Orang Tua Korban Penganiayaan Anak dibawah Umur Minta Keadilan di Polrestabes Medan Tangkap Pelaku

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:51 WIB

40389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Sumut Nasionaldetik.com

Orang tua korban penganiayaan anak dibawah umur meminta Kapolrestabes Medan menangkap terduga pelaku penganiayaan yang hingga hari ini belum ada kejelasan sejak dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2023.

Suliwaty (52) orang tua korban perundungan anak itu, mengatakan bahwa anaknya berinisial nama MMBD (16) dikeroyok oleh tiga orang pelaku dengan keji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa keji ini terjadi di Jalan M.
Yusuf Jintan Gang Mesjid, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada hari Jum’at,
tanggal 24-03-2023 sekira pukul 22.30 WIB silam.

“Anak saya dikeroyok oleh tiga orang pelaku. Dua diantaranya abang adik dan satunya lagi ikut memegang anak saya hingga dua lagi leluasa memukuli anak saya hingga babak belur,” ucapnya kepada kru awak media, Jumat (13/10/2023).

Tambahnya, kejadian ini terjadi di bulan puasa, saat korban saat itu tengah nongkrong bersama rekannya dan abangnya. Tanpa sebab yang jelas tiga orang menghampiri MMBD (16). Pelaku pertama atas inisial nama AL (16) menendang pada bagian kaki hingga korban tersungkur.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Hadiri Tausiyah Dzikir Dan Do'a Bersama Pergantian Tahun Baru 2023-2024

Tidak berhenti disitu, disusul pelaku kedua atas inisial nama AR (30) melancarkan pukulan ke bagian wajah korban. Dalam keadaan tak berdaya, dalam posisi korban terbaring, AR kembali melancarkan serangan brutal dengan menginjak bagian punggung korban hingga korban tak berdaya.

Keadaan korban bertambah buruk akibat pelaku lainnya berinisial nama JK (30) ikut memegangi badan korban. Disaat yang bersamaan pelaku lainnya menjadi leluasa menyerang korban hingga mengakibatkan luka memar di sekujur tubuh korban.

Mendengar anaknya yang dikeroyok oleh tiga orang, orang tua korban secara resmi telah melaporkan peristiwa penganiayaan ini di Polrestabes Medan dengan tanda bukti Laporan Nomor STTLP/B/1O15/lll/2023/SPKT RESTABES MEDAN / POLDA SUMUT atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014.

Baca Juga :  Bravo..!! Kapolres Dairi Tegaskan Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu, Terbukti Seorang Oknum Anggota Polisi Ditangkap Sat Narkoba Kasus Narkoba

Dikonfirmasi terpisah Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Gabriellah Angelia Gultom, S.I.K, M.H mengatakan akan mengecek kembali laporan masyarakat tersebut.

“Akan kami cek dulu ya sudah sampai mana penanganannya. Karena setiap LP yang masuk pasti kami proses,” ungkapnya.

Orang tua korban, Suliwaty menaruh harapan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda agar mengatensi kasus perundungan anak dibawah umur ini agar menjadi pelajaran kepada pelaku dan contoh bagi masyarakat pada umumnya, bahwa main hukum sendiri itu tidak dibenarkan hukum, terlebih kepada anak dibawah umur.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru