Kurang Dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Dompet di Kabanjahe

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 09:52 WIB

40604 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik

Polres Tanah Karo melalui Satreskrim berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di JL. Sudirman Kel. Gung Letto Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di sebuah Kedai Kopi.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 375 / X / 2023 / SPKT / POLRES T. KARO / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 15 Oktober 2023, pelapor sekaligus korban An. Benhur Brahmana(26), yang merupakan pemilik kedai kopi TKP pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan pelapor Benhur, peristiwa pencurian tersebut, bermula pada Minggu(15/10) sekira pukul 11.00 WIB, saat pelapor, sedang tidur di rumahnya yang sekaligus merupakan kedai kopi.

Saat dibangunkan Ibu pelapor, Susana Br Ginting dan menanyakan kepadanya dimana tas yang berisi dompet tempat menyimpan uang hasil berjualan, pelapor mengatakan dompet tempat penyimpanan uang hasil berjualan tersebut ada didalam tas miliknya yang tergantung di belakang pintu, namun setelah Ibu pelapor mengecek, tas tersebut sudah tidak ada.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Salak Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Patroli Humanis di Warung Kopi

Dari keterangan keponakan pelapor yang bernama M. Cio Brahmana, bahwa ia melihat bahwa tas tersebut diambil oleh orang yang sebelumnya minum di kedai milik pelapor, yang diketahui bernama Berpain Sagala(39), warga JL. Jamin Ginting Gang Lau Kawar, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo/JL. Irian Gang Arih Ersada Kec. Kabanjahe Kab. Karo.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta 750 ribu, uang hasil penjualan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui PLT. Kasat Reksirm AKP Hendri Tobing, S.H, mengungkapkan pihaknya setelah menerima laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi di TKP, pelaku berhasil kita identifikasi dan langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku”, ujar AKP Hendri, Selasa(17/10/2023).

Hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit 1 Pidana Umum Ipda Martan Sitepu, lanjut Hendri, akhirnya pelaku berhasil diamankan di hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, di Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Dialogis Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Saat diamankan, juga ditemukan barang bukti milik korban berupa Tas ransel merek INELXKELA warna Hitam, Dompet merek Gucci yang berisikan Atm BRI, Atm BNI dan Atm Mandiri serta STNK mobil Penumpang Karya Transport dengan Nomor Polisi BK 1350 SY dan juga Uang Tunai sebanyak Rp 262 ribu.

Dari keterangan Berpain, ia mengaku telah melakukan pencurian terhadap tas milik korban dan sudah mempergunakan sebagian uang milik korban dan selanjutnya petugas membawa Berpain Sagala beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik sidik lebih lanjut.

“Saat ini pelaku Berpain sudah kita tahan dalam proses penyidikan. Ia dipersangkakan melanggar pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, tutup Hendri.

( Nur Kennan Tarigan)

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan Menciptakan Suasana Keakraban Masyarakat
Babinsa Hadir di Tengah Jemaat: Serda HK. Sipayung Amankan Ibadah Minggu di Gereja GSI Desa Polling Anak-Anak
Membangun Kedekatan Lewat Komsos, Babinsa 07/Salak Gali Informasi Dari Tukang Cukur
TNI Dalam Kehidupan Rohani: Babinsa 04/Tigalingga Ikut Ibadah Bersama Jemaat GKI

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru