Lampung,Nasionaldetik.com – Masyarakat Pekon,Keputran Kecamatan Sukoharjo Kabupaten,Pringsewu mengeluhkan pengerjaan aspal (Hotmix).
Karena hal itu proyek yang biasa dikerjakan pada malam hari dengan memiliki nilai milyaran rupiah pun menuai kontra.
Menurut pengakuan warga yang tak ingin disebut identitasnya mengungkapkan bahwa proyek tersebut belum Provisonal Hand Over (PHO).
“Belum PHO (Provisional Hand Over) sudah tambal sulam,” ungkapnya kepada pewarta saat di wawancara.
Perihal itu lah yang menjadi dasar stigma masyarakat bahwa proyek yang dikerjakan tersebut diduga ilegal.
“Iya mas proyek ini di kerjakan malam hari dan gak ada plang proyek nya, kayak proyek siluman mas,” cetusnya.
Dianggap proyek gagal, warga berharap kepada dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung agar meninjau kembali pekerjaan proyek tersebut.
“Jadi harapan kami selaku masyarakat sekitar sekaligus pengguna jalan berharap kepada dinas PUPR provinsi Lampung supaya bisa di tinjau kembali karena proyek ini kerjaannya gagal menurut kami dari segi kualitas ketebalannya sangat buruk Mas,” ujar nya kembali.
Dalam investigasi Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (RI) Porvinsi Lampung yang dipimpim oleh Hermawansyah dikatakan bahwa jalan Provinsi di Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu sangat tidak berkualitas.
“Jalan tersebut kualitasnya sangat buruk dan ini dibuktikan telah terjadi penambalan jalan sebelum dilakukan PHO oleh dinas PUPR Provinsi Lampung. Pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas terkait harus bertanggung jawab terhadap proyek jalan tersebut.”ucap Hermawan kamis, (12/10/2023).
Atas nama LPAKN, Dirinya meminta dinas PUPR dapat dipanggil oleh Gubernur Provinsi Lampung, serta proyek tersebut harus dikerjakan ulang.
“Dan LPAKN RI Projamin minta dinas PUPR serta rekanan dipanggil gubernur dan jalan hotmix di pekon Keputran Sukoharja di bongkar dan dibangun ulang karena jalan tersebut tidak layak PHO.” tukas Hermawan.
Dalam hal ini Hermawan juga beeharap kepada DPRD untuk memberikan pengawasan terhadap kualitas proyek jalan.
“Kami minta DPRD Provinsi jangan abai terhadap pengawasan kwalitas jalan, masa rakyat disuguhi jalan kualitas asal-asalan, ini kan sangat menciderai rasa keadilan bagi masyarakat. Kami dari DPD LPAKN RI Projami Lampung proyek jalan provinsi di pekon Keputran proyek tak bertuan pasalnya tidak terlihat papan informasi (papan proyek) dilokasi proyek bisa dibilang proyek siluman, kami akan laporkan proyek jalan tersebut yang disinyalir menelan anggaran milyaran rupiah, ini proyek buang-buang anggaran, masa jalan belum serah terima sudah ditambal sulam inikan kualitasnya dipertanyakan.” Urainya.
Disayangkan Hermawan, terkait media online yang memberitakan jalan keputran tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat itu hanya melihat dari sisi baiknya saja.
“Media online yang memberitakan terkait jalan di Keputran banyak apresiasi dari masyarakat, yang memberitakan itu hanya melihat di sisi baiknya saja sedangkan aspal yang sudah rusak di PHO mereka tidak melihatnya.”pungkas ketua DPD LPAKN RI Projamin, Hermawan.
Diakhir dirinya mengingatkan kembali jika tidak ada pembenahan terkait proyek tersebut, maka dirinya akan mengambil sikap yang sempat di amini ketua KW-RI untuk melaporkan
“Kami akan laporkan bila ini tidak segera di benahi oleh dinas PUPR Provinsi Lampung.” Pungkasnya ketua
Hermawansyah
Penulis : Hermawansyah
Editor : Yuan