S & R LAW Office dan LBH KNPI Karo Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat Simpang Empat Melalui Restorative Justice

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 28 September 2023 - 16:22 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

S & R LAW Office dan LBH KNPI Kabupaten Karo dampingi dan bebaskan masyarakat Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo dari tahanan melalui jalan perdamaian secara kekeluargaan atau Restorative Justice, pada Rabu 27/09/2023 di Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe. 

Ray Sanjai Surbakti, SH sebagai Kuasa Hukum dari Kantor Hukum S&R LAW Office sekaligus LBH DPD KNPI Kabupaten Karo bersama dengan Ketua DPD KNPI Kabupaten Karo, Calvin Raya Ketaren, SH membantu mendampingi hingga mengeluarkan Ronauli Sihombing (34) dari tahanan di Rutan Kabanjahe. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ray Sanjai Surbakti, SH selalu Kuasa Hukum terdakwa kepada awak media mengatakan, adapun kronologi kejadian berawal pada Hari Jumat 21 Juli 2023 ada seorang yang bernama A. Ginting yang datang menghampiri klien kami dan meminta tolong agar diberikan uang untuk pengobatan anaknya yang sedang sakit di Rumah Sakit Sakit. 

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Rembuk Stunting Tahun 2023

Singkat cerita pada hari Minggu 23 Juli 2023 pihak Kepolisian mendatangi klien kami untuk melakukan pemeriksaan, lalu klien kami dibawa ke Polres Tanah Karo. Singkat cerita klien kami didakwa dengan pasal 480 “ Bahwa perbuatan perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikatagorikan sebagai kejahatan penadahan”, ujar Ray. 

Lanjutnya, dalam hal ini pasal yang diterapkan kami nilai tidak berdasar, dan kami mencoba melakukan penyelesaian kasus tersebut dengan cara perdamaian secara musyawarah dan kekeluargaan ( Restorative Justice) antara korban dan terdakwa, serta Instansi-instansi  yang bersangkutan di Kejaksaan Negeri Karo.

Ditambahkan Ray lagi, dan akhirnya atas kesepakatan bersama, kami berhasil melakukan Restorative Justice pada hari ini Rabu  27 September 2023 kemaren. Sehingga klien kami tersebut berhasil kami bawa pulang dari Rumah Tahanan Kabanjahe dan diantar kerumahnya. 

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Kunjungi Polsek Mardingding dan Gelar Jumat Barokah

Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat Karo khususnya, agar lebih berhati – hati lagi dalam hal menyangkut pasal 480 KUHP, pesannya Ray Sampai Surbakti, SH bersama ketua DPD KNPI Karo, Calvin Raya Ketaren, SH. 

Dan ketika awak Media menanyakan untuk membantu penyelesaian satu masalah seperti itu, berapakah honor yang diberikan masyarakat jika dimintai bantuan pendampingan Hukum, ..? Sambil tertawa secara senada Ray dan Calvin mengatakan sangat murah bahkan boleh dikatakan gratis, ujar mereka berbarengan sembari menutup perbincangan, pada Kamis 28/09/2023 siang.   

( Nur Kennan Tarigan)   

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru