Kasi Propam Polres Simalungun Sosialisasikan Kode Etik Polri di Polsek Dolok Pardamean

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 14:19 WIB

40505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

Polsek Dolok Pardamean, Jumat (20/10/2023) – Kasi Propam Polres Simalungun, IPTU Soni.P. Silalahi dan anggota tiba di Polsek Dolok Pardamean pada pukul 12.30 Wib. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan dan menerapkan langkah mitigasi sebagai pencegahan pelanggaran anggota Polri sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perpol) No. 7 tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Polisi Kode etik Polri.

Sosialisasi Perpol No. 7 tahun 2022 bertujuan agar seluruh anggota Polri di Polsek Dolok Pardamean memahami dan mempedomani maksud serta tujuan Perpol tersebut. Dalam kegiatan sosialisasi, diikuti oleh enam personel Polsek Dolok Pardamean yang terdiri dari Kapolsek AKP S. Tampubolon, AIPTU J. Saragih, AIPTU R. Siringo Ringo, AIPTU W. Simatupang, BRIPKA Tonny Nababan, dan BRIPKA B. Malau.

Bertempat di ruang rapat Polsek Dolok Pardamean, kegiatan sosialisasi berlangsung dengan baik dan berakhir pada pukul 13.45 Wib. Kasi Propam Polres Simalungun dan anggotanya memberikan penjelasan secara rinci tentang Kode Etik Profesi dan Polisi Kode etik Polri, serta memberikan contoh-contoh kasus yang dapat melanggar aturan tersebut.

Kapolsek Dolok Pardamean, AKP S. Tampubolon, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Simalungun dan anggotanya. Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh anggota Polsek Dolok Pardamean dapat lebih memahami dan menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta integritas sebagai anggota Polri.

Baca Juga :  Sambut Prajurit Purna Tugas, Danyonkes 2 Kostrad Beri Apresiasi Dan Penghargaan

Dengan adanya sosialisasi Perpol No. 7 tahun 2022 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesetiakawanan sesama anggota Polri dalam menjalankan tugas dan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi Polsek Dolok Pardamean serta terciptanya kondisi kepolisian yang lebih baik di masa mendatang.

( Nur Kennan Tarigan)
#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?
Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?
Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan Menciptakan Suasana Keakraban Masyarakat
Babinsa Hadir di Tengah Jemaat: Serda HK. Sipayung Amankan Ibadah Minggu di Gereja GSI Desa Polling Anak-Anak
Membangun Kedekatan Lewat Komsos, Babinsa 07/Salak Gali Informasi Dari Tukang Cukur
TNI Dalam Kehidupan Rohani: Babinsa 04/Tigalingga Ikut Ibadah Bersama Jemaat GKI
Prajurit Peduli, Rakyat Sehat: Satgas TNI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Gigobak, Distrik Sinak
Gelar Tertib Lalu Lintas, Anggota Subdenpom I/2-4 Dairi Amankan Jalur Depan Sekolah di Sidikalang

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB