SUBULUSSALAM -DetikNasional com Mengatasnamakan Penyelamatan Negeri Subulussalam (PNS) Masyarakat beserta Mahasiswa dan LSM, APEDNAS, melakukan aksi demonstrasi di Kota Subulussalam, Kamis, (21/09/23).
Aksi demonstrasi masyarakat yang tergabung di Penyelamatan Negeri Subulussalam (PNS) ini, serukan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap Walikota dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DRK) Subulussalam.
Menyikapi keadaan daerah Kota Subulussalam saat ini. Masa PNS langsung melakukan aksi demonstrasi untuk kepentingan masyarakat setempat.
Usai menyampaikan orasi terbuka di Lapangan Beringin, Kecamatan Simpang Kiri, para masa yang tergabung di dalam aksi gerakan PNS itu bergegas menuju kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam.
Saat ini, para masa sedang menyampaikan orasi di departemen Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) setempat.
Disampaikan koordinator Aksi PNS, Safran Kombi, SH MH, Walikota Subulussalam tidak peduli terhadap daerah dan bukan asli putra Daerah Kota Subulussalam.
Para pendemo menyoraki agar Kejari Subulussalam segera mengaudit anggaran APBK setempat.
“Periksa walikota, periksa ketua DPRK Subulussalam,” sorak pendemo.
Aksi ini pun merupakan aksi demonstrasi yang bermoral. Dikutip media ini, para pendemo meminta Kejari agar segera bertindak untuk mengaudit seluruh laporan masyarakat.
“Subulussalam sangat aneh tidak ada yang tertangkap, jangan hanya Kepala desa yang jadi sasaran. Kepala dinas dan anggota DPRK tidak ada yang di Tangkap, ini aneh,” kata Rambe.
Dikontor Kejari, Ridwan Husein meminta agar dana Koni Kota Subulussalam segera di Audit,yang ketua koni nya langsung ketua DPRK Subulussalam setempat.
Ridwan, juga menambahkan, Bimtek Dana Desa yang kini berubah nama menjadi Kunker, ini modus. Dana APBK bukan untuk mensejahterakan pejabat, tetapi mensejahterakan masyarakat.
“Pemko ini sudah di bangun oleh para tokoh, jangan karena pemimpin sekarang ini, Pemko Subulussalam di kembalikan ke Singkil,” cetus Ridwan.
“Di daerah lain ada pemilihan Kepala Desa, namun di Kota subulussalam di tidak adakan, ini akan menjadi jual beli jabatan, audit rumah sakit, audit dinas kesehatan,” ungkap Ridwan.
Disambung Syahbudiyono selaku ketua APEDNAS menyuarakan di depan Kantor Kejari agar menanyakan gaji perangkat kampong sisa kurang bayar tahun 2022 ada sebanyak 3 bulan belum bayar, tahun 2023 berjalan 7 Bulan.
Diakhir bulan nanti, Kata Syahbudiyono, kami mendengar para kepala kampong melakukan kunker ke pulau jawa, sementara kami antara makan tidak maka. Sesuai instruksi dari Kejati Aceh bahwa melarang Bimtek ke luar daerah.
Dia pun berharap agar musrembangdes nanti, Kejari subulussalam dapat mendampingi kami demi pembangunan desa/kampong se Subulussalam. Melihat selama ini banyaknya titipan-titipan.
“Kami sudah banyak utang di warung pak, kami tidak makan lagi pak. Walaupun honor kami ini tidak seberapa, tapi itu yang kami harapkan pak agar segera di bayarkan,” pungkas Syahbudiyono.
Eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Gadis, meminta kepada Kejari Subulussalam untuk menentukan lokasi lahan milik kombatan. Dari bulan 6 hingga bulan 8, 2023 dikatakannya, masih lebar tanah di Sultan Daulat namun pihaknya belum memiliki lahan tersebut.
“Apalah daya tangan tak sampai, karena senjata kami tidak ada lagi mereka semena-mena terhadap kami. Di lokasi itu kami mendapat kabar bahwa lahan itu milik Walikota, Dandim, dan Polres Subulussalam. Kami memohon agar kabar ini dapat di pastikan, dengan pencatutan nama itu,” imbuh Gadis.
Belum lagi, dengan maraknya perembahan lahan di sana, ujar Gadis, lahan untuk perusahaan ada, tapi lahan untuk kami para kombatan belum ada. Tolong lah kami pak Kejari, seru Gadis.
“Tolong Negeri kami ini pak Kejari Subulussalam,” pinta Husein
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam Supardi menyampaikan kepada para masa pendemo akan segera menindaklanjuti seluruh tuntutan masa.
Terpantau, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam, di jaga ketat oleh TNI, Kepolisian, Satpol PP setempat. Saat ini pendemo sedang bergegas menuju Kantor Walikota Subulussalam, selanjutnya melanjutkan orasi ke Kantor DPR Setempat, hingga beraudensi dengan Kapolres. (*)