Polsek Tanjung Balai Utara Polres Tanjung Balai Amankan FIM Alias P Tersangka Kasus Pencurian

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:19 WIB

40416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, Sumut Nasionaldetik.com

Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan FIM Alias P (24), Lk, pelaku pencurian satu buah Tas warna Hitam yang didalamnya terdapat satu Unit Proyektor Multimedia Merk EPSON Mode: H972C EB – X500 Warna Silver, Selasa (03/10/23) sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM melalui Kapolsek Tanjung Balai Utara IPTU M.TANJUNG, SH saat dikonfirmasi mengatakan, “Diketahui Pada Hari Senin Tanggal 25 September 2023, sekira Pukul 23.00 Wib di Jalan Sentosa Lk. IV Kel. Sejahtera Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 1 (satu) buah Tas warna Hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) Unit Proyektor Multimedia Merk EPSON Mode: H972C EB – X500 Warna Silver milik pelapor, Akibat dari Peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah).

“Berdasarkan pengaduan dari pelapor Riswan Karokaro, Lk, 41 thn, Warga Jalan Sentosa Lk IV Kel Sejahtera Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai maka selanjutnya di lakukan penyelidikan terhadap pelaku Pencurian tersebut yang mana penyidik polsek tanjung balai utara telah memeriksa saksi saksi dan membenarkan bahwa pelaku A.N. FIM Alias P (24), Lk, warga Jalan Damai Lk. I Kel. TB. Kota III Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai

Baca Juga :  Warga Rakit Desa Kuta Galuh Resah Terhadap Mesin Judi Ikan ikan Dan Dadu

“Berdasarkan keterangan tersangka bahwa benar mengakui adalah pelaku dari Tindak Pidana Pencurian tersebut dengan cara masuk kedalam rumah melalui pintu depan kemudian mematikan lampu dan mengambil tas warna hitam yang didalam tas tersebut terdapat satu unit proyektor multimedia merk epson mode H972C EB-X500 dan adapun maksud tujuan melakukan pencurian tersebut adalah untuk menguasai barang milik pelapor saat ini pelaku diamankan di polsek Tanjung Balai Utara. “Pungkas Kapolsek.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

“Damai di Gigobak: Jumat Bersama Satgas TNI, Bukti Sinak Kembali Kondusif”
Pererat Sinergi, Komandan Batalyon 13 Rejimen Askar Melayu Diraja (RAMD) Kunker ke Kotis Nanga Badau Yonkav 3/AC
Kolaborasi Cegah Stunting, Babinsa Koramil 07/Salak Hadiri Mini Lokakarya Program Bangga Kencana di Kecamatan PGGS
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD, Teguhkan Rasa Syukur dan Kebersamaan Warga Lau Sireme
*Babinsa Komsos Bersama Warga Di Warung Kopi*
Upacara Pemakaman Secara Militer, Kodim 0308/Pariaman Lepas Kepergian Alm. Purn Serma Syamsir Mara
Jelang Sertijab, Komandan Batalyon Tank Amfibi 3 Marinir Gelar Exit Briefing
Manunggal di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bangun Penampungan Air Masjid Al-Hikmah