Binjai, Sumut Nasionaldetik.com
Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Sp.OG. didampingi Kepala Inspektorat Kota Binjai Drs. Eka Edi Syahputra dan Kabag Orta Kota Binjai Asri Daulay mengikuti rapat virtual mengenai Penyampaian Saran Perbaikan dalam rangka Pencegahan Maladministrasi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik secara daring di Binjai Command Center (BCC), Rabu (27/9).
Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, melaksanakan Systemic Review perihal tata laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di 4 Provinsi Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas kajian yang dimaksud sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, serta dalam rangka pencegahan maladministrasi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Ombudsman RI perlu menyampaikan saran kepada pihak terkait.
“Diharapkan pemerintah mampu melayani tanpa membedakan ruang geografis kita agar kualitas pelayanan kesehatan dari waktu ke waktu semakin meningkat, baik itu dari Papua hingga Aceh”, ucap Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.
Dalam menghadapi tantangan yang tidak mudah sudah selayaknya kita memikirkan langkah strategi yang bergantung pada pemanfaatan sumber daya manusia dalam kaitannya dengan pembangunan sistem kesehatan di Indonesia demi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
( Nur Kennan Tarigan)
Amir Hamzah
Rizky Yunanda Sitepu
Sofyan Siregar