Blangkejeren, Nasional Detik.com :DPMPTSP kabupaten Gayolues gelar bimtek OSS-RBA berlangsung di hotel Nusa Hotel Nusa Indah Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues pada Senin, 09 Oktober 2023.
Kepala Dinas DPMPTSP kabupaten Gayolues Abdul Karim SE,dalam laporanya menjelaskan ,
Peserta bimtek sejumlah 250 peserta dengan rincian setiap kegiatan sejumlah 83 orang,yang terdiri dari unsur,Pelaku Usaha Kategori Besar,Pelaku usaha kategori Menengah,UKM kategori resiko rendah.
Kegiatan pelatihan ini dilaksankaan selama 3 hari mulai tanggal 09 s/d 11 Oktober 2023
Di katakan,Dasar Hukum Pelaksanaan Kegiatan ini:Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007, Tentang Penanaman Modal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah,Peraturan Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman dan Tatacara Pengedalian pelaksanaan Penanaman Modal, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunnjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2023
Karim juga menjelaskan,Maksud dan tujuan,kegiatan bimtek / sosialisasi,implementasi perizinan (OSS-RBA) dan Implementasi pelaporan LKPM secara Online mempunyai maksud dan tujuan :
- Memberikan bimbingan teknis tentang kebijakan pemerintah dalam program investasi dalam upaya peningkatan investasi penanaman modal di Indonesia umumnya dan Kabupaten Gayo Lues
khususnya; - Memberikan informasi tentang tata cara dan mekanisme serta hak dan kewajiban pelaku usaha.3. Menerima masukan dan saran dari pelaku usaha atas tantangan dan hambatan dalam melaksanakan kegiatan berusaha;
- Memberikan penjelasan atas kebijakan pengembangan kepada pelaku usaha besar dan menengah dalam memajukan pengembangan investasi di Kabupaten Gayo Lues.
- Untuk membekali para pelaku usaha tentang tata cara membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.
- Membekali para pelaku usaha bagaimana cara menjalankan usaha supaya tidak mempunyai dampak terhadap lingkungan hidup.
Sedangkan sasaran yang ingin dicapai dalam Kegiatan ini adalah,
- Meningkatkan pengetahuan pelaku usaha atas kebijakan peraturan perundang- undangan terkait dengan programkemitraan usaha.
- Meningkatkan secara kualitas sumber daya manusia pelaku usaha dalam memenuhi hak dan kewajiban investasi diKabupaten Gayo Lues.
- Terciptanya sistem administrasi pelaporan dan evaluasi pelaku usaha sesuai,denganperaturan perundang-undangan
- Meningkatkan kualitas pelaksanaan berusaha kepada pelaku usaha dan investor terkait dengan hak dan
kewajiban dalam melaksanakan kegiatan,usaha.
DPMPTSP menghadirkan Nara Sumber ,Tenaga Helpdesk BKPM dan,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gayo Lues
Karim juga melaporkan juga bahwa sejak diberlakukannya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan petunjuk
operasionalnya yang terakhir sudah dirubah menjadi Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, merupakan cikal bakal terbitnya PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP No 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perijinan Berusaha di Daerah telah memberikan sentimen positif bagi para investor untuk
tetap merealisasikan investasinya baik yang sedang dalam masa persiapan, masa konstruksi, dan masa produksi.
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah tersebut dimana semua proses,perijinan sudah menggunakan aplikasi atauOSS versi RBA yang di launching oleh Bapak Presiden pada Tanggal 9 Agustus Tahun 2021.
Penyelenggaraan OSS-RBA di daerah masih banyak terdapat kendala, karena memang masih minimnya pengetahuan
mengenai aplikasi tersebut, sehingga perlu,banyak sosialisasi salah satunya adalah,kegiatan Bimtek pada hari ini.
Pemerintah Kabupaten terus melakukan upaya
(Aswadi)