Karo, Sumut Nasionaldetik.com
Terkait adanya laporan masyarakat tentang pemungutan Retribusi masuk ke Danau Lau Kawar yang dianggap meresahkan dan menyulitkan warga pengunjung ke Objek Wisata tersebut beberapa hari lalu. Maka Sat Samapta dibawah komando Kasat, AKP. Enda Tarigan melaksanakan Patroli ke Desa Kuta Gugung Kecamatan Naman Teran dan Taman Lau Kawar Simalem terkait adanya Permintaan Masyarakat Desa Kuta Gugung agar Transparansi masalah Pengutipan Retribusi ke Danau Lau Kawar, pada Selasa 26/09/2023 pukul 10.00 Wib s/d selesai, demikian dikatakan Kapolres Tanah Karo, AKBP. Wahyudi Rahman, SH. S. I. K, MMMM, CPHR, CBA melalui Kasat Samapta, AKP. Enda Tarigan pada media ini dihari yang sama melalui sambungan WhatsApp.
Lanjut Kasat, selain Patroli pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga Kekondusifan di Desa Kuta Gugung, sehubungan dengan adanya surat pemberitahuan penutupan sementara Pos pemungutan Retribusi Objek wisata Lau Kawar No. 556/1789 / Disbudporapar/ 2023, sampai batas dicapai kesepakatan bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan menghimbau kepada masyarakat khususnya yang selama ini melakukan pemungutan untuk tidak melakukan Pengutipan Retribusi ke Danau Lau Kawar lagi, sampai ada kesepakatan bersama Dinas Pariwisata, ujarnya.
Selain itu kita melaksanakan Patroli Dialogis dengan Kades Kuta Gugung untuk menghimbau masyarakatnya agar tidak melakukan pelanggaran hukum dan untuk selanjutnya kita akan selalu melakukan patroli dan pemantauan ke Danau Lau Kawar untuk menghindari hal – hal yang tidak kita inginkan dan menjaga agar Wilkum Tanah Karo tetap aman dan kondusif, tutup Kasat ramah ini dari ujung telepon.
( Nur Kennan Tarigan)