Dugaan Perkara Tindak Penganiayaan Polsek Simpang Empat Selesaikan Dengan ‘Damai”

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:39 WIB

40535 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Polres Tanah Karo melalui Kapolsek Simpang IV AKP. Ahmad Ridwan Harahap SH melakukan mediasi dugaan tindak perkara penganiayaan, tepatnya di Aula Pur Pur Polsek Simpang IV, Kamis (12/10/2023)

Korban dugaan penganiayaan Salomo Christian Sembiring (53) membuat pengaduan no: LP/B/43/IX/SPKT/2023/ Polsek Simpang Empat tertanggal 19 September yang lalu terhadap pelaku Malem Ateta Ginting (57)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat telah melakukan proses penyelidikan sesuai dengan Undang Undang no 2 Tahun 2002 dan peraturan kepolisian no 14 Tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Rilis Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Langkah Langkah yang dilakukan aparat penyidik telah dilaksanakan sebagaimana mestinya dan belum ditemukan kendala penanganan dalam perkara, melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap saksi Bahagia Surbakti dan Suasa Tarigan, mengirimkan permintaan visum et revertum ke Puskesmas Simpang Empat serta melakukan gelar perkara.

Tapi sebelum dilanjutkan dugaan penganiayaan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak di mediasi oleh pihak Polsek dengan dihadiri kepala desa Kuta Tengah Josua Ginting dan pihak keluarga serta Babinkamtibmas Bripka Junius Ginting

Baca Juga :  Personel Sat Samapta Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Tawuran dan Kerawanan Kamtibmas di Kabanjahe

Hal itu disampaikan Kapolsek Simpang Empat, AKP. Akmad Ridwan Harahap SH kepada wartawan, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak akan melanjutkan permasalahan ke jalur hukum karena masih memiliki hubungan keluarga serta pihak pelaku memberikan biaya pengobatan kepada korban.

“Semoga kedua belah tetap menjaga kekeluargaan dan tidak lagi melakukan perbuatan yang serupa dan tetap menjaga perdamaian, kerukunan antar warga,” himbau Ridwan.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru