Ketum PWDPI, M.Nurullah RS, Minta Penutupan Tiktok Shop di Kaji Ulang, Jangan Sampai Ada Monopoli

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 03:41 WIB

40545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nasionaldetik.com Bu

Ketum PWDPI mengatakan, langkah penutupan Tiktok Shop oleh pemerintah dengan beralasan banyaknya masukan pedagang kecil atau pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang hanya berdagang secara langsung dan tradisional semakin ketar-ketir digempur digitalisasi. Pedagang barang jadi di berbagai pasar mengeluh dagangannya sepi, lantaran adanya platform-platform berjualan online, seperti TikTok Shop, Shopee, Lazada dan sebagainya. Mereka bahkan meminta pemerintah membantu menutup platform-platform tersebut.

“Namun, nyatanya pergeseran pasar ke arah digital tak bisa dihindari. Pelaku UMKM mau tidak mau harus berupaya lebih untuk berdamai, belajar, dan mengikuti zaman agar tetap bisa menangkap pasar,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurullah panggilan akrab Ketum PWDPI, M. Nurullah RS, mengatakan padahal platform-platform e-commerce dan social commerce seperti TikTok Shop ini tak “berdosa”.

“Tapi memang mungkin ada pengalaman baru yang dirasakan konsumen, dari sisi foto atau video yang menarik ketika belanja online, jadi ini tahap yang perlu digali dari UMKM,”jelasnya

Ketum PWDPI, Nurullah juga menjelaskan, salah satu yang menjadi permasalahan UMKM untuk beralih ke digital adalah branding. Mereka terbiasa ketika berjualan langsung, kostumer bisa langsung melihat produknya. Sementara ketika jualan online fotonya mereka harus menyediakan foto yang bagus, copywriting untuk iklan, hingga memanfaatkan review, dan google map.

Baca Juga :  *Dukung Program Pemerintah, Babinsa Koramil 05/Kolang Hadiri Rapat Musyawarah Pra Pembangunan Desa dan Pemberian Bantuan Langsung Tunai*

“Ini yang susah padahal sangat besar potensinya ketika dimanfaatkan. Terkait TikTok shop dan Tanah Abang itu menurut saya tidak bukan akar persoalan, cuma masalah unfair advantage aja. Jadi dari kita sendiri harus belajar untuk bisa paham algoritma itu dan bisa tahu bagaimana cara yang baik untuk jualan.

“Nah inilah tugas pemerintah agar melakukan peningkatan SDM para pelaku usaha UMKM agar mengenal dan ahli menggunakan teknologi Digital,”imbuhnya.

Ketum PWDPI, Nurullah menambahkan, Algoritma di media sosial, termasuk social commerce bak hutan rimba gelap juga, sehingga pelaku UMKM mau tidak mau harus melakukan banyak percobaan sampai mengetahui kelebihan dan kekurangan berjualan lewat platform digital.

“Jadi daripada kita ribut terus, kita berdamai saja dengan hal yang memang perlu kita pelajari,”tegasnya.

Terpisah, dikutip dari berbagai sumber media Menteri Koperasi dan UKM Tetan Masduki beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sekaratnya pedagang UMKM juga karena tidak adanya kemampuan untuk akses teknologi serta kurangnya kreativitas pada pedagang UMKM.

“Saya belum beli melihat banyak industri manufaktur yang menggunakan IoT [Internet of Things] untuk meningkatkan produktivitas pabrik UMKM, jelas karena tidak punya kemampuan menggunakan teknologi digital. Kemudian kolaborasi dengan platform e-commerce hanya dilatih cara jualan, menurut saya itu bukan transfer teknologi,” kata Teten.

Baca Juga :  Iwan Ingatkan Jangan Ada Monopoli dan Mafia Tanah di Brebes 

Menurut Teten, harus ada pula yang terjun melatih UMKM untuk ambil foto dan video yang bagus sehingga dagangannya terlihat lebih menarik, di samping hanya mengajarkan cara berjualan.

Belum lagi, saat ini apa saja yang viral langsung banyak yang mengikuti. Jadi, kreativitas pada barang yang dijual oleh pelaku UMKM sangatlah minim, padahal Indonesia terkenal dengan keunikannya.

“Jadi misalnya sebenarnya UMKM nya atau pedagangnya banyak. Tapi yang dijual sama semua, itu-itu saja, fotonya juga sama semua. Jadinya ekonominya bukannya membesar, tapi malah faktor pembagi ‘rejeki’nya jadi lebih banyak. Apalagi ambil produknya dari luar negeri yang murah sekali, akhirnya pendapatannya yang dijual online ini malah dinikmati oleh asing,” jelasnya.

Teten menegaskan, tidak bisa serta merta kementerian menutup TikTok atau platform e-commerce lainnya. Seharusnya keberadaan platform digital tersebut menjadi peluang membuka pasar yang lebih besar, alih-alih mematikan.

(Tim/ Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Rotasi Perwiranya, Letkol Roy Tekankan Sinergi dan Profesionalisme
Pendampingan Panen Padi oleh Babinsa: Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kecamatan Boyolangu Gelar Bimtek Kepemimpinan dan Pengelolaan Keuangan Desa Wujudkan Pemerintahan Bersih, Transparan, dan Akuntabel
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Menggelar Secara Resmi Pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”
Heboh di Mojoarum! Sarjana Teknik Raih Nilai Tertinggi, Resmi Duduki Kursi Kaur Perencanaan
Dibalik Doa dan Tangis di Makam H. Usman, Ada Luka Lama dan Konflik Warisan yang Belum Usai
Mobil Dinas Bukan Milik Pribadi: Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan di Batanghari Plat Merah Diganti Plat Hitam

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Personil Gabungan TNI-Polri Kawal Alat Berat Rubuhkan Diskotik Marcopolo!!!

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:14 WIB

Bisnis Haram Tembak Ikan Jalan Terus, Aparat Hukum Dinilai Mandul di Binjai

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:19 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi

Minggu, 24 November 2024 - 12:52 WIB

Karya Bhakti Bersihkan Fasos dan Fasum, Koramil 07/Cipayung Giat Bersihkan Masjid.

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa

Jumat, 22 November 2024 - 10:12 WIB

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:54 WIB

Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:58 WIB

Kembangkan Pembinaan Melalui Program Qatam Al Quran

Berita Terbaru