Puluhan Masa Geruduk Kantor Bupati Hampir Ricuh, Pendemo GMP NSS Akan Datang Lebih Banyak Jika Tetap Mendatangkan Artis Siti Badriyah

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:10 WIB

40205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Demonstrasi Gerakan Masyarakat Peduli Negeri Seribu Suluk (GMP – NSS) hampir ricuh, saat Asisten I Setda Rokan Hulu (Rohul) Fhatanalia Putra S Sos mendatangi masaa di Gerbang Kantor Bupati Rohul, Rabu (11/10/2023).

Para Pengunjung Rasa yang dikoordinatori DR H Alustadz Yulisman, SAg, MSi, Koordinator I H Syarkawi SE, Koordinator Lapangan Khalifah Ade Irwan Hudayana Gelar Tangki Mudo, hampir Satu berorasi menolak kegiatan Pesta Rakyat yang mendatangkan Artis Ibukota Siti Badriyah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah Masa berorasi, tiba – tiba, Asistensi I Setda Rohul Fathanalia S Sos, kemudian menyampaikan, kalau aspirasi Masyarakat sudah diterima, dirinya akan menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Rohul H Sukiman.

Baca Juga :  Apel Pertama Di Awal Tahun 2024, Ini 5 Pesan Karo SDM Polda Sulsel

“Saya mohon, Bapak- Bapak faham dengan kondisi ini, aspirasi ini saya terima dan akan disampaikan ke Bapak Bupati, kita ini Pak di Rokan Hulu, bermacam-macam di sini Pak,” tutur H Fhatanalia S Sos.

Karena, dianggap bertele-tele, kemudian kondisi cuaca Panas, Koordinator Aksi DR H Al Ustadz Yulihesman SAg MAg, langsung merampas mikropon yang dipegang Asisten I Fathanalia S Sos.

Sehingga sempat terjadi adu Mulut, tapi dengan sigap Sat Pol PP dan Polri memenangkan situasi, kemudian DR H Alustadz Yulihesman SAg MAg menegaskan, jika Pemkab Rohul tetap bersikukuh mendatangkan Artis Siti Badriyah, Pengunjuk Rasa akan mendatang Masa yang lebih banyak lagi

Baca Juga :  Puluhan Anggota Geng Motor Berkelewang Tawuran dengan Warga di Titi Kuning

“Kita pastikan, jika keputusan Pemkab Rohul tetap bersikukuh dengan keputusannya, maka Kami pun akan datang dengan Masa yang lebih banyak lagi,” tegas DR H Al Ustadz Yulihesman SAg MAg mengakhiri.

Terpantau untuk PAM dari Polres Rohul, dihadiri Kasat Samapta AKP Herwawan, Kasubbag Ren Polres Rohul AKP Syafaruddin SH, Kapolsek Rambah Iptu Suheri Sitorus SH, KBO Samapta Iptu Nanang Pujiono SH, Personil TNI / Polri dan Sat Pol PP lainnya.

(PR)

Berita Terkait

Dari Preman Jalanan ke Marbot Masjid: Kisah Hijrah Roni yang Menggetarkan Hati
Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.
POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL
*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*
Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:38 WIB

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:56 WIB

Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:49 WIB

POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:47 WIB

*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:45 WIB

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:44 WIB

Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:58 WIB

Safari Ramadhan,Perum jasa Tirta II:menebar Kebahagiaan melalui santunan untuk sesama

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:10 WIB