Polres Tapteng Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Pinangsori

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 08:32 WIB

40250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapteng,Sumut Nasionaldetik.com

Polres Tapanuli Tengah melalui Unit Reskrim Polsek Pinangsori berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian yang terjadi pada hari Sabtu ( 7/10/2023) pukul 06.00 Wib dilingkungan I Pandurungan Jae Kelurahan Pinangbaru Kecamatan Pinangsori Kab. Tapanuli Tengah.

Korban AY Sianturi (45 tahun) menjelaskan kejadian pencurian terjadi dirumahnya dan mengalami kehilangan 1 (satu) unit Handphone merk Realme tipe narzo 50A PRIME warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung wama hitam dan uang tunai sebanyak lebih kurang Rp. 300.000,(tiga ratus ribu rupiah) dan jika ditotalkan semua sekitar Rp.2.700.000,- ( dua juta tujuh ratus ribu rupiah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban menerangkan pada saat korban sedang tidur di ruang tengah yang berada di lantai dua, kemudian istri Korban R. Manalu (44 tahun) membangunkan korban serta bertanya dimana HP miliknya, Korban yang sekaligus pelapor langsung terbangun dan melihat 1 (satu) unit Handphone merk Realme tipe narzo 50A PRIME wara hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam milik pelapor yang sebelumnya pelapor letakkan di lantai ruang tengah tempat pelapor tidur sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor mencari Handphone tersebut di sekitar ruang tengah tetapi tidak ditemukan dan pelapor melihat pintu depan yang ada di lantai dua sudah terbuka, selanjutnya pelapor langsung turun kelantai satu tepatnya di toko tempat jualan barang pecah belah milik pelapor dan memeriksa laci tempat penyimpanan uang hasil jualan dan setelah di periksa pelapor melihat uang hasil penjualan yang sebelumnya pelapor simpan di laci sebanyak lebih kurang Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sudah tidak ada lagi dan segera melaporkan ke Polsek Pinangsori.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 131/BRS Panen Kacang Tanah Di Perbatasan Papua

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kapolsek Pinangsori AKP Kando Hutagalung menjelaskan kronologis penangkapan pertama dilakukan kepada penadah 1 AS (20 tahun) warga desa sihaporas pinangsori pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023 Sekira pukul 18.00 Wib di Jalan II Kelurahan Pinangsori Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pada saat petugas melakukan interogasi terhadap penadah 1 AS menjelaskan bahwa benar dia membeli 1 (satu) unit Handphone REALME NARJO 50A PRIME (nomor imei sama dengan milik korban) dari temannya alias pelaku AML (18 tahun) warga togabasir pinangsori.

Baca Juga :  Kurang Dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Dompet di Kabanjahe

“Selain membeli 1(satu) unit handphone, Penadah 1 AS juga disuruh oleh pelaku AML untuk menjual 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG kepada laki laki yang beralamat di Lingk I Kelurahan Hutabalang Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah” ucap Kapolsek.

Setelah dilakukan pengembangan pelaku utama AML ditangkap di Lingkungan Pasar Kelurahan Pinangbaru Kecamatan Pinangsori Kabupaten Yapanuli Tengah dan mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang barang milik korban.

Sedangkan penadah 2 J (52 tahun) warga Lingkungan I Kelurahan Hutabalang Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah ditangkap dirumahnya dan berhasil diamankan Barang Bukti 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxi A 11 (nomor imei sama dengan milik korban)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah kotak Handphone REALME NARJO 50A PRIME, 1 (satu) unit Handphone REALME NARJO 50A PRIME, 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxi A 11.

Selanjutnya Tim membawa pelaku dan kedua penadah ke Kantor Polisi Polsek Pinangsori untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai Pasal 363 KUHP

( Nur Kennan Tarigan)

Sumber : Humas Polres Tapteng

Berita Terkait

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?
Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan Menciptakan Suasana Keakraban Masyarakat
Babinsa Hadir di Tengah Jemaat: Serda HK. Sipayung Amankan Ibadah Minggu di Gereja GSI Desa Polling Anak-Anak
Membangun Kedekatan Lewat Komsos, Babinsa 07/Salak Gali Informasi Dari Tukang Cukur
TNI Dalam Kehidupan Rohani: Babinsa 04/Tigalingga Ikut Ibadah Bersama Jemaat GKI
Prajurit Peduli, Rakyat Sehat: Satgas TNI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Gigobak, Distrik Sinak
Gelar Tertib Lalu Lintas, Anggota Subdenpom I/2-4 Dairi Amankan Jalur Depan Sekolah di Sidikalang
Sinergi TNI-Polri dan Sekolah: 31 Pelajar Terpilih Jadi Calon Paskibra Kecamatan Silima Pungga-Pungga

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 13:16 WIB

Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB