Masyarakat Pekon Menduga Proyek Jalan di Desa Keputran Proyek Siluman

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 01:47 WIB

40529 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Nasionaldetik.com – Masyarakat Pekon,Keputran Kecamatan Sukoharjo Kabupaten,Pringsewu mengeluhkan pengerjaan aspal (Hotmix).
Karena hal itu proyek yang biasa dikerjakan pada malam hari dengan memiliki nilai milyaran rupiah pun menuai kontra.

Menurut pengakuan warga yang tak ingin disebut identitasnya mengungkapkan bahwa proyek tersebut belum Provisonal Hand Over (PHO).

“Belum PHO (Provisional Hand Over) sudah tambal sulam,” ungkapnya kepada pewarta saat di wawancara.
Perihal itu lah yang menjadi dasar stigma masyarakat bahwa proyek yang dikerjakan tersebut diduga ilegal.

“Iya mas proyek ini di kerjakan malam hari dan gak ada plang proyek nya, kayak proyek siluman mas,” cetusnya.

Dianggap proyek gagal, warga berharap kepada dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung agar meninjau kembali pekerjaan proyek tersebut.

“Jadi harapan kami selaku masyarakat sekitar sekaligus pengguna jalan berharap kepada dinas PUPR provinsi Lampung supaya bisa di tinjau kembali karena proyek ini kerjaannya gagal menurut kami dari segi kualitas ketebalannya sangat buruk Mas,” ujar nya kembali.

Dalam investigasi Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (RI) Porvinsi Lampung yang dipimpim oleh Hermawansyah dikatakan bahwa jalan Provinsi di Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu sangat tidak berkualitas.

“Jalan tersebut kualitasnya sangat buruk dan ini dibuktikan telah terjadi penambalan jalan sebelum dilakukan PHO oleh dinas PUPR Provinsi Lampung. Pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas terkait harus bertanggung jawab terhadap proyek jalan tersebut.”ucap Hermawan kamis, (12/10/2023).

Atas nama LPAKN, Dirinya meminta dinas PUPR dapat dipanggil oleh Gubernur Provinsi Lampung, serta proyek tersebut harus dikerjakan ulang.

“Dan LPAKN RI Projamin minta dinas PUPR serta rekanan dipanggil gubernur dan jalan hotmix di pekon Keputran Sukoharja di bongkar dan dibangun ulang karena jalan tersebut tidak layak PHO.” tukas Hermawan.

Dalam hal ini Hermawan juga beeharap kepada DPRD untuk memberikan pengawasan terhadap kualitas proyek jalan.

“Kami minta DPRD Provinsi jangan abai terhadap pengawasan kwalitas jalan, masa rakyat disuguhi jalan kualitas asal-asalan, ini kan sangat menciderai rasa keadilan bagi masyarakat. Kami dari DPD LPAKN RI Projami Lampung proyek jalan provinsi di pekon Keputran proyek tak bertuan pasalnya tidak terlihat papan informasi (papan proyek) dilokasi proyek bisa dibilang proyek siluman, kami akan laporkan proyek jalan tersebut yang disinyalir menelan anggaran milyaran rupiah, ini proyek buang-buang anggaran, masa jalan belum serah terima sudah ditambal sulam inikan kualitasnya dipertanyakan.” Urainya.


Disayangkan Hermawan, terkait media online yang memberitakan jalan keputran tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat itu hanya melihat dari sisi baiknya saja.

“Media online yang memberitakan terkait jalan di Keputran banyak apresiasi dari masyarakat, yang memberitakan itu hanya melihat di sisi baiknya saja sedangkan aspal yang sudah rusak di PHO mereka tidak melihatnya.”pungkas ketua DPD LPAKN RI Projamin, Hermawan.

Diakhir dirinya mengingatkan kembali jika tidak ada pembenahan terkait proyek tersebut, maka dirinya akan mengambil sikap yang sempat di amini ketua KW-RI untuk melaporkan

“Kami akan laporkan bila ini tidak segera di benahi oleh dinas PUPR Provinsi Lampung.” Pungkasnya ketua

Hermawansyah

Baca Juga :  Kapolda Jatim Buka Kegiatan Rakernis Ditintelkam, Jelang Pilkada Serentak

Penulis : Hermawansyah

Editor : Yuan

Berita Terkait

Dari Preman Jalanan ke Marbot Masjid: Kisah Hijrah Roni yang Menggetarkan Hati
Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Dukung Program Panglima TNI, Pangdam I/BB Tanam Perdana Padi Sinar Mentari di Serdang Bedagai
Denpom Divif 2 Kostrad Bagikan Takjil Untuk Warga, Pererat Kedekatan Dengan Masyarakat
Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.
POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL
*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:38 WIB

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kunjungi Kecamatan Way Ratai dan Padang Cermin dalam Agenda Silaturahmi Ramadan

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:32 WIB

Lantik Penjabat Kepala Desa Khepong Jaya dan Sukaraja, Bupati Pesawaran Dorong Pemimpin Desa Jaga Kerukunan

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:21 WIB

Pemkab Pesawaran Launching Program Makanan Bergizi Gratis untuk 1.435 Siswa Penerima Manfaat

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:11 WIB

Apel Bulanan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ramadhona Ingatkan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:04 WIB

Pengadilan Agama Gedong Tataan Berikan Pemahaman Layanan Berperkara Lewat Sosialisasi E-Court dan Inovasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:44 WIB

Bupati Dendi Ramadhona Kunjungan Silaturahmi Ramadan 1446 H di Kecamatan Kedondong

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bupati Hadiri Musrenbang Sekaligus Silaturahmi Ramadan 1446 H di Kecamatan Way Lima dan Gedong Tataan

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:49 WIB

Gubernur Lampung Salurkan Beragam Bantuan dalam Safari Ramadan di Pesawaran

Berita Terbaru