Binjai, Sumut Nasionaldetik.com
Yayasan Cahaya Bersama Rakyat (YCBR) Kota Binjai dan Yayasan Mentari Meraki Asa menggelar Pertemuan Tindak Lanjut Komunitas dan Pemangku Kepentingan untuk Optimalisasi Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan TBC di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada tanggal 26 – 27 September 2023 di Median Cafe Binjai dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Sp.OG, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr. Alwi Mujahid, M.Kes, dr. Hendry Iskandar Pane selaku Wakil Suvervisor TB Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan Yayasan Mentari Meraki Asa Sumatera Utara, Perwakilan OPD Kota Binjai dan Kab. Langkat serta Perwakilan Fasilitas Layanan Kesehatan Pemerintah dan Swasta Kota Binjai dan Kab. Langkat.
Dalam pertemuan ini, selain membahas tentang regulasi penguatan dan optimalisasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk layanan TBC, output utama yang diharapkan adalah adanya SK Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai mengungkapkan bahwa saat ini Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu dari banyak masalah kesehatan utama di seluruh dunia. Indonesia menempati posisi kedua setelah India dengan estimasi kasus sebanyak 969.000 dengan kematian sebanyak 93.000 jiwa. Pada tahun 2023 ini, Kota Binjai sendiri diberikan target yang tinggi yaitu target penemuan terduga TBC sebanyak 14.002 orang, dan target penemuan pasien TBC sebanyak 2.881 kasus.
Sebagaimana diketahui dalam Perpres No 67 Tahun 2021 yang mencakup Target Dan Strategi Nasional Eliminasi TBC, Pelaksanaan Strategi Nasional Eliminasi TBC, Tanggung Jawab Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Dalam Eliminasi TBC, Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC, serta Peran Serta Mayarakat Dalam Eliminasi TBC.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr. Alwi Mujahid, M.Kes menyampaikan materi tentang Kebijakan dan Pemantauan SPM TBC dalam Meningkatkan Kontribusi Eliminasi TBC di Indonesia. “Kematian bisa disebabkan karena TBC. Ada sebanyak 144.000 pertahun orang yang meninggal karena TBC, dan sering terkena pada orang yang daya tahan tubuhnya rendah. Kegiatan skrining ke kampus, sekolah, karyawan/buruh, maupun ke pegawai-pegawai baik di provinsi maupun di kab/kota selama ini sudah berjalan dan harus terus dilakukan” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, diharapkan kepada setiap OPD untuk ikut terlibat dalam program peningkatan kapasitas SPM layanan TBC. Dinas Kominfo yang akan mendukung dengan bentuk mewadahi penyebarluasan informasi TBC. Bappeda bersedia mengawal isu TBC dalam pembahasan anggaran di tahun 2024. Dinas Sosial yang akan memfasilitasi bantuan KIS untuk penderita TBC yang kurang mampu. Dinas Ketenagakerjaan akan mensosialisasikan kepada pihak pengusaha untuk bisa melakukan kegiatan sosialisasi ke perusahaan atau pabrik yang ada di Kota Binjai dan Kab. Langkat. Kementrian Agama Kota Binjai akan melibatkan penyuluh agama yang berkolaborasi dengan kader komunitas untuk penyuluhan terkait TBC. Dinas Pendidikan yang siap bekerja sama dalam melakukan sosialisasi TBC ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Binjai. Serta peran dari perwakilan Bagian Sekretariat Daerah Kota Binjai yang akan mengawal terbitnya SK Tim Percepatan dan Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Binjai.
“Penanggulangan TBC di Kota Binjai bukan hanya tugasnya para nakes (tenaga kesehatan) atau tugasnya Dinas Kesehatan tetapi adalah tugas kita bersama. Sebagai upaya untuk mencapai target TB yang lebih tinggi dan meningkatkan kualitas pelayanan TBC, tentu saja Dinas Kesehatan tidak mampu bekerja sendiri. Dibutuhkan koordinasi dalam pelaksanaannya, baik antara pemerintah dan swasta, antara tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya serta bergandengan tangan lintas wilayah dengan Kabupaten Langkat tentunya”. Ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai.
Pertemuan yang dilakukan oleh komunitas Yayasan Cahaya Bersama Rakyat Kota Binjai dan Yayasan Mentari Meraki Asa ini dimaksudkan agar tercipta harmonisasi peran baik antara pihak internal maupun pihak eksternal Dinas Kesehatan, sehingga pelaksanaan pelayanan kepada pasien TBC berjalan efektif dan efisien dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) layanan TBC yang merupakan salah satu indikator kinerja Wali Kota Binjai maupun Bupati Kab. Langkat.
( Nur Kennan Tarigan)
Amir Hamzah
Rizky Yunanda Sitepu
Sofyan Siregar