Orang Tua Korban Penganiayaan Anak dibawah Umur Minta Keadilan di Polrestabes Medan Tangkap Pelaku

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:51 WIB

40349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Sumut Nasionaldetik.com

Orang tua korban penganiayaan anak dibawah umur meminta Kapolrestabes Medan menangkap terduga pelaku penganiayaan yang hingga hari ini belum ada kejelasan sejak dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2023.

Suliwaty (52) orang tua korban perundungan anak itu, mengatakan bahwa anaknya berinisial nama MMBD (16) dikeroyok oleh tiga orang pelaku dengan keji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa keji ini terjadi di Jalan M.
Yusuf Jintan Gang Mesjid, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada hari Jum’at,
tanggal 24-03-2023 sekira pukul 22.30 WIB silam.

“Anak saya dikeroyok oleh tiga orang pelaku. Dua diantaranya abang adik dan satunya lagi ikut memegang anak saya hingga dua lagi leluasa memukuli anak saya hingga babak belur,” ucapnya kepada kru awak media, Jumat (13/10/2023).

Tambahnya, kejadian ini terjadi di bulan puasa, saat korban saat itu tengah nongkrong bersama rekannya dan abangnya. Tanpa sebab yang jelas tiga orang menghampiri MMBD (16). Pelaku pertama atas inisial nama AL (16) menendang pada bagian kaki hingga korban tersungkur.

Baca Juga :  Polres Tebingtinggi Tangani Kecelakaan Kereta Api Menabrak Seorang Pria

Tidak berhenti disitu, disusul pelaku kedua atas inisial nama AR (30) melancarkan pukulan ke bagian wajah korban. Dalam keadaan tak berdaya, dalam posisi korban terbaring, AR kembali melancarkan serangan brutal dengan menginjak bagian punggung korban hingga korban tak berdaya.

Keadaan korban bertambah buruk akibat pelaku lainnya berinisial nama JK (30) ikut memegangi badan korban. Disaat yang bersamaan pelaku lainnya menjadi leluasa menyerang korban hingga mengakibatkan luka memar di sekujur tubuh korban.

Mendengar anaknya yang dikeroyok oleh tiga orang, orang tua korban secara resmi telah melaporkan peristiwa penganiayaan ini di Polrestabes Medan dengan tanda bukti Laporan Nomor STTLP/B/1O15/lll/2023/SPKT RESTABES MEDAN / POLDA SUMUT atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014.

Baca Juga :  Pembunuhan di Paya Pasir, Polres Tebingtinggi Dalami Motifnya

Dikonfirmasi terpisah Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Gabriellah Angelia Gultom, S.I.K, M.H mengatakan akan mengecek kembali laporan masyarakat tersebut.

“Akan kami cek dulu ya sudah sampai mana penanganannya. Karena setiap LP yang masuk pasti kami proses,” ungkapnya.

Orang tua korban, Suliwaty menaruh harapan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda agar mengatensi kasus perundungan anak dibawah umur ini agar menjadi pelajaran kepada pelaku dan contoh bagi masyarakat pada umumnya, bahwa main hukum sendiri itu tidak dibenarkan hukum, terlebih kepada anak dibawah umur.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 22:21 WIB

Dandim Boyolali Pimpin Tradisi Purna Tugas, Beri Penghargaan Pada Prajurit Yang Mengabdi

Senin, 28 Juli 2025 - 22:14 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Genjot Pengerjaan Sasaran Fisik Rehab RTLH

Senin, 28 Juli 2025 - 22:10 WIB

Semangat Gotong Royong Tergambar Jelas Dalam TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:50 WIB

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:46 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:35 WIB

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:28 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Berita Terbaru