Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo Kecewa Dengan Kinerja Polres T.Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 15:42 WIB

40325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Minggu 08/10/2023
Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo Rio Eltar buka bicara terkait, terjadinya penganiayaan yang dilakukan seorang oknum (DP) 26thn warga Desa Rumah Berastagi kecamatan Berastagi Kab.karo terhadap Yamanta Ginting(35thn) yang adalah korban dan juga salah satu anggota F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo untuk wilayah Pasar Roga Berastagi.

Rio Eltar Tarigan selaku Ketua F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo yang didamping Lembaga Bantuan Hukum(LBH) F.SPTI-K.SPSI Nhov Trakapta Putra Kaban S.H saat diwawancara awak media ini di Kantor LBH F.SPTI-K.SPSI, pada Sabtu 07/10/2023, jalan Pahlawan Ujung No 2 Kabanjahe,
Mengatakan Singkat Kronologisnya..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Hari Senin, 02/10/2023 Terjadi penganiayaan dipasar roga Berastagi yang dilakukan oleh oknum(DP) Pelaku terhadap Yamantan Ginting adalah korban.

Dimana dalam kejadian tersebut, (DP) melakukan penganiayaan dengan cara memukuli korban dengan menggunakan alat gagang cangkul ke arah kepala korban Yamanta Ginting,namun korban mencoba menangkis menggunakan tangan kirinya,sehingga membuat jari kelingking korban patah tulang,tangan kiri korban juga lembam memar serta dadanya juga mengalami memar lembam.

Baca Juga :  Peningkatan Keamanan di Polsek Tigabinanga Untuk Gereja-gereja Selama Minggu Kasih

Akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk diberikan pertolongan.

Selanjutnya, dengan kejadian tersebut, Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Rio Eltar yang didampingi LBH F.SPTI-K.SPTI Kab.Karo sekalian juga pengacara, Nhov Trakapta Putra Kaban S.H Membuat pengaduan ke Mapolres T.karo untuk meminta perlindungan dan berharap segera menindak dan menangkap pelaku (DP) yang telah melakukan penganiayaan sebagaimana ketentuan pasal 351 KUHP.

Dalam permasalah ini, Ketua Rio Eltar yang didamping LBH F.SPTI-K.SPSI Nhov Trakapta Putra Kaban S.H mengatakan, bahwa ini merupakan kelalaian dari pihak Polsek Wilayah Kecamatan Berastagi.
Dimana sebelum kejadian ini, kami sudah ada pertemuan dengan pihak (DP) pelaku, dan didalam pertemuan tersebut, kami sudah bekerja sesuai ketentuan UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat pekerja- serikat buruh.
Namun setelah kami menjelaskan pasal demi pasal, malah pihak Polsek Wilayah Hukum Berastagi menyuruh berbagi kue.

Baca Juga :  Deputi II KSP Minta Dukungan Kementerian/Lembaga Terkait Penyelesaian Relokasi Tahap III, Korban Bencana Erupsi Gunung Sinabung

Pernyataan pihak Polsek Berastagi kami nilai tidak mampu menegakkan supremasi hukum diwilayah tanggung jawabnya. Dan kami menduga jajaran Polsek Wilayah Hukum Berastagi terkesan menyampingkan UU, “ujar Ketua Rio Eltar Tarigan.

“Lanjutnya, padahal sudah jelas di UUD 1945 bahwa Indonesia merupakan Negara Hukum,berarti hukum itu harus ditegakkan. Inikan salah satu tugas pokok Aparat Penegak Hukum Kepolisian, pungkasnya.

Harapan Ketua Rio Eltar Tarigan, dengan kejadian ini, semoga APH diwilayah Kab.Karo ini untuk kedepannya dapat menegakkan serta mengimplementasikan peraturan perundang undangan yang berlaku, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,”tutupnya.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Patroli Dialogis Satpamobvit Polres Tanah Karo Ciptakan Situasi Aman di Sejumlah Objek Vital
Sat Samapta Perkuat Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Prioritas Kabanjahe
Rutan Kabanjahe Gelar Donor Darah, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Bersama Warga Desa Sempajaya Gelar Gotong Royong Kebersihan
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Peningkatan Kemampuan Personel dan Kesiapan Hadapi Dinamika Global
Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda, Panen Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo
SSC Selenggarakan Try Out Test Kemampuan Akademik Akbar Se Kabupaten Karo
Sat Binmas Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Sapa Warga di Desa Ketaren

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Himbau Masyarakat Lewat Sambang DDS

Sabtu, 19 April 2025 - 14:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Himbau Masyarakat Lewat Sambang DDS

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sidamanik

Sabtu, 19 April 2025 - 00:12 WIB

Program Meningkatkan Gizi Anak balita,dan Ibu Hamil Alami Polemik,Wadah Plastik Harus Di Kembalikan ke Kader Posyandu

Kamis, 17 April 2025 - 23:06 WIB

Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Menyusui dan Hamil Menjadi Sorotan Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:46 WIB

Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Tebingtinggi Laksanakan Patroli Rutin

Kamis, 17 April 2025 - 10:33 WIB

Polres Tebingtinggi Patroli Dini Hari, Sasar Geng Motor dan Balap Liar

Kamis, 17 April 2025 - 10:15 WIB

“Kodim 0206/Dairi Gelar Upacara 17 April: Momentum Penguatan Nasionalisme dan Profesionalisme Prajurit”

Berita Terbaru