Diduga Abaikan Putusan Berkekuatan Hukum, Joki Mardison, MH Bersama APTMR Lakukan Pemasangan Plang Lahan Milik Masyarakat

Nasional Detik.com

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 18:55 WIB

40565 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —– Melalui Joki Mardison, SH, MH dan Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) selaku penerima kuasa dari ahli waris memasang plang berbunyikan : ” Tanah ini Milik Ahli Waris Syamsuar/Nurbaya.” diatas tanah seluas 4,3 Hektar yang berlokasikan Jl Naga Sakti tepatnya di Stadium Utama kota Pekanbaru. Minggu (01/10/2023)

Tampak terlihat awak media, hadir Alex Cowboy (Alexander) beserta pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APTMR hadir di lokasi pemasangan plang pemilikan tanah atas nama Ahli Waris Syamsuar/Nurbaya

” Pemasangan plang ini dilakukan, dikarenakan tidak adanya tindak lanjut dari pihak Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) H Boby Rachmat, S.STl, M.Si.” ucap Alex Cowboy

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pemasangan plang ini, tepatnya Senin (18/09/2023) kemarin saya (Alex Cowboy) selaku Ketua Umum DPP APTMR didampingi Ketua OKK Haristio Citra Wardeni bersama Advokad Joki Mardison, SH., MH selaku penerima kuasa ahli waris Syamsuar/Nurbaya mencoba menjumpai Kadispora diruang kerjanya untuk menanyakan tindak lanjut dari pihak Pemerintah Provinsi Riau akan perihal ganti rugi lahan milik masyarakat yang telah dimenangkan melalui proses hukum yang dilaluinya. tambah Alex

Baca Juga :  Kolonel Kav Eko Agus Nugroho Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79

Namun sayang, hingga sampai saat ini apa yang telah di janjikan Kadispora Riau H Boby akan memberikan jawaban selama satu minggu kedepan setalah dilakukan pertemuan tidak memberikan jawaban apapun bahkan dihubungi dan dichat ke nomor pribadinya tidak memberikan jawaban apapun, sehingga kita terpaksa melakukan pemasangan plang seperti yang terlihat saat ini.

” Jika setelah pemasangan plang ini, juga tidak ada itikad baik dari pemerintah. Maka kami selaku pemegang kuasa dari ahli wari tanah milik almarhum Syamsuar/Nurbaiti akan segera melakukan pemasangan pagar diatas tanah milik ahli waris.” tutup Alex Cowboy dengan tegas

Sementara, Joki Mardison, SH., MH yang dihubung via telp seluler pribadinya sebagaimana yang tercantum didalam plang terpasang membenarkan dan mengizinkan APTMR melakukan Pemasangan plang sesuai kuasa yang diberi oleh ahli waris.

” Benar kita telah melakukan pemasangan plang kepemilikan tanah atas nama ahli waris Syamsuar/Nurbaya, melalui Aliansi Pejuang Tanah yang juga turut sebagai penerima kuasa dari ahli waris. ” ucap Joki Mardison, S.H., M.H pada awak media, Minggu (01/10) 2023)

Baca Juga :  Danrem 031/Wira Bima Sambut Tim Pokja Kajian Strategis Brigjen TNI Junaidi

Pemasangan plang yang dilakukan, jelas atas penguasaan tanah oleh ahli waris Syamsuar/Nurbaya berdasarkan SKPT Nomor 17/XI/SKPT/1978 tertanggal 20 November 1978 dengan luas 43.750 M2, dikuatkan dengan Putusan Pengadilan dengan nomor : 157/Pdt.G/2012/PN.PBR pada tanggal 10 Oktober 2013, jo Putusan Pengadilan Tinggi Riau No :14/PDT/2014/PTR pada tanggal 10 September 2014, jo Putusan Makamah Agung RI Nomor 1224K/PDT/2015 pada tanggal 21 September 2015 yang telah berkekuatan hukum Tetap. beber Joki Mardison

Dipenghujung Joki Mardison mengharapkan, tidak alasan bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak memberikan hak ahli waris Syamsuar/Nurbaya dan/atau untuk tidak lagi menguasai penuh hak atas tanah tersebut yang jelas dimenangkan oleh ahli warisnya sebagai masyarakat Provinsi Riau. Dan diminta, pemerintah untuk tidak melakukan perampasan atas hak masyarakatnya, berdasarkan proses hukum yang telah dilalui masyarakatnya sendiri. tutup dan pinta Joki Mardison dengan tegas….. (Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Gubri Tepis Dugaan Adanya Gerakan Riau Merdeka, Plt Wakil Ketua PPM Riau: Jangan Rusak Persatuan di Bumi Lancang Kuning
Gelar Talkshow, DPP SPKN Hadirkan Narasumber Praktisi Hukum
Pria yang Diduga Bakar Lahan Gambut Akhirnya Ditangkap Setelah Api Meluas
Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Green Policing Diapresiasi Kementerian Pertanian RI
Manajer PT PSN Tegaskan Sri Wahyuni Tidak Dipecat Sepihak, Tapi Diberhentikan Karena Langgar Etika dan Minta Uang Sopir
SPMB Riau 2025 Sarat Masalah, Empat Organisasi Pers Siap Ungkap Kejanggalan ke Publik
Korem 031/Wira Bima Gelar Sholat Idul Adha Bersama dan Penyembelihan Hewan Kurban 
Semangat Pagi Korem 031/Wira Bima , Apel dipimpin Danrem, Dilanjutkan Jalan Sehat 3.2 Km

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Polsek Kutalimbaru Membagikan Bendera Merah Putih Terhadap Pengendara Yang Melintas di jalan Besar Kutalimbaru.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Danramil 02/Kutalimbaru,Cek Kesiapan Dan Berikan Motivasi Kepada Anggota Paskibraka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:11 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pancur batu  Yang Melakukan Penuntutan Terhadap Josniko Tarigan Terkait Penganiayaan.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kafe Dukuh Indah Digrebek!.Puluhan Orang Diringkus Ditemukan Ratusan Pil Ekstasi.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:17 WIB

Diduga Minta Jaminan BPKB Rp.50 Juta, Penyidik Polsek Deli Tua Harus Diusut Tuntas.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Laporan Masyarakat Diduga di Petikemaskan, Warga Minta Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Dicopot.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Polsek Kutalimbaru Melaksanakan Cek Lokasi Judi,Atas Laporan Masyarakat di Dusun V Desa Pasar x.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Polsek Kutalimbaru Melaksanakan Kegiatan GSN “Grebek Sarang Narkoba” Di Desa Lau Bakeri Dan Desa Sampe Cita.

Berita Terbaru