Kades Lawe Kulok Kec Lawe Bulan Tiga Kali Abaikan Panggilan Inspektorat Aceh Tenggara

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 08:48 WIB

40753 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara Nasionaldetik.com- Terkait Tindak Lanjut Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa TA 2018 s/d 2022 DPC Lsm Pemerhati Kinerja Aparatur Negar ( Lsm PERKARA ) Kades Lawe Kulok Kecamatan Lawe Bulan Abaikan Surat Panggilan dan Permintaan Dokumen Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 s/d 2022, yang Disampaikan Inspektorat Aceh Tenggara.

Dari penuturan Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Abd Kariman, melalui Muhammad Amsar, Inspektur Pembantu Khusus, melalui telepon seluler, Rabu 18 Oktober 2023, pada awak media mengatakan, menindak lanjuti laporan Lsm PERKARA, dan melaksanakan perintak Ispektur melalui SPT yang diterbitkan, Kami Tim Irbansus, melakukan pemeriksaan awal, dan meminta kepada Kepala desa lawe kulok, melalui Surat Permintaan Dokumen, dengan Nomor: 700/20/IK/2023, tanggal 27 September 2023, untuk mengantarkan dokumen penggunaan dana desa, diantaranya, a) RPJM, b) APB Kute murni dan Perubahan Tahun Anggaran 2018 s/d 2022, c) RPD Kegiatan TA 2018 s/d 2022, d) SK Pengulu/Kades Perangkat Desa, e) RAB Kegiatan TA 2018 s/d 2022 dan f) SPJ TA 2018 s/d 2022,

Baca Juga :  Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane

Hingga saat ini Kades Lawe Kulok tidak pernah datang untuk mengantarkan dokumen tersebut, bahkan surat panggilan tersebut sudah tiga kali disampaikan kepada kades, dan tembusan surat tersebut ke Pj Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK, Kepala DPBK, dan Camat Lawe Bulan, kita tidak paham tegas Muhammad Amsar, sampai segitu bandelnya kades tersebut sampai tiga kali disurati tapi tidak di hiraukan.

Izharuddin, Ketua DPC Lsm PERKARA sangat kecewa atas prilaku Maricon Kades Desa Lawe Kulok Kecamatan Lawe Bulan, yang tidak menghiraukan panggila dan tidak mau menyerahkan dokumen penggunaan dana desa tahun anggaran 2018 s/d 2022, jadi dugaan kita dari awal menyurati Inspektorat atas dugaan banyaknya penyimpangan penggunaan dana desa oleh kades lawe kulok mulai terlihat jelas, dengan kejadian diatas, seandainya dia tidak salah, tidak segan segan penghadiri panggilan Inspektorat dan lapang dada menyerahkan dokumen tersebut.

Kami meminta kepada Pj Bupati agar menindak tegas apabila perlu berhentikan kades lawe kulok kecamatan lawe bulan dengan secara terang terangan menantang Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, tegas ketua DPC Lsm PERKARA.

Sumber:
Penulis (Saidul)

Berita Terkait

Klarifikasi Dibantah, LSM Desak Audit Proyek SDN Lawe Bekung yang Dibiayai Dana Pusat
Polres Aceh Tenggara Undang Dialog Terbuka Lewat Jumat Curhat di Desa Penungkunen, Tanggapi Isu Sosial dan Lingkungan
Kute Kuta Buluh Peringati Maulid Nabi Muhammad, Tausiyah Disampaikan Tgk. H. Marhaban Husni
Dendam Keluarga Berujung Maut, 5 Orang Tewas Ditebas Pelaku dalam Tragedi Berdarah di Desa Uning Sigugur
Polres Aceh Tenggara Imbau Warga Lebih Hati-Hati di Kebun Usai Serahkan Kerangka Subur Bin Kasimin yang Diduga Jatuh dari Pohon Pinang
BPSDM Aceh Pastikan Dukungan untuk Mahasiswa Non-KIP dan Studi Lanjut Dosen UGL
Kepala Desa Bungkam, Warga Bingung, Dana Menghilang: Bupati Diminta Bertindak Tegas Tanpa Pandang Lembaga atau Koneksi Politik
Di Tengah Wajib Belajar Gratis, SD Swasta Ini Diduga Jual Buku Lewat Surat Edaran

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB