Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Berikan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Harian Lepas

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:16 WIB

40601 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat Sumut-Nasionaldetik.com

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengatakan bahwa semua Tenaga Harian Lepas yang bekerja di seluruh Instansi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sudah harus masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan guna menjamin kesejahteraan serta mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak terduga, seperti kecelakaan kerja dan atau kematian serta peristiwa lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Bupati, melalui Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd saat menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Alm. Gelorinta Cibro, eks THL Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang bekerja di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua THL kita sudah masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, saya sudah sampaikan hal ini kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, yang menggunakan jasa THL harus mendaftarkan ke ikut sertaan mereka dalam program jaminan sosial ini, kita juga telah menyediakan dana iuran atau premi BPJS ini melalui APBD,
jadi tidak perlu memotong gaji yang bersangkutan karena premi BPJS dimaksud sudah kita bayarkan setiap bulannya, jelas Wakil Bupati.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami' Pekan Ujung Padang; Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

Gelorinta Cibro adalah seorang eks Tenaga Harian Lepas yang bekerja pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat. Alm. Yang bekerja operator mesin pertanian jenis tractor ini meninggal karena sakit. Dia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang masih menempuh Pendidikan.
Kepada ahli waris almarhum, hari ini diserahkan santunan Jaminan Kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar total Rp.42.000.000,-, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah bagi setiap insan warganya.

Karena kepulangan adalah takdir, kita yang tinggal harus saling tolong menolong dan saling membantu, inilah pesan pak Bupati yang sangat mewanti-wanti agar seluruh THL yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat harus terlindungi dengan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini, jelas Wakil Bupati kemudian.
Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, kepada BPJS Ketenagakerjaan dan semua pihak yang banyak membantu kami, mudah-mudahan santunan ini boleh kami pergunakan dengan sebaik-baiknya, mengingat masih sangat berat tanggungan kami, dimana anak-anak kami juga masih menempuh Pendidikan.

Baca Juga :  Pererat Kerja Sama Sosial, Kapolres Tebingtinggi Terima Audiensi Tim Sales Bank Mandiri

Segala kesalahan almarhum semasa dia bekerja, atas nama almarhum kami mohon maaf, dan mohon kami agar sama-sama kita mendoakan dia, ucap Nurlina simbolon, istri dari alm. Gelorinta Cibro.
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sendiri telah menyediakan pembayaran premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini pada APBD Kabupaten Pakpak Bharat yakni sebesar 0,54 persen UMK perbulan. Kebijakan ini diambil guna menjamin masa depan ahli waris dan anak-anak setiap anggota THL yang mengalami kecelakaan kerja sehingga tidak dapat bekerja dan atau meninggal dunia.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB