Pemko Binjai Ikuti Rapat Virtual Penyampaian Saran Perbaikan Dalam Rangka Pencegahan Maladministrasi Dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 15:36 WIB

40515 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, Sumut Nasionaldetik.com

Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Sp.OG. didampingi Kepala Inspektorat Kota Binjai Drs. Eka Edi Syahputra dan Kabag Orta Kota Binjai Asri Daulay mengikuti rapat virtual mengenai Penyampaian Saran Perbaikan dalam rangka Pencegahan Maladministrasi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik secara daring di Binjai Command Center (BCC), Rabu (27/9).

Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, melaksanakan Systemic Review perihal tata laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di 4 Provinsi Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas kajian yang dimaksud sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, serta dalam rangka pencegahan maladministrasi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Ombudsman RI perlu menyampaikan saran kepada pihak terkait.

“Diharapkan pemerintah mampu melayani tanpa membedakan ruang geografis kita agar kualitas pelayanan kesehatan dari waktu ke waktu semakin meningkat, baik itu dari Papua hingga Aceh”, ucap Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.

Baca Juga :  Kodam I/BB Turunkan 150 Personil PRCPB ke Lokasi Longsor & Banjir Bandang di Baktiraja Humbahas

Dalam menghadapi tantangan yang tidak mudah sudah selayaknya kita memikirkan langkah strategi yang bergantung pada pemanfaatan sumber daya manusia dalam kaitannya dengan pembangunan sistem kesehatan di Indonesia demi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

( Nur Kennan Tarigan)

Amir Hamzah
Rizky Yunanda Sitepu
Sofyan Siregar

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi
Pengamat Nilai Budi Arie Setiadi Loyal dan Tegak Lurus Perintah Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:25 WIB

DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar

Berita Terbaru