Kacabjari Tigabinanga Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 16:55 WIB

40582 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tigabinanga,Karo Sumut Nasionaldetik.com

Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga, musnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum Tetap (inkracht) di halaman Kantor Cabjari Karo di Tigabinanga, Selasa (26/9) sekira pukul 10.00 Wib.

Kacabjari Karo di Tigabinanga Alfredo Pandapotan Damanik SH., MH mengatakan adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu 19 pekara sebanyak 130,28 gram, ganja sebanyak 2 perkara sebanyak 8,03 kg, perjudian 30 perkara, dan tidak pidana umum lainnya sebayak 15 pekara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan tersebut dipimpin Kacabjari Karo di Tigabinanga Alfredo Pandapotan Damanik SH., MH, didampingi Kasubsi Intel/Datun
Paulus Herdianto Manurung, SH MKn, Kasubsi Pidum/ PidsusT Bastanta Tarigan, SH. dan turut dihadiri Kepala BNN Karo diwakili Erwin Sembiring, Kapolsek Tigabinanga, AKP Idem Sitepu SH, Danramil Tigabinanga diwakili Peltu J Faisal, PLT Camat Tigabinanga Rosminda Ginting SH, Kepala Puskesmas Tigabinanga, dr Jenda Sembiring MKM, Lurah Tigabinanga Frans Tarigan dan Kasek SMAN 1 Tigabinanga Nurlia SPd..

Baca Juga :  Tiga Prajurit Si'mbisa Sabet Gelar Juara Pada Kejuaraan Karate Piala Dankodiklatad

“Pemusnahan barang bukti ini sudah berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe untuk periode tahun 2023,” ujar Kacabjari Karo di Tigabinanga, Alfredo Pandapotan Damanik SH MH.

Dikatakannya, barang bukti yang dimusnahkan dominan dari perkara tindak pidana narkotika, kemudian perjudian dan pidana umum lainnya.”Untuk barang bukti narkotika terdiri dari 130,28 gram sabu dan 8,03 kilogram ganja kering yang sudah dipaketkan. Untuk pidana umum ada beberapa barang bukti perjudian berupa buku togel,” urainya.

Melihat barang bukti yang dimusnahkan kali ini, yang terbanyak berasal dari tindak pidana narkotika. Oleh karenanya, sebagai tindak lanjut dan bagian dari fungsi Kejaksaan, pihaknya melakukan pemusnahan sebagai penyelesaian perkara terhadap pelaku.”Kami ajak masyarakat agar sejak dini harus turut serta mengawasi keluarganya masing-masing, agar terhindar dari jerat narkotika.Dengan zat berbahaya yang terkandung dalam narkotika dapat merusak tatanan kepribadian seseorang yang kecanduan,” ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk proses penyelesaian perkara, disamping itu telah dilakukannya eksekusi badan terhadap pelaku-pelaku terpidana dan dilakukannya juga eksekusi terhadap barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap secara berkala.

Baca Juga :  Judi Dadu di Lau Rakit Kembali Beroperasi

Pranata Barang Bukti Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga Frans Norris Sirait AMd menyampaikan bahwa pengelolaan dan pengamanan barang bukti khususnya narkotika serta barang bukti lain yang digunakan untuk melakukan suatu tindak pidana umum. Menjadi atensi khusus untuk menghindari potensi penyimpangan, urainya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian percepatan penuntasan penanganan perkara di Wilayah Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga sekaligus juga menghindari terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan barang bukti, katanya.

Kacabjari Karo di Tigabinanga, Alfredo Pandapotan Damanik mengatakan, dimana pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender dengan air hingga sampai larut. Sementara ganja dan barang bukti judi dimusnahkan dengan cara dibakar

( Tim)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Berita Terbaru

BREBES

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Senin, 28 Jul 2025 - 10:38 WIB