Polres Tanjung Balai Sikat Pengedar Pil Ekstasi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 12:41 WIB

40457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, Sumut Nasionaldetik.com

Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan satu orang tersangka pengedar Pil Ekstasi warna merah muda, pada hari Rabu (20/09/23) sekira pukul 21.45 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Iptu M. Tanjung SH saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, “Berdasarkan hasil Lidik sebelumnya Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya memberitahukan bahwa ada seorang laki-laki yang bernama M Alias L, sering menjual Pil Ekstasi di Cafe Y.K yang terletak di Jalan Jend. Sudirman KM. 7 Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyamaran,
“Pada saat di pesan oleh petugas Kepolisian yang menyamar, tersangka bersedia menjual Narkotika jenis Pil Ekstasi seharga Rp 250.000, di Cafe Y.K, saat tersangka menyerahkannya kepada petugas yang menyamar, Tersangka yang bernama M Alias L langsung diamakan serta menyita 1(satu) butir Pil Ekstasi warna merah muda berat 0,38 gram kemudian laki-laki yang bernama M alias L tersebut di bawa dan diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Tawa Kecil di Jalan Baru Hadiah Indah Satgas TMMD Untuk Anak-Anak Banjar Seganti

“Hingga kini Satres Narkoba bersama Personil Polsek Tanjung Balai Utara masih mengejar jaringan atasnya, kami harapkan kerja sama masyarakat agar bersama kita basmi narkoba di Tanjungbalai khususnya di Wilayah Hukum Polsek Tanjungbalai utara. “Pungkas Kapolsek.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Warga Sekadau Pertanyakan Keadilan: “Apakah Negara Hanya Melindungi Penguasa dan Cukong Tambang?
Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”
Jaga Jantung Sehat, Dinkes Pacitan Ajak Warga Cegah Serangan Mendadak
Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap
Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo
DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek
Melawan Perampasan Hak Milik: GPN 08 Soroti Amar Putusan Cacat PN Sintang, Desak Menteri dan MA Intervensi Skandal Lelang
Polda Lampung Resmikan Bedah Rumah Dan Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HKGB KE-73

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru