Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo Kecewa Dengan Kinerja Polres T.Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 15:42 WIB

40413 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Minggu 08/10/2023
Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo Rio Eltar buka bicara terkait, terjadinya penganiayaan yang dilakukan seorang oknum (DP) 26thn warga Desa Rumah Berastagi kecamatan Berastagi Kab.karo terhadap Yamanta Ginting(35thn) yang adalah korban dan juga salah satu anggota F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo untuk wilayah Pasar Roga Berastagi.

Rio Eltar Tarigan selaku Ketua F.SPTI-K.SPSI Kab.Karo yang didamping Lembaga Bantuan Hukum(LBH) F.SPTI-K.SPSI Nhov Trakapta Putra Kaban S.H saat diwawancara awak media ini di Kantor LBH F.SPTI-K.SPSI, pada Sabtu 07/10/2023, jalan Pahlawan Ujung No 2 Kabanjahe,
Mengatakan Singkat Kronologisnya..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Hari Senin, 02/10/2023 Terjadi penganiayaan dipasar roga Berastagi yang dilakukan oleh oknum(DP) Pelaku terhadap Yamantan Ginting adalah korban.

Dimana dalam kejadian tersebut, (DP) melakukan penganiayaan dengan cara memukuli korban dengan menggunakan alat gagang cangkul ke arah kepala korban Yamanta Ginting,namun korban mencoba menangkis menggunakan tangan kirinya,sehingga membuat jari kelingking korban patah tulang,tangan kiri korban juga lembam memar serta dadanya juga mengalami memar lembam.

Baca Juga :  Sambut Hari Polwan ke 75, Polwan Polres Tanah Karo Laksanakan Polwan Goes To Shool

Akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk diberikan pertolongan.

Selanjutnya, dengan kejadian tersebut, Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Rio Eltar yang didampingi LBH F.SPTI-K.SPTI Kab.Karo sekalian juga pengacara, Nhov Trakapta Putra Kaban S.H Membuat pengaduan ke Mapolres T.karo untuk meminta perlindungan dan berharap segera menindak dan menangkap pelaku (DP) yang telah melakukan penganiayaan sebagaimana ketentuan pasal 351 KUHP.

Dalam permasalah ini, Ketua Rio Eltar yang didamping LBH F.SPTI-K.SPSI Nhov Trakapta Putra Kaban S.H mengatakan, bahwa ini merupakan kelalaian dari pihak Polsek Wilayah Kecamatan Berastagi.
Dimana sebelum kejadian ini, kami sudah ada pertemuan dengan pihak (DP) pelaku, dan didalam pertemuan tersebut, kami sudah bekerja sesuai ketentuan UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat pekerja- serikat buruh.
Namun setelah kami menjelaskan pasal demi pasal, malah pihak Polsek Wilayah Hukum Berastagi menyuruh berbagi kue.

Baca Juga :  Polsek Berastagi Tanamkan Nilai Kamtibmas Sejak Dini di Sekolah Yayasan Masehi

Pernyataan pihak Polsek Berastagi kami nilai tidak mampu menegakkan supremasi hukum diwilayah tanggung jawabnya. Dan kami menduga jajaran Polsek Wilayah Hukum Berastagi terkesan menyampingkan UU, “ujar Ketua Rio Eltar Tarigan.

“Lanjutnya, padahal sudah jelas di UUD 1945 bahwa Indonesia merupakan Negara Hukum,berarti hukum itu harus ditegakkan. Inikan salah satu tugas pokok Aparat Penegak Hukum Kepolisian, pungkasnya.

Harapan Ketua Rio Eltar Tarigan, dengan kejadian ini, semoga APH diwilayah Kab.Karo ini untuk kedepannya dapat menegakkan serta mengimplementasikan peraturan perundang undangan yang berlaku, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,”tutupnya.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah
Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”
Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya
Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:50 WIB

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:35 WIB

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:28 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:45 WIB

Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:44 WIB

Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:41 WIB

Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Resmi Dibuka: Boyolali Perkuat Pembangunan dari Desa

Berita Terbaru