1 (satu) unit mobil pickup warna hitam No Pol BK 8611 SC melintas di Jalan Udara, hingga akhirnya langsung dihentikan petugas dan langsung dilakukan penangkapan.

Setelah itu langsung dilakukan penggeledahan badan dan dalam mobil dan ditemukan, barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik klip berisikan keristal putih diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 0,51 (nol koma lima satu) gram, 3 (tiga) bungkus berisikan diduga narkotika jenis ganja meliputi ranting, daun dan biji setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 3,67 (tiga koma enam tujuh) gram yang masing masing dibungkus dengan pecahan uang Rp 5.000, pecahan uang Rp 1.000 dan kertas buku tulis dan juga 8 (delapan) lembar plastik klip dalam keadaan kosong.

Baca Juga :  Indonesia Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Senilai $183 Juta Untuk Cegah Kematian Dini

Dari hasil interogasi, keterangan kedua pelaku, keduanya mengakui kesemua barang bukti tersebut adalah milik mereka berdua, dan selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses sidik dan lidik selanjutnya.

“Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik melanggar pasal 111 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup AKP Henry

( Nur Kennan Tarigan)

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Berita Terkait

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?
Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?
Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan Menciptakan Suasana Keakraban Masyarakat
Babinsa Hadir di Tengah Jemaat: Serda HK. Sipayung Amankan Ibadah Minggu di Gereja GSI Desa Polling Anak-Anak

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB