Langkat, Sumut Nasionaldetik.com
Polsek Stabat Polres Langkat menerima laporan dan Cek TKP dari masyarakat tentang adanya peristiwa pembakaran 1(satu)unit mobil Avanza warna putih no.pol BK 1149 AAY di Jalan Bengkel (kebun tebu) Dusun 4 Simpang Bengkel Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandy SH MH menerangkan bahwa pemilik kenderaan Avanza BK 1149 AAY bernama
*RAHMAD PRAYUDA* , Lk, 37 thn, Jawa, Islam, Wiraswasta, alamat jalan perjuangan No.13 Kecamatan Medan Tembung Kota Medan Provinsi Sumatera Utara
Dan diduga pelaku pembakaran bernama
*E.K* , Perempuan 27 tahun , Melayu, Islam, Wiraswasta, alamat Komplek Tasri Blok D No.23 Kecamatan Stabat
Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandy juga menjelaskan bahwa antara pemilik mobil RP(sudah berkeluarga) dan diduga pelaku pembakaran an. *E.K* ada memiliki hubungan spesial (pacaran/selingkuh) kurang lebih 10 bulan lamanya.
Pada hari selasa tanggal (17-10-2023) korban an. RP datang menemui pelaku *E K* di perumahan Tasri kecamatan Stabat.
Sesampainya di rumah antara korban dan pelaku saling cekcok mulut dan pelaku mengancam korban untuk dibunuh dan membakar mobil miliknya,namun niat tersebut tidak terlaksana mengingat situasi masih berada di dalam komplek perumahan yang banyak rumah milik masyarakat.
Selanjutnya diduga pelaku menyuruh korban atas nama R untuk masuk kemobil yang sudah dalam kondisi disiram bensin oleh pelaku, mengambil alih setir dan membawa mobil bersama korban berjalan ke arah lokasi kejadian di perjalan pelaku sempat berhenti di warung minyak eceran
Untuk kembali membeli BBM Jenis bensin. sehingga pelaku mengarahkan mobil ke areal perkebunan tebu milik PTPN II Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat, sesampai di TKP diduga pelaku *E.K* langsung menyiram bensin ke mobil dan langsung membakarnya, sedangkan korban melarikan diri dan meminta tolong ke masyarakat sekitar untuk berusaha memadamkan api. Dan Kepala Desa Kwala Begumit menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.
Kapolsek AKP Feri Ariandi SH MH Melalui Kasihumas AKP Yudianto Menerangkan bahwa Korban RP sudah kembali ke kediaman nya di Medan dan beliau mengatakan akan kembali ke Polsek Stabat untuk membuat pengaduan untuk proses hukum lebih lanjut tutupnya
( Nur Kennan Tarigan)