Bahas Detail Tusi BSK di Wilayah, Kakanwil Sumut Imam Suyudi Hadiri Penutupan RAKORNIS BSK Tahun 2023

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 00:41 WIB

40531 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali

Setelah pemaparan 8 narasumber yang membahas berbagai topik mulai dari Tata Kelola Penganggaran Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM di wilayah sampai dengan Tindak Lanjut Pembangunan Zona Integritas, Rapat Koordinasi Teknis BSK Hukum dan HAM Tahun 2023 akhirnya resmi ditutup. Kamis, (21/09/2023).

Kegiatan yang mengambil tema “Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM” tersebut dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara di Indonesia, tidak terkecuali Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tujuan penyelenggaraan seluruh rangkaian kegiatan yang terlaksana selama dua hari ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari para peserta yang hadir dalam rangka reposisi tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di kemudian hari.

“Sebagai organisasi baru, kami senantiasa membutuhkan masukan dan saran dari Bapak/Ibu sekalian dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM ke depannya,” ujar Y. Ambeg Paramarta, Kepala BSK Hukum dan HAM, dalam sambutannya pada acara Penutupan Rapat Koordinasi Teknis BSK Hukum dan HAM Tahun 2023 malam ini.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Tigalingga Hadiri Undangan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024

Ambeg bahkan menyampaikan bahwa masih terdapat diskusi terkait posisi tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah, apakah akan diletakkan pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM atau akan diletakkan pada Divisi Administrasi.

“Dari hasil diskusi memang masih ada diskusi apakah dia akan diletakkan di Divisi Pelayanan Hukum atau dia akan ada di Divisi Administrasi. Karena, kalau kita mendengar penjelasan dari KemenPAN RB dan Kementerian Keuangan, bahwa fungsi yang diemban oleh Unit Eselon I sekarang sudah berubah menjadi fungsi generic dimana 1 program bisa diampu oleh beberapa unit,” jelasnya.

Kebijakan restrukturisasi anggaran tersebut, menurut Ambeg, berbeda dengan restrukturisasi anggaran sebelumnya dimana satu Unit Eselon I mengemban satu program. Sebelumnya, BSK atau Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) mengemban program penelitian dan pengembangan, sementara dengan restrukturisasi perencanaan dan penganggaran saat ini BSK mengemban dukungan manajemen.

Baca Juga :  Polsek Padang Hilir Gelar Patroli Ibadah Minggu di Gereja GBKP

“Tentunya perubahan ini akan berpengaruh terhadap secara kelembagaan maupun juga secara perencanaan dan penganggaran. Oleh karenanya, kegiatan ini merupakan awal dalam merumuskan apa yang terbaik dalam rangka penguatan tugas dan fungsi di wilayah,” ujar Ambeg.

Pada kegiatan ini juga, Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, tampil memaparkan hasil rapat koordinasi bersama Kasubbid PPP Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT, Nofebriani S. Sarah. Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem dan Staf Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(𝙰𝚅𝙸𝙳/𝚑𝚞𝚖𝚊𝚜)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:15 WIB

Rakerwil Tani Merdeka Indonesia 2025: Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas di Sumatera Utara

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:30 WIB

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:08 WIB

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:22 WIB

Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:29 WIB

Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi

Berita Terbaru