Eksepsi Dedy Surya Dijawab JPU,” Herman Harahap, SH Jangan Sampai Hukum Kalah degan Pengusaha.”

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 23:48 WIB

40483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Melanjutkan pemberitaan terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di Perusahan Pelayaran PT.Pelayaran Bintang Putih (PBP) Maersk Line yang bergulir ke persidangan.

Setelah pembacaan eksepsi, pada Senin (18/09/2023) lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjawab eksepsi di Ruangan Kartika Pengadilan Negeri Medan, Jalan Candi Biara Medan, Nomor : 7, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (21/09/2023) tidak menghadirkan terdakwa hanya daring saja .

Kemudian Majelis Hakim melalui Hakim Ketua meminta waktu tanggal 25 untuk membaca putusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Penasehat Hukum, Dedy Surya Herman Harahap, SH mengatakan, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan atau menanggapi atas eksepsi yang kita lakukan sebelumnya, di mana dalam eksepsinya itu kita terkait dengan kewenangan yang di miliki saudara Dedy itu tidak pantas jadi tuntutan di bebankan tanggung jawab pimpinan di mana baik terkait pemalsuan.

Baca Juga :  Personil Polsek Tanjungberingin Laksanakan PAM Pembersihan Dan Pembukaan ATK/APS

“Sisi kedua juga kita berangapan bahwa semestinya yang bertanggung jawab di situ secara polemik adalah Hery Santoso Kapala Operasional, sementara yang di dudukan sebagai terdakwa adalah Staf Operasional biasa yang bertugas hanya mengantarkan memerangkatkan Kapal di Perusahan Pelayaran Bintang Putih,” kata Penasehat Hukum, Dedy Surya Herman Harahap, SH.

“Masih Penasehat Hukum, langkah selanjutnya, kita lihat dulu hasil atau jadwal tertentu Majelis Hakim dengan keputusan sela, artinya dengan keputusan selanya di tolak mau tidak mau nanti harus kita upayahkan pembelaan di dalam hukum perkaranya nanti,” paparnya.

Usai sidang pembacaan eksepsi, saat di konfirmasi wartawan Penasehat Hukum dari Ismail M. Panca Sipahutar, SH mengatakan kami tidak membacakan eksepsi.

Di tanyakan ketika di mintai tanggapannya terkait dakwaan terhadap Dedi, “Kami tidak bisa menanggapi itu karena tidak apa kami, ngapain di tanggapin,” tandas M. Panca Sipahutar di hadapan wartawan, Kamis (21/09/2023).

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Cipayung Demo Di Depan Biro Rektor USU Tuntut Penurunan UKT

Perlu di ketahui bahwa Maersk Line PT. Pelayaran Bintang Putih (PBP) pada Tahun 2020 telah mencatutkan nama mantan Kepala Cabang di Perusahan Pelayaran atas nama Totok Budi Istiarso Wardoyo yang secara resmi mengundurkan diri dari PT. Pelayaran Bintang Putih (PBP) pada 08 Mei 2020 akan tetapi nama beliau masih di gunakan sebagai Kepala Cabang hingga September 2020, hal tersebut yang menjadi persolan sehingga akibat kelalaian dari Perusahan akhirnya dua orang Staf biasa menjadi korban yang saat ini saudara Mail dan Dedy mendekam di Rutan Kelas I Tahanan Labuhan Deli.

“Pada akhir wawancara kami oleh Kuasa Hukum, Dedy Surya Herman Harahap, SH berharap Majelis Hakim bisa melihat dan menilai kasus ini sejara objektif agar penegakan hukum di Republik ini dapat berjalan sebagai mana amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan jagan sampai penguasa (hukum) tunduk dengan pengusaha,” pungkasnya.(***)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB